Bawaslu Maros Temukan 417 Pemilih Tak Memenuhi Syarat dalam DPS
Selasa, 02 Mei 2023 15:53
Bawaslu Maros temukan ratusan pemilih tak memenuhi syarat dalam DPS. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Bawaslu Kabupaten Maros menemukan 417 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut diperoleh Bawaslu Maros saat melakukan pencermatan DPS pada 12 April-1 Mei 2023.
Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Maros atas temuan dalam pencermatan DPS yang sudah diumumkan sebelumnya.
"Kami menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Maros terkait daftar pemilih per tanggal 1 Mei kemarin, berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu Maros selama masa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan oleh KPU Maros," kata Sufirman di sekretariat Bawaslu Maros, Jalan Ratulangi No 75, Maros, Selasa (2/5/2023).
Sufirman merinci, 417 data pemilih TMS dalam DPS yang mesti dilakukan perbaikan tersebut tersebar di 14 kecamatan. Mereka terdiri dari kategori data pemilih sudah meninggal 245 orang, berstatus anggota TNI/Polri 8 orang, pindah domisili 7 pemilih, 156 data pemilih ganda, dan 1 orang warga belum cukup umur.
Selain itu, Bawaslu Maros juga menemukan adanya data pemilih memenuhi syarat (MS) tetapi belum terdaftar di DPS, yakni sebanyak 11 orang yang ditemukan di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Mandai dan Maros Baru.
Terdapat ketidakcocokan elemen data pemilih dalam DPS sebanyak 1 orang. Kemudian, adanya salah penempatan TPS/terpisah jauh lokasi TPS dengan tempat tinggal warga yang bersangkutan, sebanyak 5 pemilih.
"Saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Maros diharapkan dapat membantu KPU dalam meningkatkan kualitas daftar pemilih sementara. Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data pada daftar pemilih sementara yang dirilis oleh KPU," terang Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Maros ini.
Dengan demikian, saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Maros diharapkan dapat menjadi acuan bagi KPU dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan, untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas daftar pemilih sementara, sehingga pemilihan yang akan datang dapat berjalan dengan lebih lancar dan akurat.
"Kami minta KPU Maros agar cermat, teliti, dan profesional dalam menyusun daftar pemilih, sebab DPS tersebut akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah mendapat masukan dan tanggapan masyarakat," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, jadwal perbaikan DPS oleh Panitia Pemungutan Suara pada 24 April hingga 7 Mei 2023.
Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Maros atas temuan dalam pencermatan DPS yang sudah diumumkan sebelumnya.
"Kami menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Maros terkait daftar pemilih per tanggal 1 Mei kemarin, berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu Maros selama masa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan oleh KPU Maros," kata Sufirman di sekretariat Bawaslu Maros, Jalan Ratulangi No 75, Maros, Selasa (2/5/2023).
Sufirman merinci, 417 data pemilih TMS dalam DPS yang mesti dilakukan perbaikan tersebut tersebar di 14 kecamatan. Mereka terdiri dari kategori data pemilih sudah meninggal 245 orang, berstatus anggota TNI/Polri 8 orang, pindah domisili 7 pemilih, 156 data pemilih ganda, dan 1 orang warga belum cukup umur.
Selain itu, Bawaslu Maros juga menemukan adanya data pemilih memenuhi syarat (MS) tetapi belum terdaftar di DPS, yakni sebanyak 11 orang yang ditemukan di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Mandai dan Maros Baru.
Terdapat ketidakcocokan elemen data pemilih dalam DPS sebanyak 1 orang. Kemudian, adanya salah penempatan TPS/terpisah jauh lokasi TPS dengan tempat tinggal warga yang bersangkutan, sebanyak 5 pemilih.
"Saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Maros diharapkan dapat membantu KPU dalam meningkatkan kualitas daftar pemilih sementara. Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data pada daftar pemilih sementara yang dirilis oleh KPU," terang Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Maros ini.
Dengan demikian, saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Maros diharapkan dapat menjadi acuan bagi KPU dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan, untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas daftar pemilih sementara, sehingga pemilihan yang akan datang dapat berjalan dengan lebih lancar dan akurat.
"Kami minta KPU Maros agar cermat, teliti, dan profesional dalam menyusun daftar pemilih, sebab DPS tersebut akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah mendapat masukan dan tanggapan masyarakat," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, jadwal perbaikan DPS oleh Panitia Pemungutan Suara pada 24 April hingga 7 Mei 2023.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
Sulsel
Bawaslu Maros Dorong Anak Muda Aktif Awasi Pemilu Lewat P2P
Sebanyak 40 peserta asal Kabupaten Maros mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kamis, 14 Mei 2026 06:13
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
2
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
3
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
2
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
3
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara