home sulsel

Pemkab Pangkep Digitalisasi Transaksi Keuangan, dari Retribusi hingga Sumbangan Masjid

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB
Peluncuran QRIS oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep bekerja sama dengan BPD Sulselbar Cabang Pangkep terus mendorong transaksi keuangan digital. Salah satu wujudnya adalah Peluncuran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Rabu (17/9/2025).

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan, peluncuran ini mendorong masyarakat untuk sedikit demi sedikit beralih menggunakan sistem pembayaran digital.

MYL mengatakan, digitalisasi memiliki sisi positif dan negatif. Karena itu, ia mengingatkan ASN dan masyarakat agar bijak memanfaatkan teknologi, khususnya terkait maraknya pinjaman online yang bisa menjerat bila tidak hati-hati.

Lebih lanjut, ia mendorong pemanfaatan QRIS untuk transaksi UMKM dan warung-warung, apalagi menurutnya anak muda yang akrab dengan gawai bisa menjadi motor dalam penggunaan pembayaran digital.

"Kami juga sampaikan kepada UMKM ayo gunakan QRIS karena tidak dipungkiri pemuda-pemudi hampir semua menggunakan smarthphone," katanya.

Melalui inovasi ini, MYL berharap digitalisasi bisa mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan angka inflasi, yang selama ini ditangani dengan program pasar murah.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Bank Sulselbar yang dinilainya banyak membantu pemerintah daerah, khususnya dalam hal transparansi keuangan dan pengelolaan retribusi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya