Kasi Pidum Kejari Jeneponto Masuk Nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Rabu, 24 Sep 2025 11:07
Para nominator Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kasmawati Saleh berhasil masuk nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025.
Kasmawati menerima penghargaan tersebut di Jakarta didampingi langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra. Dalam ajang itu, nama Kasmawati masuk dalam 3 besar.
Pencapaian ini menjadi sorotan utama, mengingat peran yang signifikan dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan solutif di wilayah hukumnya.
Penganugerahan Adhyaksa Award 2025 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada para jaksa yang menunjukkan kinerja luar biasa dan inovatif.
Kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif secara khusus menyoroti jaksa yang berhasil menyelesaikan perkara pidana di luar jalur persidangan formal, dengan mengutamakan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
Masuknya nama Kasmawati menunjukkan bahwa praktik-praktik baik yang telah lakukan di daerah telah diakui dan diapresiasi di tingkat nasional.
Meskipun belum berhasil membawa pulang penghargaan utama, pencapaian sebagai nominasi tiga besar, menjadi kehormatan besar bagi mereka.
Hasil ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jaksa-jaksa lainnya untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan keadilan yang lebih modern dan berorientasi pada pemulihan.
"Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini," ungkap Kasmawati Saleh saat ditemui usai acara.
"Ini adalah bukti bahwa kerja keras kami dalam mengimplementasikan keadilan restoratif di Jeneponto diakui. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan mengedepankan pendekatan yang humanis," tambahnya dengan senyum.
Sementara itu, Teuku Luftansya menyampaikan, nominasi ini bukan hanya tentang kami, tapi tentang bagaimana sistem peradilan kita bisa lebih berempati dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
"Ini adalah pengingat bagi kami untuk terus belajar dan berinovasi," kata dia.
Keberhasilan jaksa ini tidak lepas dari peran Kejaksaan Negeri Jeneponto yang mendukung penuh inisiatif. Muh Zahroel Ramadhana, Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, mengungkapkan rasa bangganya.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Jeneponto sangat bangga atas pencapaian Jaksa Kasmawati. Beliau adalah representasi dari komitmen kami untuk membumikan keadilan restoratif. Ini membuktikan bahwa Kejaksaan di daerah pun mampu menciptakan inovasi dan berprestasi di tingkat nasional,” ujarnya.
Kasmawati menerima penghargaan tersebut di Jakarta didampingi langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra. Dalam ajang itu, nama Kasmawati masuk dalam 3 besar.
Pencapaian ini menjadi sorotan utama, mengingat peran yang signifikan dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan solutif di wilayah hukumnya.
Penganugerahan Adhyaksa Award 2025 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada para jaksa yang menunjukkan kinerja luar biasa dan inovatif.
Kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif secara khusus menyoroti jaksa yang berhasil menyelesaikan perkara pidana di luar jalur persidangan formal, dengan mengutamakan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
Masuknya nama Kasmawati menunjukkan bahwa praktik-praktik baik yang telah lakukan di daerah telah diakui dan diapresiasi di tingkat nasional.
Meskipun belum berhasil membawa pulang penghargaan utama, pencapaian sebagai nominasi tiga besar, menjadi kehormatan besar bagi mereka.
Hasil ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jaksa-jaksa lainnya untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan keadilan yang lebih modern dan berorientasi pada pemulihan.
"Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini," ungkap Kasmawati Saleh saat ditemui usai acara.
"Ini adalah bukti bahwa kerja keras kami dalam mengimplementasikan keadilan restoratif di Jeneponto diakui. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan mengedepankan pendekatan yang humanis," tambahnya dengan senyum.
Sementara itu, Teuku Luftansya menyampaikan, nominasi ini bukan hanya tentang kami, tapi tentang bagaimana sistem peradilan kita bisa lebih berempati dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
"Ini adalah pengingat bagi kami untuk terus belajar dan berinovasi," kata dia.
Keberhasilan jaksa ini tidak lepas dari peran Kejaksaan Negeri Jeneponto yang mendukung penuh inisiatif. Muh Zahroel Ramadhana, Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, mengungkapkan rasa bangganya.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Jeneponto sangat bangga atas pencapaian Jaksa Kasmawati. Beliau adalah representasi dari komitmen kami untuk membumikan keadilan restoratif. Ini membuktikan bahwa Kejaksaan di daerah pun mampu menciptakan inovasi dan berprestasi di tingkat nasional,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejari Jeneponto Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
Koalisi Pemuda Turatea bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kejari Jeneponto.
Senin, 05 Jan 2026 17:05
Sulsel
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
Ibu tiga anak di Jeneponto, Amrina Rachmi Warham menceritakan kisah sedihnya saat menjalani proses hukum yang menjeratnya dalam kasus mafia pupuk.
Selasa, 16 Des 2025 17:56
Sulsel
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
Amrina adalah staf distributor PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) yang merupakan mantan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pupuk subsidi untuk petani di Jeneponto. Usai divonis bebas, ia pun mencari keadilan.
Sabtu, 13 Des 2025 17:22
Sulsel
Berjalan 2 Tahun, Perkara Penggelapan Mobil Desa Baltar Akhirnya Lengkap
Kasus dugaan penggelapan mobil operasional Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru.
Selasa, 30 Sep 2025 17:26
Sulsel
7 Bulan Berlalu, Tersangka Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Ditahan
Setelah 7 bulan berlalu, kasus kecelakaan lalu lintas yang di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel akhirnya dilimpahkan ke Kejari Jeneponto.
Selasa, 30 Sep 2025 10:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi