Kabupaten Maros Masih Kekurangan 644 Guru Berstatus ASN
Rabu, 03 Mei 2023 13:59

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih kekurangan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak tanggung-tanggung Maros masih membutuhkan 644 guru. Foto: Ilustrasi
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih kekurangan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak tanggung-tanggung Maros masih membutuhkan 644 guru.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi merinci untuk guru SD pihaknya membutuhkan sekitar 574 guru dan SMP membutuhkan 70 guru.
“Kita membutuhkan guru SD yang terdiri dari guru kelas sebanyak 349 orang. Guru Agama 112 orang. Guru olahraga 113 orang. Sementara guru SMP kami masih kekurangan 70 guru di semua mata pelajaran,” rincinya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dia menyebutkan, banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun di lima tahun terakhir, memicu Kabupaten Maros kekurangan guru. Tak hanya itu, terbatasnya formasi penerimaan guru PNS dan PPPK juga menyebabkan pihaknya kekurangan tenaga pengajar.
Jadi, untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah pihaknya harus membiayai guru honer melalui dana bos.
“Guru honorer inilah yg membatu proses pembelajaran. Selain honor dari dana bos , Pemda juga memberikan jasa upah kerja guru honorer,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun harus mengeluarkan Rp1 Miliar untuk SD dan Rp500 juta untuk SMP. Untuk mencukupi kebutuhan guru di Kabupaten Maros Patiroi mengusulkan formasi PPPK ke BKPSDM secara bertahap.
“Tahun ini diusul formasi PPPK sebanyak 130 untuk SD, 70 untuk SMP. Karena kuota Maros hanya 200 formasi,” tutupnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi merinci untuk guru SD pihaknya membutuhkan sekitar 574 guru dan SMP membutuhkan 70 guru.
“Kita membutuhkan guru SD yang terdiri dari guru kelas sebanyak 349 orang. Guru Agama 112 orang. Guru olahraga 113 orang. Sementara guru SMP kami masih kekurangan 70 guru di semua mata pelajaran,” rincinya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dia menyebutkan, banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun di lima tahun terakhir, memicu Kabupaten Maros kekurangan guru. Tak hanya itu, terbatasnya formasi penerimaan guru PNS dan PPPK juga menyebabkan pihaknya kekurangan tenaga pengajar.
Jadi, untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah pihaknya harus membiayai guru honer melalui dana bos.
“Guru honorer inilah yg membatu proses pembelajaran. Selain honor dari dana bos , Pemda juga memberikan jasa upah kerja guru honorer,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun harus mengeluarkan Rp1 Miliar untuk SD dan Rp500 juta untuk SMP. Untuk mencukupi kebutuhan guru di Kabupaten Maros Patiroi mengusulkan formasi PPPK ke BKPSDM secara bertahap.
“Tahun ini diusul formasi PPPK sebanyak 130 untuk SD, 70 untuk SMP. Karena kuota Maros hanya 200 formasi,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
23 ASN Maros Tak Hadir Tanpa Alasan pada Hari Pertama Kerja
Sebanyak 43 ASN Pemkab Maros masih libur pada hari pertama kerja usai libur lebaran Idulfitri 2025.
Selasa, 08 Apr 2025 11:53

Sulsel
Pejabat Eselon II Maros Mulai Dievaluasi Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros segera mengevaluasi pejabat eselon II yang saat ini menjabat sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Senin, 07 Apr 2025 15:46

Sulsel
ASN Maros Terancam Tak Naik Pangkat Jika Menambah Waktu Libur
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros diimbau tidak menambah libur setelah lebaran Idulfitri 2025.
Minggu, 06 Apr 2025 18:39

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Seleksi Sekda Makassar: 10 Peserta Lolos Administrasi, Pansel Tekankan Sistem Merit
2

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Makassar, Ahmad Susanto Cs Didakwa Pasal Berlapis
3

Awas Penipuan! Pendataan Lahan Kebun di Blok Tanamalia Dipastikan Ilegal
4

NH Minta Kepada Dirut Pelindo agar Maksimalkan Pelabuhan Garongkong Barru
5

XL Axiata Catat Lonjakan Trafik Data Selama Libur Lebaran 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Seleksi Sekda Makassar: 10 Peserta Lolos Administrasi, Pansel Tekankan Sistem Merit
2

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Makassar, Ahmad Susanto Cs Didakwa Pasal Berlapis
3

Awas Penipuan! Pendataan Lahan Kebun di Blok Tanamalia Dipastikan Ilegal
4

NH Minta Kepada Dirut Pelindo agar Maksimalkan Pelabuhan Garongkong Barru
5

XL Axiata Catat Lonjakan Trafik Data Selama Libur Lebaran 2025