Melapor di Polda Sulsel, Komisioner KPU Pangkep Desak Aduannya Segera Dapatkan Kepastian Hukum
Kamis, 13 Apr 2023 13:20
Komisioner KPU Pangkep, Rohani: Foto: Humas KPU Pangkep
MAKASSAR - Perseturuan antar komisioner KPU Pangkep terus berlanjut. Usai bersidang di DKPP, kini permasalahannya juga berproses di Polda Sulsel.
Ialah Rohani yang melaporkan Aminah ke ranah pidana. Dia juga mengadukan Rosmawati sebagai Kasubag Teknis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.
Rohani melapor atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik di Kabupaten Pangkep. "Beberapa bulan lalu saya sudah laporkan," katanya pada Rabu (12/4) kemarin.
Baru-baru ini, Rohani memasukkan bukti tambahan ke direktur reskrim dan penyidik terkait, untuk dicermati lebih dalam. Dia bilang, sebagai penyelenggara harus menjunjung tinggi integritas, netral, imparsial, jujur dan adil dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Saya selaku pihak pelapor merasa perlu dan penting agar laporan saya ini segera mendapatkan kepastian hukum. Mengingat tahapan krusial Pemilu 2024 terus berjalan dan masih banyak tahapan-tahapan lainnya, khususnya Divisi Teknis Penyelengaraan yang digawangi oleh pihak terlapor,” bebernya.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi ini melanjutkan, jangan sampai terlapor masih melakukan hal-hal yang tidak dinginkan. Apalagi tahapan pemilu masih cukup panjang.
"Sangat memungkinkan dan berpotensi pihak terlapor melakukan aksi serupa memalsukan dokumen sejenis. Dan akan merusak tatanan demokrasi pelaksanaan pemilu 2024 yang harusnya terselenggara dengan jujur dan adil serta aman dan bermartabat," jelasnya.
Selain itu, Rohani juga mendorong agar pihak terkait yang juga mengambil bagian atau mendukung aksi mereka yakni Saharuddin Hafid dan Saiful Mujib, juga bisa segera ditetapkan statusnya. Karena telah melakukan penandatanganan BA palsu.
“Karena kami duga dasar ini jugalah yang menjadi penyebab berbahaya BA di KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan tanggal 10 Desember yang lalu,” kuncinya.
Dikonfirmasi terpisah, Aminah menilai laporan Rohani terhadap dirinya dan dua orang staf ke Polda Sulsel, mengada-ada. Karena sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa diperlihatkan kepadanya dan kepada semua lapisan masyarakat bahwa ada perubahan BA di KPU Kabupaten Pangkep.
“BA yang ada adalah BA yang tersangka sendiri tanda tangan. Saya hanya kasihan karena perilaku tersangka semakin tidak menyadari dirinya telah melakukan tindak kekerasan dan sudah menjalani tahanan kejaksaan saat mencari pembenaran-pembenaran, yang sama sekali sangat salah kalau melaporkan saya ke manapun,” ungkapnya.
Aminah mengaku, tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen apalagi merubah BA yang sudah di tanda tangani berlima dalam rapat pleno terbuka.
“Bahwa buat saya integritas selama dua periode masa jabatan saya ini, tidak pernah tercemari. Dan sampai saat ini tidak ada perubahan-perubahan BA kami di KPU Kabupaten PANGKEP, sebagai mana yang disampaikan tersangka,” kuncinya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi soal proses kasus ini, tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya, tak dijawab.
Ialah Rohani yang melaporkan Aminah ke ranah pidana. Dia juga mengadukan Rosmawati sebagai Kasubag Teknis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.
Rohani melapor atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik di Kabupaten Pangkep. "Beberapa bulan lalu saya sudah laporkan," katanya pada Rabu (12/4) kemarin.
Baru-baru ini, Rohani memasukkan bukti tambahan ke direktur reskrim dan penyidik terkait, untuk dicermati lebih dalam. Dia bilang, sebagai penyelenggara harus menjunjung tinggi integritas, netral, imparsial, jujur dan adil dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Saya selaku pihak pelapor merasa perlu dan penting agar laporan saya ini segera mendapatkan kepastian hukum. Mengingat tahapan krusial Pemilu 2024 terus berjalan dan masih banyak tahapan-tahapan lainnya, khususnya Divisi Teknis Penyelengaraan yang digawangi oleh pihak terlapor,” bebernya.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi ini melanjutkan, jangan sampai terlapor masih melakukan hal-hal yang tidak dinginkan. Apalagi tahapan pemilu masih cukup panjang.
"Sangat memungkinkan dan berpotensi pihak terlapor melakukan aksi serupa memalsukan dokumen sejenis. Dan akan merusak tatanan demokrasi pelaksanaan pemilu 2024 yang harusnya terselenggara dengan jujur dan adil serta aman dan bermartabat," jelasnya.
Selain itu, Rohani juga mendorong agar pihak terkait yang juga mengambil bagian atau mendukung aksi mereka yakni Saharuddin Hafid dan Saiful Mujib, juga bisa segera ditetapkan statusnya. Karena telah melakukan penandatanganan BA palsu.
“Karena kami duga dasar ini jugalah yang menjadi penyebab berbahaya BA di KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan tanggal 10 Desember yang lalu,” kuncinya.
Dikonfirmasi terpisah, Aminah menilai laporan Rohani terhadap dirinya dan dua orang staf ke Polda Sulsel, mengada-ada. Karena sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa diperlihatkan kepadanya dan kepada semua lapisan masyarakat bahwa ada perubahan BA di KPU Kabupaten Pangkep.
“BA yang ada adalah BA yang tersangka sendiri tanda tangan. Saya hanya kasihan karena perilaku tersangka semakin tidak menyadari dirinya telah melakukan tindak kekerasan dan sudah menjalani tahanan kejaksaan saat mencari pembenaran-pembenaran, yang sama sekali sangat salah kalau melaporkan saya ke manapun,” ungkapnya.
Aminah mengaku, tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen apalagi merubah BA yang sudah di tanda tangani berlima dalam rapat pleno terbuka.
“Bahwa buat saya integritas selama dua periode masa jabatan saya ini, tidak pernah tercemari. Dan sampai saat ini tidak ada perubahan-perubahan BA kami di KPU Kabupaten PANGKEP, sebagai mana yang disampaikan tersangka,” kuncinya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi soal proses kasus ini, tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya, tak dijawab.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPD PAN Maros
2
RS Ibnu Sina YW UMI Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan
3
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
4
15.000 Hunian untuk Warga Terdampak Bencana Ditarget Rampung Tiga Bulan
5
Musda Digelar Serentak, 9 Kader PAN Maros Ikut Bersaing Jadi Ketua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPD PAN Maros
2
RS Ibnu Sina YW UMI Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan
3
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
4
15.000 Hunian untuk Warga Terdampak Bencana Ditarget Rampung Tiga Bulan
5
Musda Digelar Serentak, 9 Kader PAN Maros Ikut Bersaing Jadi Ketua