Bawaslu Maros Temukan 417 Pemilih Tak Memenuhi Syarat dalam DPS
Najmi S Limonu
Selasa, 02 Mei 2023 15:53
![Bawaslu Maros Temukan 417 Pemilih Tak Memenuhi Syarat dalam DPS](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2023/05/02/1/2028/bawaslu-maros-temukan-417-pemilih-tak-memenuhi-syarat-dalam-dps-mlx.jpg)
Bawaslu Maros temukan ratusan pemilih tak memenuhi syarat dalam DPS. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Bawaslu Kabupaten Maros menemukan 417 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut diperoleh Bawaslu Maros saat melakukan pencermatan DPS pada 12 April-1 Mei 2023.
Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Maros atas temuan dalam pencermatan DPS yang sudah diumumkan sebelumnya.
"Kami menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Maros terkait daftar pemilih per tanggal 1 Mei kemarin, berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu Maros selama masa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan oleh KPU Maros," kata Sufirman di sekretariat Bawaslu Maros, Jalan Ratulangi No 75, Maros, Selasa (2/5/2023).
Sufirman merinci, 417 data pemilih TMS dalam DPS yang mesti dilakukan perbaikan tersebut tersebar di 14 kecamatan. Mereka terdiri dari kategori data pemilih sudah meninggal 245 orang, berstatus anggota TNI/Polri 8 orang, pindah domisili 7 pemilih, 156 data pemilih ganda, dan 1 orang warga belum cukup umur.
Selain itu, Bawaslu Maros juga menemukan adanya data pemilih memenuhi syarat (MS) tetapi belum terdaftar di DPS, yakni sebanyak 11 orang yang ditemukan di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Mandai dan Maros Baru.
Terdapat ketidakcocokan elemen data pemilih dalam DPS sebanyak 1 orang. Kemudian, adanya salah penempatan TPS/terpisah jauh lokasi TPS dengan tempat tinggal warga yang bersangkutan, sebanyak 5 pemilih.
"Saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Maros diharapkan dapat membantu KPU dalam meningkatkan kualitas daftar pemilih sementara. Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data pada daftar pemilih sementara yang dirilis oleh KPU," terang Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Maros ini.
Dengan demikian, saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Maros diharapkan dapat menjadi acuan bagi KPU dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan, untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas daftar pemilih sementara, sehingga pemilihan yang akan datang dapat berjalan dengan lebih lancar dan akurat.
"Kami minta KPU Maros agar cermat, teliti, dan profesional dalam menyusun daftar pemilih, sebab DPS tersebut akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah mendapat masukan dan tanggapan masyarakat," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, jadwal perbaikan DPS oleh Panitia Pemungutan Suara pada 24 April hingga 7 Mei 2023.
Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Maros atas temuan dalam pencermatan DPS yang sudah diumumkan sebelumnya.
"Kami menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Maros terkait daftar pemilih per tanggal 1 Mei kemarin, berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu Maros selama masa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan oleh KPU Maros," kata Sufirman di sekretariat Bawaslu Maros, Jalan Ratulangi No 75, Maros, Selasa (2/5/2023).
Sufirman merinci, 417 data pemilih TMS dalam DPS yang mesti dilakukan perbaikan tersebut tersebar di 14 kecamatan. Mereka terdiri dari kategori data pemilih sudah meninggal 245 orang, berstatus anggota TNI/Polri 8 orang, pindah domisili 7 pemilih, 156 data pemilih ganda, dan 1 orang warga belum cukup umur.
Selain itu, Bawaslu Maros juga menemukan adanya data pemilih memenuhi syarat (MS) tetapi belum terdaftar di DPS, yakni sebanyak 11 orang yang ditemukan di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Mandai dan Maros Baru.
Terdapat ketidakcocokan elemen data pemilih dalam DPS sebanyak 1 orang. Kemudian, adanya salah penempatan TPS/terpisah jauh lokasi TPS dengan tempat tinggal warga yang bersangkutan, sebanyak 5 pemilih.
"Saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Maros diharapkan dapat membantu KPU dalam meningkatkan kualitas daftar pemilih sementara. Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data pada daftar pemilih sementara yang dirilis oleh KPU," terang Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Maros ini.
Dengan demikian, saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Maros diharapkan dapat menjadi acuan bagi KPU dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan, untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas daftar pemilih sementara, sehingga pemilihan yang akan datang dapat berjalan dengan lebih lancar dan akurat.
"Kami minta KPU Maros agar cermat, teliti, dan profesional dalam menyusun daftar pemilih, sebab DPS tersebut akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah mendapat masukan dan tanggapan masyarakat," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, jadwal perbaikan DPS oleh Panitia Pemungutan Suara pada 24 April hingga 7 Mei 2023.
(MAN)
Berita Terkait
![Bawaslu Maros Siapkan Posko Kawal Hak Pilih](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9477/bawaslu-maros-siapkan-posko-kawal-hak-pilih-fya.jpg)
Sulsel
Bawaslu Maros Siapkan Posko Kawal Hak Pilih
Bawaslu Maros menyiapkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024. Langkah ini diambil guna mengawal dan menjamin hak pilih masyarakat dalam pilkada serentak.
Selasa, 02 Jul 2024 14:25
![Stiker Bacabup Jeneponto Terpasang di Mobil Kepsek, Bawaslu Sebut Belum Melanggar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/28/1/9415/stiker-bacabup-jeneponto-terpasang-di-mobil-kepsek-bawaslu-sebut-belum-melanggar-dxk.jpg)
Sulsel
Stiker Bacabup Jeneponto Terpasang di Mobil Kepsek, Bawaslu Sebut Belum Melanggar
Stiker bakal calon Bupati Jeneponto tertempel di mobil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Jeneponto. Tensi politik di Butta Turatea jelang Pilkada 2024 memang mulai memanas.
Jum'at, 28 Jun 2024 21:46
![Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/26/1/9365/bawaslu-sulsel-mulai-petakan-kerawanan-pilkada-2024-pdx.jpg)
Sulsel
Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dengan fokus pada isu-isu strategis pengawasan pelaksanaan pemilihan di Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Rabu (26/06/2024).
Rabu, 26 Jun 2024 17:48
![Bawaslu Soppeng Bentuk Posko Kawal Hak Pilih Awasi Tahapan Pilkada Serentak 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/26/1/9361/bawaslu-soppeng-bentuk-posko-kawal-hak-pilih-awasi-tahapan-pilkada-serentak-2024-mtd.jpg)
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bentuk Posko Kawal Hak Pilih Awasi Tahapan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Soppeng mengambil langkah proaktif dalam rangka pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 26 Juni hingga 27 November 2024.
Rabu, 26 Jun 2024 14:38
![14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/26/1/9353/14-komisioner-kpu-dan-bawaslu-di-sulsel-dilaporkan-ke-dkpp-llb.jpg)
Sulsel
14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Sebanyak 14 penyelenggara Pemilu kabupaten/kota di Sulsel dilaporkan ke DKPP. Diantaranya 10 komisioner KPU dan 4 orang dari Bawaslu.
Rabu, 26 Jun 2024 10:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9475/perindo-mantap-usung-syahar-dan-ombas-di-pilkada-sulsel-2024-hmu.jpg)
Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024
2
![Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9471/demokrat-sulsel-serahkan-18-surat-tugas-cakada-untuk-pilkada-2024-afc.jpg)
Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024
3
![Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9484/rudal-bareng-nasdem-makassar-duduk-bersama-cari-solusi-persoalan-warga-fwj.jpg)
Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga
4
![2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9479/2-remaja-diamankan-kasus-narkotika-di-luwu-timur-zgs.jpg)
2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
5
![Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9483/deklarasi-arrahman-tunggu-rekomendasi-parpol-di-pilkada-wajo-2024-zyx.jpg)
Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024
6
![8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9486/hanya-ady--natsir-8-cakada-tak-dapat-surat-tugas-demokrat-di-pilkada-selayar-zmn.jpg)
8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar
7
![Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9470/produksi-nikel-18-ribu-metrik-ton-pt-vale-raup-pendapatan-usd2299-juta-di-triwulan-i-2024-xkc.jpg)
Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta