Transparansikan Hasil Uji, DRRC UI dan Pemkab Lutim Pastikan Air Danau Towuti Aman
Tim SINDOmakassar
Selasa, 16 September 2025 - 15:24 WIB
Tim DRRC UI serta DLH Lutim yang bekerjasama PT. Global Environment Laboratory melakukan uji laboratorium independen terhadap kualitas air di kawasan Danau Towuti. Foto: Humas Pemkab Lutim
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas air di kawasan Danau Towuti, Desa Baruga, Langkea Raya, Matompi, dan Timampu berada dalam kondisi layak digunakan pasca insiden kebocoran pipa minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) pada Selasa (16/09/2025). Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium independen yang dilakukan oleh Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) serta Dinas Lingkungan Hidup Lutim yang bekerjasama PT. Global Environment Laboratory.
Pengambilan sampel dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung masyarakat desa, dicatat waktu dan koordinatnya, disegel sesuai standar, lalu diuji di laboratorium resmi.
Hasil pengujian menyatakan seluruh parameter utama, termasuk sulfur, minyak & lemak, serta hidrokarbon, berada di bawah ambang batas baku mutu nasional.
Ketua DRRC UI, Prof. Fatma Lestari menyampaikan bahwa hasil uji ini sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“DRRC UI melakukan analisis dengan standar ilmiah yang ketat dan observasi langsung di lapangan. Temuan ini menunjukkan air aman, tetapi bukan alasan untuk lengah. Pemantauan berkala, transparansi data, dan pelibatan masyarakat tetap menjadi kunci. DRRC UI akan terus mendampingi agar langkah pengelolaan lingkungan konsisten dengan bukti ilmiah dan harapan masyarakat,” ujar Prof. Fatma Lestari.
Kesimpulan yang sama terhadap Hasil Uji Kualitas Air dan Udara oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur bersama PT. Global Environment Laboratory, dimana Pengambilan sampel air dilakukan pada 30 Agustus 2025 di Danau Towuti, berjarak sekitar ±1 km dari muara pada sungai terdampak di Desa Timampu.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) pada Selasa (16/09/2025). Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium independen yang dilakukan oleh Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) serta Dinas Lingkungan Hidup Lutim yang bekerjasama PT. Global Environment Laboratory.
Pengambilan sampel dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung masyarakat desa, dicatat waktu dan koordinatnya, disegel sesuai standar, lalu diuji di laboratorium resmi.
Hasil pengujian menyatakan seluruh parameter utama, termasuk sulfur, minyak & lemak, serta hidrokarbon, berada di bawah ambang batas baku mutu nasional.
Ketua DRRC UI, Prof. Fatma Lestari menyampaikan bahwa hasil uji ini sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“DRRC UI melakukan analisis dengan standar ilmiah yang ketat dan observasi langsung di lapangan. Temuan ini menunjukkan air aman, tetapi bukan alasan untuk lengah. Pemantauan berkala, transparansi data, dan pelibatan masyarakat tetap menjadi kunci. DRRC UI akan terus mendampingi agar langkah pengelolaan lingkungan konsisten dengan bukti ilmiah dan harapan masyarakat,” ujar Prof. Fatma Lestari.
Kesimpulan yang sama terhadap Hasil Uji Kualitas Air dan Udara oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur bersama PT. Global Environment Laboratory, dimana Pengambilan sampel air dilakukan pada 30 Agustus 2025 di Danau Towuti, berjarak sekitar ±1 km dari muara pada sungai terdampak di Desa Timampu.