Kabupaten Maros Masih Kekurangan 644 Guru Berstatus ASN
Rabu, 03 Mei 2023 13:59

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih kekurangan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak tanggung-tanggung Maros masih membutuhkan 644 guru. Foto: Ilustrasi
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih kekurangan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak tanggung-tanggung Maros masih membutuhkan 644 guru.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi merinci untuk guru SD pihaknya membutuhkan sekitar 574 guru dan SMP membutuhkan 70 guru.
“Kita membutuhkan guru SD yang terdiri dari guru kelas sebanyak 349 orang. Guru Agama 112 orang. Guru olahraga 113 orang. Sementara guru SMP kami masih kekurangan 70 guru di semua mata pelajaran,” rincinya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dia menyebutkan, banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun di lima tahun terakhir, memicu Kabupaten Maros kekurangan guru. Tak hanya itu, terbatasnya formasi penerimaan guru PNS dan PPPK juga menyebabkan pihaknya kekurangan tenaga pengajar.
Jadi, untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah pihaknya harus membiayai guru honer melalui dana bos.
“Guru honorer inilah yg membatu proses pembelajaran. Selain honor dari dana bos , Pemda juga memberikan jasa upah kerja guru honorer,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun harus mengeluarkan Rp1 Miliar untuk SD dan Rp500 juta untuk SMP. Untuk mencukupi kebutuhan guru di Kabupaten Maros Patiroi mengusulkan formasi PPPK ke BKPSDM secara bertahap.
“Tahun ini diusul formasi PPPK sebanyak 130 untuk SD, 70 untuk SMP. Karena kuota Maros hanya 200 formasi,” tutupnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi merinci untuk guru SD pihaknya membutuhkan sekitar 574 guru dan SMP membutuhkan 70 guru.
“Kita membutuhkan guru SD yang terdiri dari guru kelas sebanyak 349 orang. Guru Agama 112 orang. Guru olahraga 113 orang. Sementara guru SMP kami masih kekurangan 70 guru di semua mata pelajaran,” rincinya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dia menyebutkan, banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun di lima tahun terakhir, memicu Kabupaten Maros kekurangan guru. Tak hanya itu, terbatasnya formasi penerimaan guru PNS dan PPPK juga menyebabkan pihaknya kekurangan tenaga pengajar.
Jadi, untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah pihaknya harus membiayai guru honer melalui dana bos.
“Guru honorer inilah yg membatu proses pembelajaran. Selain honor dari dana bos , Pemda juga memberikan jasa upah kerja guru honorer,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun harus mengeluarkan Rp1 Miliar untuk SD dan Rp500 juta untuk SMP. Untuk mencukupi kebutuhan guru di Kabupaten Maros Patiroi mengusulkan formasi PPPK ke BKPSDM secara bertahap.
“Tahun ini diusul formasi PPPK sebanyak 130 untuk SD, 70 untuk SMP. Karena kuota Maros hanya 200 formasi,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59

Sulsel
Aksi Demonstrasi di Maros Berjalan Damai, Massa Tuntut 9 Poin
Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).
Senin, 01 Sep 2025 19:49

Sulsel
Antisipasi Demo, Sekolah di Lima Kecamatan di Maros Lakukan Pembelajaran Online
Dinas Pendidikan Kabupaten Maros memberlakukan sistem belajar dari rumah (BDR) selama dua hari di lima kecamatan, yakni Mandai, Turikale, Maros Baru, Marusu, dan Lau.
Minggu, 31 Agu 2025 16:05

News
Maros Raih Penghargaan BPOM Berkat Kinerja Baik Awasi Obat dan Makanan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kinerja baik dalam pengawasan obat dan makanan.
Kamis, 28 Agu 2025 17:33

Sulsel
Mangrove Planting Day di Pangkep, Kolaborasi Lintas Pihak Jaga Ekosistem Pesisir
Mangrove Planting Day digelar di kawasan pesisir Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, Minggu (24/8).
Minggu, 24 Agu 2025 19:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Triwarna dan Reclaiming Ruang Politik
4

Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan
5

Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Triwarna dan Reclaiming Ruang Politik
4

Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan
5

Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar