Kasi Pidum Kejari Jeneponto Masuk Nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Rabu, 24 Sep 2025 11:07

Para nominator Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kasmawati Saleh berhasil masuk nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025.
Kasmawati menerima penghargaan tersebut di Jakarta didampingi langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra. Dalam ajang itu, nama Kasmawati masuk dalam 3 besar.
Pencapaian ini menjadi sorotan utama, mengingat peran yang signifikan dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan solutif di wilayah hukumnya.
Penganugerahan Adhyaksa Award 2025 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada para jaksa yang menunjukkan kinerja luar biasa dan inovatif.
Kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif secara khusus menyoroti jaksa yang berhasil menyelesaikan perkara pidana di luar jalur persidangan formal, dengan mengutamakan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
Masuknya nama Kasmawati menunjukkan bahwa praktik-praktik baik yang telah lakukan di daerah telah diakui dan diapresiasi di tingkat nasional.
Meskipun belum berhasil membawa pulang penghargaan utama, pencapaian sebagai nominasi tiga besar, menjadi kehormatan besar bagi mereka.
Hasil ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jaksa-jaksa lainnya untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan keadilan yang lebih modern dan berorientasi pada pemulihan.
"Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini," ungkap Kasmawati Saleh saat ditemui usai acara.
"Ini adalah bukti bahwa kerja keras kami dalam mengimplementasikan keadilan restoratif di Jeneponto diakui. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan mengedepankan pendekatan yang humanis," tambahnya dengan senyum.
Sementara itu, Teuku Luftansya menyampaikan, nominasi ini bukan hanya tentang kami, tapi tentang bagaimana sistem peradilan kita bisa lebih berempati dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
"Ini adalah pengingat bagi kami untuk terus belajar dan berinovasi," kata dia.
Keberhasilan jaksa ini tidak lepas dari peran Kejaksaan Negeri Jeneponto yang mendukung penuh inisiatif. Muh Zahroel Ramadhana, Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, mengungkapkan rasa bangganya.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Jeneponto sangat bangga atas pencapaian Jaksa Kasmawati. Beliau adalah representasi dari komitmen kami untuk membumikan keadilan restoratif. Ini membuktikan bahwa Kejaksaan di daerah pun mampu menciptakan inovasi dan berprestasi di tingkat nasional,” ujarnya.
Kasmawati menerima penghargaan tersebut di Jakarta didampingi langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra. Dalam ajang itu, nama Kasmawati masuk dalam 3 besar.
Pencapaian ini menjadi sorotan utama, mengingat peran yang signifikan dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan solutif di wilayah hukumnya.
Penganugerahan Adhyaksa Award 2025 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada para jaksa yang menunjukkan kinerja luar biasa dan inovatif.
Kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif secara khusus menyoroti jaksa yang berhasil menyelesaikan perkara pidana di luar jalur persidangan formal, dengan mengutamakan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
Masuknya nama Kasmawati menunjukkan bahwa praktik-praktik baik yang telah lakukan di daerah telah diakui dan diapresiasi di tingkat nasional.
Meskipun belum berhasil membawa pulang penghargaan utama, pencapaian sebagai nominasi tiga besar, menjadi kehormatan besar bagi mereka.
Hasil ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jaksa-jaksa lainnya untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan keadilan yang lebih modern dan berorientasi pada pemulihan.
"Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini," ungkap Kasmawati Saleh saat ditemui usai acara.
"Ini adalah bukti bahwa kerja keras kami dalam mengimplementasikan keadilan restoratif di Jeneponto diakui. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan mengedepankan pendekatan yang humanis," tambahnya dengan senyum.
Sementara itu, Teuku Luftansya menyampaikan, nominasi ini bukan hanya tentang kami, tapi tentang bagaimana sistem peradilan kita bisa lebih berempati dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
"Ini adalah pengingat bagi kami untuk terus belajar dan berinovasi," kata dia.
Keberhasilan jaksa ini tidak lepas dari peran Kejaksaan Negeri Jeneponto yang mendukung penuh inisiatif. Muh Zahroel Ramadhana, Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, mengungkapkan rasa bangganya.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Jeneponto sangat bangga atas pencapaian Jaksa Kasmawati. Beliau adalah representasi dari komitmen kami untuk membumikan keadilan restoratif. Ini membuktikan bahwa Kejaksaan di daerah pun mampu menciptakan inovasi dan berprestasi di tingkat nasional,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto
Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparat Desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Selasa, 29 Jul 2025 23:41

Sulsel
Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan penggandaan soal ujian sekolah.
Kamis, 12 Jun 2025 08:47

Sulsel
Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (22/4/2025).
Selasa, 22 Apr 2025 19:26

Sulsel
Proyek Jalan Tani di Bontorappo Diduga Dikerja Asal Jadi, APH Diminta Bertindak
Pembangunan Jalan Tani di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto diduga dikerja asal jadi.
Senin, 24 Mar 2025 16:18

Sulsel
Kejari Jeneponto Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice
Kejaksaan Negeri Jeneponto melakukan ekspose Restorative Justice bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel terhadap perkara saling lapor atas kasus penganiayaan, Kamis (27/2/2025).
Kamis, 06 Mar 2025 11:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nasabah Gugat OCBC NISP Makassar, Tuduh Lakukan Pelanggaran Lelang Agunan
2

SPJM Ajak Siswa Kenali Industri Pelabuhan Lewat Pelindo Mengajar
3

Dulu Rival di Pilkada, Irmawati Kini Siap Bantu Husniah Besarkan PAN Sulsel
4

PLN Nusantara Power Hadirkan Program Air Bersih dan Pertanian di Jeneponto
5

Kasi Pidum Kejari Jeneponto Masuk Nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nasabah Gugat OCBC NISP Makassar, Tuduh Lakukan Pelanggaran Lelang Agunan
2

SPJM Ajak Siswa Kenali Industri Pelabuhan Lewat Pelindo Mengajar
3

Dulu Rival di Pilkada, Irmawati Kini Siap Bantu Husniah Besarkan PAN Sulsel
4

PLN Nusantara Power Hadirkan Program Air Bersih dan Pertanian di Jeneponto
5

Kasi Pidum Kejari Jeneponto Masuk Nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif