Kabupaten Maros Masih Kekurangan 644 Guru Berstatus ASN
Najmi S Limonu
Rabu, 03 Mei 2023 - 13:59 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih kekurangan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak tanggung-tanggung Maros masih membutuhkan 644 guru.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi merinci untuk guru SD pihaknya membutuhkan sekitar 574 guru dan SMP membutuhkan 70 guru.
Baca Juga: 10 Tokoh Dunia Pendidikan di Kabupaten Maros Diganjar Penghargaan
“Kita membutuhkan guru SD yang terdiri dari guru kelas sebanyak 349 orang. Guru Agama 112 orang. Guru olahraga 113 orang. Sementara guru SMP kami masih kekurangan 70 guru di semua mata pelajaran,” rincinya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dia menyebutkan, banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun di lima tahun terakhir, memicu Kabupaten Maros kekurangan guru. Tak hanya itu, terbatasnya formasi penerimaan guru PNS dan PPPK juga menyebabkan pihaknya kekurangan tenaga pengajar.
Jadi, untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah pihaknya harus membiayai guru honer melalui dana bos.
“Guru honorer inilah yg membatu proses pembelajaran. Selain honor dari dana bos , Pemda juga memberikan jasa upah kerja guru honorer,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi merinci untuk guru SD pihaknya membutuhkan sekitar 574 guru dan SMP membutuhkan 70 guru.
Baca Juga: 10 Tokoh Dunia Pendidikan di Kabupaten Maros Diganjar Penghargaan
“Kita membutuhkan guru SD yang terdiri dari guru kelas sebanyak 349 orang. Guru Agama 112 orang. Guru olahraga 113 orang. Sementara guru SMP kami masih kekurangan 70 guru di semua mata pelajaran,” rincinya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dia menyebutkan, banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun di lima tahun terakhir, memicu Kabupaten Maros kekurangan guru. Tak hanya itu, terbatasnya formasi penerimaan guru PNS dan PPPK juga menyebabkan pihaknya kekurangan tenaga pengajar.
Jadi, untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah pihaknya harus membiayai guru honer melalui dana bos.
“Guru honorer inilah yg membatu proses pembelajaran. Selain honor dari dana bos , Pemda juga memberikan jasa upah kerja guru honorer,” ujarnya.