Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Mawang Gowa
Kamis, 18 Sep 2025 15:23
Aparat kepolisian dari Polres Gowa saat berada di TKP di Kelurahan Mawang. Foto: Istimewa
GOWA - Aparat kepolisian Polres Gowa menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam. Rumah itu diduga menjadi "markas" praktik pengoplosan tabung gas bersubsidi.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta seorang diduga pelaku berinisial AR. Di hadapan polisi, AR mengakui perbuatannya.
AR bahkan mempraktekkan cara mengoplos gas 15 kg dengan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Cara ini ia pelajari secara otodidak lewat YouTube.
"Saya belajar dari YouTube Pak, belajar secara otodidak," kata AR.
AR juga mengaku, untuk mengisi tabung gas elpiji 15 kilogram, dibutuhkan 4 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Satu tabung gas berukuran 15 kilo dibuthkan 4 tabung gas berukuran 3 kilo," jelasnya.
AR juga mengaku jika keuntungan dari tabung 15 kilo yang dioplosnya itu biasanya mencapai Rp80 ribu.
"Keuntungan saya mulai dari Rp80 ribu sampai Rp100 ribu per tabung, tergantung harga tabung gas elpiji berukuran 3 kg. Biasanya saya beli Rp19 ribu per tabung, ada juga Rp20 ribu per tabung," tegasnya.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah memindahkan isi tabung gas 3 kilogram subsidi ke tabung gas non-subsidi berukuran 15 kilogram.
“Dari hasil penggerebekan, kami amankan 100 tabung gas 3 kilogram subsidi dan 26 tabung gas besar 15 kilogram non-subsidi. Sementara satu orang pelaku juga sudah diamankan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, praktik oplosan ini sangat merugikan masyarakat karena gas bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.
“Mungkin untuk lebih lanjutnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif,” tambahnya.
Saat ini seluruh barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta seorang diduga pelaku berinisial AR. Di hadapan polisi, AR mengakui perbuatannya.
AR bahkan mempraktekkan cara mengoplos gas 15 kg dengan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Cara ini ia pelajari secara otodidak lewat YouTube.
"Saya belajar dari YouTube Pak, belajar secara otodidak," kata AR.
AR juga mengaku, untuk mengisi tabung gas elpiji 15 kilogram, dibutuhkan 4 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Satu tabung gas berukuran 15 kilo dibuthkan 4 tabung gas berukuran 3 kilo," jelasnya.
AR juga mengaku jika keuntungan dari tabung 15 kilo yang dioplosnya itu biasanya mencapai Rp80 ribu.
"Keuntungan saya mulai dari Rp80 ribu sampai Rp100 ribu per tabung, tergantung harga tabung gas elpiji berukuran 3 kg. Biasanya saya beli Rp19 ribu per tabung, ada juga Rp20 ribu per tabung," tegasnya.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah memindahkan isi tabung gas 3 kilogram subsidi ke tabung gas non-subsidi berukuran 15 kilogram.
“Dari hasil penggerebekan, kami amankan 100 tabung gas 3 kilogram subsidi dan 26 tabung gas besar 15 kilogram non-subsidi. Sementara satu orang pelaku juga sudah diamankan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, praktik oplosan ini sangat merugikan masyarakat karena gas bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.
“Mungkin untuk lebih lanjutnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif,” tambahnya.
Saat ini seluruh barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Putrinya Ditabrak, Ayah Justru Jadi Terlapor: Penabrak Disebut Anak Polisi
Seorang ayah anak korban bernama Ari (46) diperiksa polisi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan pelapor perempuan inisial ITR dengan menuduhnya melakukan ancaman kekerasan terhadap anak, padahal anaknya menabrak anak korban di Jalanan Desa Berutallassa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Rabu, 26 Nov 2025 22:34
Sulsel
Asmo Sulsel Gandeng Polres Gowa Edukasi Pelajar Berkendara Aman
Astra Motor Sulsel bekerja sama dengan Polres Gowa menggelar edukasi safety riding bagi siswa SMAN 22 Gowa, Rabu (12/11/2025).
Rabu, 12 Nov 2025 15:02
Sulsel
Polwan Polres Gowa Patroli dan Edukasi Warga Waspada Penculikan Anak
Kasus penculikan anak yang ramai akhir-akhir memicu Polwan Sahabat Masyarakat (PSM) Polres Gowa menggencarkan patroli dialogis di Pasar Sentral Sungguminasa, Senin kemarin.
Selasa, 11 Nov 2025 15:55
News
Asmo Sulsel dan Polres Gowa Edukasi Siswa soal Safety Riding
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) terus memperkuat komitmennya dalam mengedukasi generasi muda tentang pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
Jum'at, 10 Okt 2025 14:42
Sulsel
Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel Sasar Pelajar Gowa
Pada Selasa, 16 September 2025, Asmo Sulsel menggelar edukasi safety riding di SMAN 20 Gowa, yang diikuti lebih dari 50 siswa dan siswi dengan antusias.
Selasa, 16 Sep 2025 17:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto