Kabupaten Maros Masih Kekurangan 644 Guru Berstatus ASN
Rabu, 03 Mei 2023 13:59
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih kekurangan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak tanggung-tanggung Maros masih membutuhkan 644 guru. Foto: Ilustrasi
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih kekurangan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak tanggung-tanggung Maros masih membutuhkan 644 guru.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi merinci untuk guru SD pihaknya membutuhkan sekitar 574 guru dan SMP membutuhkan 70 guru.
“Kita membutuhkan guru SD yang terdiri dari guru kelas sebanyak 349 orang. Guru Agama 112 orang. Guru olahraga 113 orang. Sementara guru SMP kami masih kekurangan 70 guru di semua mata pelajaran,” rincinya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dia menyebutkan, banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun di lima tahun terakhir, memicu Kabupaten Maros kekurangan guru. Tak hanya itu, terbatasnya formasi penerimaan guru PNS dan PPPK juga menyebabkan pihaknya kekurangan tenaga pengajar.
Jadi, untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah pihaknya harus membiayai guru honer melalui dana bos.
“Guru honorer inilah yg membatu proses pembelajaran. Selain honor dari dana bos , Pemda juga memberikan jasa upah kerja guru honorer,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun harus mengeluarkan Rp1 Miliar untuk SD dan Rp500 juta untuk SMP. Untuk mencukupi kebutuhan guru di Kabupaten Maros Patiroi mengusulkan formasi PPPK ke BKPSDM secara bertahap.
“Tahun ini diusul formasi PPPK sebanyak 130 untuk SD, 70 untuk SMP. Karena kuota Maros hanya 200 formasi,” tutupnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi merinci untuk guru SD pihaknya membutuhkan sekitar 574 guru dan SMP membutuhkan 70 guru.
“Kita membutuhkan guru SD yang terdiri dari guru kelas sebanyak 349 orang. Guru Agama 112 orang. Guru olahraga 113 orang. Sementara guru SMP kami masih kekurangan 70 guru di semua mata pelajaran,” rincinya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dia menyebutkan, banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun di lima tahun terakhir, memicu Kabupaten Maros kekurangan guru. Tak hanya itu, terbatasnya formasi penerimaan guru PNS dan PPPK juga menyebabkan pihaknya kekurangan tenaga pengajar.
Jadi, untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah pihaknya harus membiayai guru honer melalui dana bos.
“Guru honorer inilah yg membatu proses pembelajaran. Selain honor dari dana bos , Pemda juga memberikan jasa upah kerja guru honorer,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun harus mengeluarkan Rp1 Miliar untuk SD dan Rp500 juta untuk SMP. Untuk mencukupi kebutuhan guru di Kabupaten Maros Patiroi mengusulkan formasi PPPK ke BKPSDM secara bertahap.
“Tahun ini diusul formasi PPPK sebanyak 130 untuk SD, 70 untuk SMP. Karena kuota Maros hanya 200 formasi,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
PDAM Tirta Bantimurung Serahkan Laporan Laba Rp928 Juta ke Pemkab Maros
PDAM Tirta Bantimurung Maros menyerahkan laporan laba sebesar Rp928 juta kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk tahun buku 2025.
Selasa, 05 Mei 2026 19:05
News
Fasilitas Rusak, Status Geopark Maros Pangkep Terancam Degradasi
Status Geopark Maros Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark terancam terdegradasi menyusul banyaknya kerusakan fasilitas di sejumlah site.
Selasa, 05 Mei 2026 15:17
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada momen Iduladha tahun ini.
Rabu, 29 Apr 2026 15:40
Sports
FAJI Maros Gelar Kejurda Arung Jeram di Tompobulu pada 7-10 Mei 2026
Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Maros akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) arung jeram di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada 7 hingga 10 Mei 2026 mendatang.
Selasa, 28 Apr 2026 11:52
Sulsel
4 SPPG di Maros Kembali Beroperasi, 9 Masih Disuspend
Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali beroperasi setelah sebelumnya disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa