home sulsel

Kasi Pidum Kejari Jeneponto Masuk Nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif

Rabu, 24 September 2025 - 11:07 WIB
Para nominator Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025. Foto: Istimewa
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kasmawati Saleh berhasil masuk nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025.

Kasmawati menerima penghargaan tersebut di Jakarta didampingi langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra. Dalam ajang itu, nama Kasmawati masuk dalam 3 besar.

Pencapaian ini menjadi sorotan utama, mengingat peran yang signifikan dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan solutif di wilayah hukumnya.

Penganugerahan Adhyaksa Award 2025 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada para jaksa yang menunjukkan kinerja luar biasa dan inovatif.

Kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif secara khusus menyoroti jaksa yang berhasil menyelesaikan perkara pidana di luar jalur persidangan formal, dengan mengutamakan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya.

Masuknya nama Kasmawati menunjukkan bahwa praktik-praktik baik yang telah lakukan di daerah telah diakui dan diapresiasi di tingkat nasional.

Meskipun belum berhasil membawa pulang penghargaan utama, pencapaian sebagai nominasi tiga besar, menjadi kehormatan besar bagi mereka.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya