KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Rabu, 03 Des 2025 09:33
MW KAHMI Sulsel angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Ni’matullah menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan meminta seluruh pihak untuk tidak menghakimi sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"KAHMI Sulawesi Selatan menghormati sepenuhnya proses hukum terkait penetapan saudara Ichlas sebagai tersangka. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga status tersangka tidak boleh dianggap sebagai vonis sebelum ada keputusan pengadilan,” ujar Ni’matullah di Makassar, Selasa (2/12/2025).
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut perkara tersebut.
“Kami berharap penyidikan berlangsung secara profesional dan terbuka. Saudara Ichlas pun kami harapkan bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Ni’matullah menegaskan bahwa kasus yang menjerat Ichlas merupakan tanggung jawab hukum pribadi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik di lembaga penyelenggara pemilu, dan tidak terkait dengan organisasi KAHMI.
“Kami memisahkan secara tegas antara tanggung jawab hukum individu dan marwah organisasi. Perkara ini bukan terkait posisi beliau di KAHMI,” tegasnya.
MW KAHMI Sulsel juga berencana melakukan komunikasi internal dengan MD KAHMI Pangkep untuk memastikan keberlangsungan organisasi tetap terjaga serta mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme internal jika diperlukan.
Selain itu, Ni’matullah mengimbau seluruh kader dan alumni HMI agar tetap tenang dan tidak larut dalam spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami meminta keluarga besar KAHMI dan HMI agar tetap menjaga kehormatan organisasi dan tidak terprovokasi oleh opini liar. Sikapi proses ini secara bijak,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Ni’matullah menegaskan kembali komitmen KAHMI terhadap nilai integritas, kejujuran, dan keadilan.
“KAHMI selalu berpegang pada prinsip integritas dan keadilan. Kami akan mengawal proses ini sambil tetap menghormati hak-hak setiap warga negara,” tutupnya.
Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Ni’matullah menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan meminta seluruh pihak untuk tidak menghakimi sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"KAHMI Sulawesi Selatan menghormati sepenuhnya proses hukum terkait penetapan saudara Ichlas sebagai tersangka. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga status tersangka tidak boleh dianggap sebagai vonis sebelum ada keputusan pengadilan,” ujar Ni’matullah di Makassar, Selasa (2/12/2025).
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut perkara tersebut.
“Kami berharap penyidikan berlangsung secara profesional dan terbuka. Saudara Ichlas pun kami harapkan bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Ni’matullah menegaskan bahwa kasus yang menjerat Ichlas merupakan tanggung jawab hukum pribadi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik di lembaga penyelenggara pemilu, dan tidak terkait dengan organisasi KAHMI.
“Kami memisahkan secara tegas antara tanggung jawab hukum individu dan marwah organisasi. Perkara ini bukan terkait posisi beliau di KAHMI,” tegasnya.
MW KAHMI Sulsel juga berencana melakukan komunikasi internal dengan MD KAHMI Pangkep untuk memastikan keberlangsungan organisasi tetap terjaga serta mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme internal jika diperlukan.
Selain itu, Ni’matullah mengimbau seluruh kader dan alumni HMI agar tetap tenang dan tidak larut dalam spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami meminta keluarga besar KAHMI dan HMI agar tetap menjaga kehormatan organisasi dan tidak terprovokasi oleh opini liar. Sikapi proses ini secara bijak,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Ni’matullah menegaskan kembali komitmen KAHMI terhadap nilai integritas, kejujuran, dan keadilan.
“KAHMI selalu berpegang pada prinsip integritas dan keadilan. Kami akan mengawal proses ini sambil tetap menghormati hak-hak setiap warga negara,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
News
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 21 Nov 2025 16:54
Sulsel
Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025.
Rabu, 12 Nov 2025 12:44
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
News
Silaturahmi Regional KAHMI, Bahas Arah Gerakan dan Peran Intelektual Membangun Daerah
Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bakal menggelar Silaturahmi Regional se-Sulawesi di Hotel Aryaduta, Makassar pada 10 sampai 11 Oktober 2025.
Kamis, 09 Okt 2025 23:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Amir Ilyas Rumuskan Tantangan Keadilan Restoratif dalam Perkara Kelalaian Medik
2
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
3
Seruan Taubat Nasional Menggema di Tengah Rangkaian Bencana Ekologis
4
Rakorda se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, Menguatkan Baznas Mendukung Astacita
5
Tokoh Senior KNPI Ni'matullah Apresiasi Keseriusan Vonny Maju di Musda Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Amir Ilyas Rumuskan Tantangan Keadilan Restoratif dalam Perkara Kelalaian Medik
2
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
3
Seruan Taubat Nasional Menggema di Tengah Rangkaian Bencana Ekologis
4
Rakorda se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, Menguatkan Baznas Mendukung Astacita
5
Tokoh Senior KNPI Ni'matullah Apresiasi Keseriusan Vonny Maju di Musda Sulsel