Kabupaten Maros Masih Kekurangan 644 Guru Berstatus ASN
Rabu, 03 Mei 2023 13:59
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih kekurangan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak tanggung-tanggung Maros masih membutuhkan 644 guru. Foto: Ilustrasi
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih kekurangan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak tanggung-tanggung Maros masih membutuhkan 644 guru.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi merinci untuk guru SD pihaknya membutuhkan sekitar 574 guru dan SMP membutuhkan 70 guru.
“Kita membutuhkan guru SD yang terdiri dari guru kelas sebanyak 349 orang. Guru Agama 112 orang. Guru olahraga 113 orang. Sementara guru SMP kami masih kekurangan 70 guru di semua mata pelajaran,” rincinya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dia menyebutkan, banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun di lima tahun terakhir, memicu Kabupaten Maros kekurangan guru. Tak hanya itu, terbatasnya formasi penerimaan guru PNS dan PPPK juga menyebabkan pihaknya kekurangan tenaga pengajar.
Jadi, untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah pihaknya harus membiayai guru honer melalui dana bos.
“Guru honorer inilah yg membatu proses pembelajaran. Selain honor dari dana bos , Pemda juga memberikan jasa upah kerja guru honorer,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun harus mengeluarkan Rp1 Miliar untuk SD dan Rp500 juta untuk SMP. Untuk mencukupi kebutuhan guru di Kabupaten Maros Patiroi mengusulkan formasi PPPK ke BKPSDM secara bertahap.
“Tahun ini diusul formasi PPPK sebanyak 130 untuk SD, 70 untuk SMP. Karena kuota Maros hanya 200 formasi,” tutupnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi merinci untuk guru SD pihaknya membutuhkan sekitar 574 guru dan SMP membutuhkan 70 guru.
“Kita membutuhkan guru SD yang terdiri dari guru kelas sebanyak 349 orang. Guru Agama 112 orang. Guru olahraga 113 orang. Sementara guru SMP kami masih kekurangan 70 guru di semua mata pelajaran,” rincinya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dia menyebutkan, banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun di lima tahun terakhir, memicu Kabupaten Maros kekurangan guru. Tak hanya itu, terbatasnya formasi penerimaan guru PNS dan PPPK juga menyebabkan pihaknya kekurangan tenaga pengajar.
Jadi, untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah pihaknya harus membiayai guru honer melalui dana bos.
“Guru honorer inilah yg membatu proses pembelajaran. Selain honor dari dana bos , Pemda juga memberikan jasa upah kerja guru honorer,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun harus mengeluarkan Rp1 Miliar untuk SD dan Rp500 juta untuk SMP. Untuk mencukupi kebutuhan guru di Kabupaten Maros Patiroi mengusulkan formasi PPPK ke BKPSDM secara bertahap.
“Tahun ini diusul formasi PPPK sebanyak 130 untuk SD, 70 untuk SMP. Karena kuota Maros hanya 200 formasi,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
Pemerintah Kabupaten Maros masuk dalam nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2026.
Rabu, 04 Feb 2026 15:06
Sulsel
Kecamatan Cenrana Usul 35 Program di Musrenbang, Dua Masuk Prioritas
Pemerintah Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, mengusulkan sebanyak 35 program pembangunan dalam Musrenbang yang telah terinput dalam sistem milik Kementerian Dalam Negeri.
Selasa, 03 Feb 2026 17:41
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan Anggaran Rp7 Miliar untuk Belanja Tak Terduga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7 miliar pada tahun anggaran 2026.
Senin, 02 Feb 2026 15:15
Sulsel
Bupati Maros Resmi Lantik 76 Pejabat Lingkup Pemda
Sebanyak 76 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi dilantik dan dirotasi oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (30/1/2026).
Jum'at, 30 Jan 2026 13:49
News
Bapenda Maros Beri Penghargaan ke Wajib Pajak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar ajang Bapenda Award sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan wajib pajak yang taat aturan, Rabu (28/1/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 18:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kecamatan Cenrana Usul 35 Program di Musrenbang, Dua Masuk Prioritas
2
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
5
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kecamatan Cenrana Usul 35 Program di Musrenbang, Dua Masuk Prioritas
2
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
5
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur