Melapor di Polda Sulsel, Komisioner KPU Pangkep Desak Aduannya Segera Dapatkan Kepastian Hukum
Kamis, 13 Apr 2023 13:20
Komisioner KPU Pangkep, Rohani: Foto: Humas KPU Pangkep
MAKASSAR - Perseturuan antar komisioner KPU Pangkep terus berlanjut. Usai bersidang di DKPP, kini permasalahannya juga berproses di Polda Sulsel.
Ialah Rohani yang melaporkan Aminah ke ranah pidana. Dia juga mengadukan Rosmawati sebagai Kasubag Teknis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.
Rohani melapor atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik di Kabupaten Pangkep. "Beberapa bulan lalu saya sudah laporkan," katanya pada Rabu (12/4) kemarin.
Baru-baru ini, Rohani memasukkan bukti tambahan ke direktur reskrim dan penyidik terkait, untuk dicermati lebih dalam. Dia bilang, sebagai penyelenggara harus menjunjung tinggi integritas, netral, imparsial, jujur dan adil dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Saya selaku pihak pelapor merasa perlu dan penting agar laporan saya ini segera mendapatkan kepastian hukum. Mengingat tahapan krusial Pemilu 2024 terus berjalan dan masih banyak tahapan-tahapan lainnya, khususnya Divisi Teknis Penyelengaraan yang digawangi oleh pihak terlapor,” bebernya.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi ini melanjutkan, jangan sampai terlapor masih melakukan hal-hal yang tidak dinginkan. Apalagi tahapan pemilu masih cukup panjang.
"Sangat memungkinkan dan berpotensi pihak terlapor melakukan aksi serupa memalsukan dokumen sejenis. Dan akan merusak tatanan demokrasi pelaksanaan pemilu 2024 yang harusnya terselenggara dengan jujur dan adil serta aman dan bermartabat," jelasnya.
Selain itu, Rohani juga mendorong agar pihak terkait yang juga mengambil bagian atau mendukung aksi mereka yakni Saharuddin Hafid dan Saiful Mujib, juga bisa segera ditetapkan statusnya. Karena telah melakukan penandatanganan BA palsu.
“Karena kami duga dasar ini jugalah yang menjadi penyebab berbahaya BA di KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan tanggal 10 Desember yang lalu,” kuncinya.
Dikonfirmasi terpisah, Aminah menilai laporan Rohani terhadap dirinya dan dua orang staf ke Polda Sulsel, mengada-ada. Karena sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa diperlihatkan kepadanya dan kepada semua lapisan masyarakat bahwa ada perubahan BA di KPU Kabupaten Pangkep.
“BA yang ada adalah BA yang tersangka sendiri tanda tangan. Saya hanya kasihan karena perilaku tersangka semakin tidak menyadari dirinya telah melakukan tindak kekerasan dan sudah menjalani tahanan kejaksaan saat mencari pembenaran-pembenaran, yang sama sekali sangat salah kalau melaporkan saya ke manapun,” ungkapnya.
Aminah mengaku, tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen apalagi merubah BA yang sudah di tanda tangani berlima dalam rapat pleno terbuka.
“Bahwa buat saya integritas selama dua periode masa jabatan saya ini, tidak pernah tercemari. Dan sampai saat ini tidak ada perubahan-perubahan BA kami di KPU Kabupaten PANGKEP, sebagai mana yang disampaikan tersangka,” kuncinya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi soal proses kasus ini, tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya, tak dijawab.
Ialah Rohani yang melaporkan Aminah ke ranah pidana. Dia juga mengadukan Rosmawati sebagai Kasubag Teknis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.
Rohani melapor atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik di Kabupaten Pangkep. "Beberapa bulan lalu saya sudah laporkan," katanya pada Rabu (12/4) kemarin.
Baru-baru ini, Rohani memasukkan bukti tambahan ke direktur reskrim dan penyidik terkait, untuk dicermati lebih dalam. Dia bilang, sebagai penyelenggara harus menjunjung tinggi integritas, netral, imparsial, jujur dan adil dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Saya selaku pihak pelapor merasa perlu dan penting agar laporan saya ini segera mendapatkan kepastian hukum. Mengingat tahapan krusial Pemilu 2024 terus berjalan dan masih banyak tahapan-tahapan lainnya, khususnya Divisi Teknis Penyelengaraan yang digawangi oleh pihak terlapor,” bebernya.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi ini melanjutkan, jangan sampai terlapor masih melakukan hal-hal yang tidak dinginkan. Apalagi tahapan pemilu masih cukup panjang.
"Sangat memungkinkan dan berpotensi pihak terlapor melakukan aksi serupa memalsukan dokumen sejenis. Dan akan merusak tatanan demokrasi pelaksanaan pemilu 2024 yang harusnya terselenggara dengan jujur dan adil serta aman dan bermartabat," jelasnya.
Selain itu, Rohani juga mendorong agar pihak terkait yang juga mengambil bagian atau mendukung aksi mereka yakni Saharuddin Hafid dan Saiful Mujib, juga bisa segera ditetapkan statusnya. Karena telah melakukan penandatanganan BA palsu.
“Karena kami duga dasar ini jugalah yang menjadi penyebab berbahaya BA di KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan tanggal 10 Desember yang lalu,” kuncinya.
Dikonfirmasi terpisah, Aminah menilai laporan Rohani terhadap dirinya dan dua orang staf ke Polda Sulsel, mengada-ada. Karena sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa diperlihatkan kepadanya dan kepada semua lapisan masyarakat bahwa ada perubahan BA di KPU Kabupaten Pangkep.
“BA yang ada adalah BA yang tersangka sendiri tanda tangan. Saya hanya kasihan karena perilaku tersangka semakin tidak menyadari dirinya telah melakukan tindak kekerasan dan sudah menjalani tahanan kejaksaan saat mencari pembenaran-pembenaran, yang sama sekali sangat salah kalau melaporkan saya ke manapun,” ungkapnya.
Aminah mengaku, tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen apalagi merubah BA yang sudah di tanda tangani berlima dalam rapat pleno terbuka.
“Bahwa buat saya integritas selama dua periode masa jabatan saya ini, tidak pernah tercemari. Dan sampai saat ini tidak ada perubahan-perubahan BA kami di KPU Kabupaten PANGKEP, sebagai mana yang disampaikan tersangka,” kuncinya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi soal proses kasus ini, tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya, tak dijawab.
(UMI)
Berita Terkait
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar
2
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
3
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
4
Mahasiswa UMI Bersinar di Tingkat Nasional, 13 Tim Lolos Program Strategis Belmawa 2026
5
Dies Natalis FH Unhas, Prof Amir Ilyas Dorong Silaturahmi dan Peran Aktif Alumni Bangun Kampus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar
2
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
3
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
4
Mahasiswa UMI Bersinar di Tingkat Nasional, 13 Tim Lolos Program Strategis Belmawa 2026
5
Dies Natalis FH Unhas, Prof Amir Ilyas Dorong Silaturahmi dan Peran Aktif Alumni Bangun Kampus