Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Mawang Gowa
Herni Amir
Kamis, 18 September 2025 - 15:23 WIB
Aparat kepolisian dari Polres Gowa saat berada di TKP di Kelurahan Mawang. Foto: Istimewa
Aparat kepolisian Polres Gowa menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam. Rumah itu diduga menjadi "markas" praktik pengoplosan tabung gas bersubsidi.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta seorang diduga pelaku berinisial AR. Di hadapan polisi, AR mengakui perbuatannya.
AR bahkan mempraktekkan cara mengoplos gas 15 kg dengan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Cara ini ia pelajari secara otodidak lewat YouTube.
"Saya belajar dari YouTube Pak, belajar secara otodidak," kata AR.
AR juga mengaku, untuk mengisi tabung gas elpiji 15 kilogram, dibutuhkan 4 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Satu tabung gas berukuran 15 kilo dibuthkan 4 tabung gas berukuran 3 kilo," jelasnya.
AR juga mengaku jika keuntungan dari tabung 15 kilo yang dioplosnya itu biasanya mencapai Rp80 ribu.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta seorang diduga pelaku berinisial AR. Di hadapan polisi, AR mengakui perbuatannya.
AR bahkan mempraktekkan cara mengoplos gas 15 kg dengan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Cara ini ia pelajari secara otodidak lewat YouTube.
"Saya belajar dari YouTube Pak, belajar secara otodidak," kata AR.
AR juga mengaku, untuk mengisi tabung gas elpiji 15 kilogram, dibutuhkan 4 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Satu tabung gas berukuran 15 kilo dibuthkan 4 tabung gas berukuran 3 kilo," jelasnya.
AR juga mengaku jika keuntungan dari tabung 15 kilo yang dioplosnya itu biasanya mencapai Rp80 ribu.