Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Penjelasan Komisioner KPU Pangkep Aminah
Jum'at, 14 Apr 2023 14:59

Komisioner KPU Pangkep, Aminah. Foto: Humas KPU Pangkep
MAKASSAR - Komisioner KPU Pangkep, Aminah memberikan respon atas laporan dirinya ke Bawaslu Pangkep. Ia mengaku terkejut dirinya menjadi Terlapor, padahal merasa tidak pernah melakukan hal yang melanggar aturan.
“Jadi terkait dengan laporan saudari Suhartini, saya merasa heran dan merasa aneh saja. Karena saya tidak pernah melakukan interaksi atau bicara atau berdebat langsung dengan pelapor,” kata Aminah.
Dia menuturkan, sudah mendapat informasi dari Bawaslu Pangkep bahwa dirinya dilaporkan. Aminah mengaku kaget dan merasa lucu saat menerima konfirmasi dari Bawaslu.
“Saya bertanya terkait apa? Saya disampaikan bahwa katanya pelapor merasa dipermalukan oleh saya. Saya bilang kapan? Saya tidak pernah ketemu dan berbicara dengan Suhartini,” ujarnya.
Aminah menjelaskan, pihaknya baru tahu kalau security KPU Pangkep yang menanyakan hal itu ke Suhartini setelah rapat selesai. Padahal ia merasa, tidak pernah memerintahkan Arfah untuk menahan Suhartini, atas dasar pembicaraannya.
“Saya, Arfah (security) dengan pak sekertaris adalah perbincangan internal, untuk memeriksa tamu yang hadir dan memperlakukan sama. Jadi tidak ada itu perlakuan kami kepada peserta rapat untuk menghalangi mengikuti rapat, apalagi ini rapat terbuka,” jelasnya.
“Mungkin Arfah, hanya mau memperjelas saja ke Sauhartini status undangannya. Tapi itu tidak ada perintah saya untuk menahan dan menyuruh meminta undagannya,” lanjutnya.
Kordiv Teknis ini melanjutkan, memang pada saat rapat baru akan dimulai, ia mempertanyakan kenapa Partai Buruh belum ke ruang rapat. Dan juga mempertanyakan status kehadiran Suhartini yg baru datang. Karena kegiatan ini adalah Rekap Penetapan DPS tingkat kabupaten/kota.
“Makanya saya menanyakan apakah membawa perwakilan KAHMI Kabupaten Pangkep? Karena Suhartini tidak ada dalam kepengurusan KAHMI di Kabupaten Pangkep. Tapi jawaban satpam katanya ada undangannya,” jelasnya.
Aminah mengklaim, karena sudah mendapat jawaban dari Arah, ia tidak lagi mempersoalkannya. “Dan saya kembali ke ruang teknis untuk rapat pleno DPD. Untuk pemberlakuan kami kepada peserta rapat, kami tentu terbuka dan berupaya melakukan perlakuan yang sama,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Wasekjen MN KAHMI Bidang Ristek, Suhartini Suaedy melaporkan Aminah ke Bawaslu Pangkep. Ia melaporkan Kordiv Teknis itu karena merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mengikuti kegiatan di KPU Pangkep.
“Jadi terkait dengan laporan saudari Suhartini, saya merasa heran dan merasa aneh saja. Karena saya tidak pernah melakukan interaksi atau bicara atau berdebat langsung dengan pelapor,” kata Aminah.
Dia menuturkan, sudah mendapat informasi dari Bawaslu Pangkep bahwa dirinya dilaporkan. Aminah mengaku kaget dan merasa lucu saat menerima konfirmasi dari Bawaslu.
“Saya bertanya terkait apa? Saya disampaikan bahwa katanya pelapor merasa dipermalukan oleh saya. Saya bilang kapan? Saya tidak pernah ketemu dan berbicara dengan Suhartini,” ujarnya.
Aminah menjelaskan, pihaknya baru tahu kalau security KPU Pangkep yang menanyakan hal itu ke Suhartini setelah rapat selesai. Padahal ia merasa, tidak pernah memerintahkan Arfah untuk menahan Suhartini, atas dasar pembicaraannya.
“Saya, Arfah (security) dengan pak sekertaris adalah perbincangan internal, untuk memeriksa tamu yang hadir dan memperlakukan sama. Jadi tidak ada itu perlakuan kami kepada peserta rapat untuk menghalangi mengikuti rapat, apalagi ini rapat terbuka,” jelasnya.
“Mungkin Arfah, hanya mau memperjelas saja ke Sauhartini status undangannya. Tapi itu tidak ada perintah saya untuk menahan dan menyuruh meminta undagannya,” lanjutnya.
Kordiv Teknis ini melanjutkan, memang pada saat rapat baru akan dimulai, ia mempertanyakan kenapa Partai Buruh belum ke ruang rapat. Dan juga mempertanyakan status kehadiran Suhartini yg baru datang. Karena kegiatan ini adalah Rekap Penetapan DPS tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Melapor di Polda Sulsel, Komisioner KPU Pangkep Desak Aduannya Segera Dapatkan Kepastian Hukum
“Makanya saya menanyakan apakah membawa perwakilan KAHMI Kabupaten Pangkep? Karena Suhartini tidak ada dalam kepengurusan KAHMI di Kabupaten Pangkep. Tapi jawaban satpam katanya ada undangannya,” jelasnya.
Aminah mengklaim, karena sudah mendapat jawaban dari Arah, ia tidak lagi mempersoalkannya. “Dan saya kembali ke ruang teknis untuk rapat pleno DPD. Untuk pemberlakuan kami kepada peserta rapat, kami tentu terbuka dan berupaya melakukan perlakuan yang sama,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Wasekjen MN KAHMI Bidang Ristek, Suhartini Suaedy melaporkan Aminah ke Bawaslu Pangkep. Ia melaporkan Kordiv Teknis itu karena merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mengikuti kegiatan di KPU Pangkep.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

PDAM Makassar Berhasil Hapus Kerugian Rp5,2 M dan Raup Laba Ratusan Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

PDAM Makassar Berhasil Hapus Kerugian Rp5,2 M dan Raup Laba Ratusan Juta