Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Mawang Gowa
Kamis, 18 Sep 2025 15:23
Aparat kepolisian dari Polres Gowa saat berada di TKP di Kelurahan Mawang. Foto: Istimewa
GOWA - Aparat kepolisian Polres Gowa menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam. Rumah itu diduga menjadi "markas" praktik pengoplosan tabung gas bersubsidi.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta seorang diduga pelaku berinisial AR. Di hadapan polisi, AR mengakui perbuatannya.
AR bahkan mempraktekkan cara mengoplos gas 15 kg dengan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Cara ini ia pelajari secara otodidak lewat YouTube.
"Saya belajar dari YouTube Pak, belajar secara otodidak," kata AR.
AR juga mengaku, untuk mengisi tabung gas elpiji 15 kilogram, dibutuhkan 4 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Satu tabung gas berukuran 15 kilo dibuthkan 4 tabung gas berukuran 3 kilo," jelasnya.
AR juga mengaku jika keuntungan dari tabung 15 kilo yang dioplosnya itu biasanya mencapai Rp80 ribu.
"Keuntungan saya mulai dari Rp80 ribu sampai Rp100 ribu per tabung, tergantung harga tabung gas elpiji berukuran 3 kg. Biasanya saya beli Rp19 ribu per tabung, ada juga Rp20 ribu per tabung," tegasnya.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah memindahkan isi tabung gas 3 kilogram subsidi ke tabung gas non-subsidi berukuran 15 kilogram.
“Dari hasil penggerebekan, kami amankan 100 tabung gas 3 kilogram subsidi dan 26 tabung gas besar 15 kilogram non-subsidi. Sementara satu orang pelaku juga sudah diamankan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, praktik oplosan ini sangat merugikan masyarakat karena gas bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.
“Mungkin untuk lebih lanjutnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif,” tambahnya.
Saat ini seluruh barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta seorang diduga pelaku berinisial AR. Di hadapan polisi, AR mengakui perbuatannya.
AR bahkan mempraktekkan cara mengoplos gas 15 kg dengan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Cara ini ia pelajari secara otodidak lewat YouTube.
"Saya belajar dari YouTube Pak, belajar secara otodidak," kata AR.
AR juga mengaku, untuk mengisi tabung gas elpiji 15 kilogram, dibutuhkan 4 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Satu tabung gas berukuran 15 kilo dibuthkan 4 tabung gas berukuran 3 kilo," jelasnya.
AR juga mengaku jika keuntungan dari tabung 15 kilo yang dioplosnya itu biasanya mencapai Rp80 ribu.
"Keuntungan saya mulai dari Rp80 ribu sampai Rp100 ribu per tabung, tergantung harga tabung gas elpiji berukuran 3 kg. Biasanya saya beli Rp19 ribu per tabung, ada juga Rp20 ribu per tabung," tegasnya.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah memindahkan isi tabung gas 3 kilogram subsidi ke tabung gas non-subsidi berukuran 15 kilogram.
“Dari hasil penggerebekan, kami amankan 100 tabung gas 3 kilogram subsidi dan 26 tabung gas besar 15 kilogram non-subsidi. Sementara satu orang pelaku juga sudah diamankan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, praktik oplosan ini sangat merugikan masyarakat karena gas bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.
“Mungkin untuk lebih lanjutnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif,” tambahnya.
Saat ini seluruh barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, berpotensi bakal menyeret tersangka baru.
Senin, 03 Agu 2026 22:56
Sulsel
Wabup Gowa Sambut Kapolresta Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Prioritas
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima kunjungan silaturahmi Kapolresta Gowa, Kombes Pol Muh Yusuf Usman, di Ruang Kerja Wakil Bupati Gowa, Senin (3/8/2026).
Senin, 03 Agu 2026 17:33
Sulsel
Sambut Kapolresta Gowa, Wabup Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dan Kamtibmas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen memperkuat sinergi dengan Polresta Gowa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sabtu, 01 Agu 2026 08:27
News
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
Kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Senin, 22 Jun 2026 22:58
Sulsel
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung
Kamis, 18 Jun 2026 07:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
2
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
3
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
2
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
3
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan