PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulawesi Utara
Rabu, 18 Feb 2026 09:19
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
MANADO - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Utara.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan audiensi yang dilaksanakan pada Rabu (11/2) di Manado. Pertemuan ini menjadi momentum evaluasi atas kerja sama yang telah berjalan, khususnya dalam aspek pendampingan dan pengamanan hukum proyek, termasuk tahapan pengadaan tanah serta penyelesaian dinamika di lapangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan PLN merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan proyek berlangsung tertib dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Pendampingan hukum tersebut telah dirasakan manfaatnya dalam pelaksanaan proyek di lapangan. Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, menyampaikan bahwa dukungan Kejati Sulut sangat membantu dalam memperlancar proses pengadaan tanah dan penyelesaian persoalan sosial.
“Kami merasakan manfaat nyata dari kolaborasi ini, terutama dalam proses pengadaan tanah dan penyelesaian dinamika di lapangan. Dengan adanya pendampingan hukum, pelaksanaan proyek menjadi lebih terarah, tertib, dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Sejumlah proyek yang telah memperoleh dukungan pendampingan antara lain pembangunan SUTT 150 kV Likupang – Pandu yang kini beroperasi sesuai target, serta penyelesaian sengketa tanah lokasi tapak tower SUTT 150 kV Lopana – Teling di Jalan Ring Road 1 yang memberikan kepastian hukum bagi PLN.
Ke depan, PLN UIP Sulawesi juga merencanakan pendampingan hukum untuk proyek strategis lainnya, seperti pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Merah – Bitung beserta Gardu Induk 150 kV Bitung, serta SUTT 150 kV Incomer PLTMG Minahasa Peaker – GI Likupang.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dan menegaskan komitmen perusahaan dalam memperkuat koordinasi lintas institusi.
“Sinergi dengan Kejati Sulut menjadi faktor penting dalam menjaga kepastian hukum pelaksanaan proyek, khususnya pada proses pengadaan tanah dan penanganan isu di lapangan. Kolaborasi ini akan terus kami perkuat guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan audiensi yang dilaksanakan pada Rabu (11/2) di Manado. Pertemuan ini menjadi momentum evaluasi atas kerja sama yang telah berjalan, khususnya dalam aspek pendampingan dan pengamanan hukum proyek, termasuk tahapan pengadaan tanah serta penyelesaian dinamika di lapangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan PLN merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan proyek berlangsung tertib dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Pendampingan hukum tersebut telah dirasakan manfaatnya dalam pelaksanaan proyek di lapangan. Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, menyampaikan bahwa dukungan Kejati Sulut sangat membantu dalam memperlancar proses pengadaan tanah dan penyelesaian persoalan sosial.
“Kami merasakan manfaat nyata dari kolaborasi ini, terutama dalam proses pengadaan tanah dan penyelesaian dinamika di lapangan. Dengan adanya pendampingan hukum, pelaksanaan proyek menjadi lebih terarah, tertib, dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Sejumlah proyek yang telah memperoleh dukungan pendampingan antara lain pembangunan SUTT 150 kV Likupang – Pandu yang kini beroperasi sesuai target, serta penyelesaian sengketa tanah lokasi tapak tower SUTT 150 kV Lopana – Teling di Jalan Ring Road 1 yang memberikan kepastian hukum bagi PLN.
Ke depan, PLN UIP Sulawesi juga merencanakan pendampingan hukum untuk proyek strategis lainnya, seperti pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Merah – Bitung beserta Gardu Induk 150 kV Bitung, serta SUTT 150 kV Incomer PLTMG Minahasa Peaker – GI Likupang.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dan menegaskan komitmen perusahaan dalam memperkuat koordinasi lintas institusi.
“Sinergi dengan Kejati Sulut menjadi faktor penting dalam menjaga kepastian hukum pelaksanaan proyek, khususnya pada proses pengadaan tanah dan penanganan isu di lapangan. Kolaborasi ini akan terus kami perkuat guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
PLN UIP Sulawesi Hadir Bawa Harapan bagi Warga Terdampak Banjir
Luapan air dan genangan yang merendam rumah bukanlah hal asing bagi warga Kelurahan Katimbang. Setiap musim hujan tiba, kekhawatiran kerap menyertai aktivitas masyarakat.
Minggu, 15 Feb 2026 08:53
Ekbis
PLN UIP Sulawesi Gelar Apel Bersama Mitra Kerja dalam Peringatan Bulan K3 Nasional
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi menggelar Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama mitra kerja di Aula Kantor PLN UIP Sulawesi.
Sabtu, 07 Feb 2026 17:56
Sulsel
PLN UIP Sulawesi Perkuat Budaya K3 Lewat Patroli Manajemen di GI 150 kV Bantaeng Switching
Dalam rangka mendukung Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, melaksanakan Management Patrol di Gardu Induk (GI) 150 kV Bantaeng Switching (Ext).
Senin, 26 Jan 2026 19:28
Ekbis
PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara dengan Terima Sertifikat HGB PLTU Punagaya
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menuntaskan proses sertifikasi aset lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya 2×100 MW yang berlokasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 16 Jan 2026 10:16
News
PLN Pastikan Listrik Menyala di Seluruh Huntara Aceh Tamiang
PT PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang melalui penyediaan infrastruktur dan penyambungan jaringan listrik.
Jum'at, 02 Jan 2026 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
2
Investor Menang di PN Makassar, Hakim Perintahkan PT KIMA Terbitkan Rekomendasi Perpanjangan HGB
3
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
4
Jalan Beton 315 Meter yang Dibangun Swadaya H Faisal Ibrahim di Bone Diresmikan
5
Mercure Makassar Hadirkan Bukber Dua Konsep dan Program Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
2
Investor Menang di PN Makassar, Hakim Perintahkan PT KIMA Terbitkan Rekomendasi Perpanjangan HGB
3
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
4
Jalan Beton 315 Meter yang Dibangun Swadaya H Faisal Ibrahim di Bone Diresmikan
5
Mercure Makassar Hadirkan Bukber Dua Konsep dan Program Sosial