Kasi Pidum Kejari Jeneponto Masuk Nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Rabu, 24 Sep 2025 11:07
Para nominator Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kasmawati Saleh berhasil masuk nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025.
Kasmawati menerima penghargaan tersebut di Jakarta didampingi langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra. Dalam ajang itu, nama Kasmawati masuk dalam 3 besar.
Pencapaian ini menjadi sorotan utama, mengingat peran yang signifikan dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan solutif di wilayah hukumnya.
Penganugerahan Adhyaksa Award 2025 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada para jaksa yang menunjukkan kinerja luar biasa dan inovatif.
Kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif secara khusus menyoroti jaksa yang berhasil menyelesaikan perkara pidana di luar jalur persidangan formal, dengan mengutamakan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
Masuknya nama Kasmawati menunjukkan bahwa praktik-praktik baik yang telah lakukan di daerah telah diakui dan diapresiasi di tingkat nasional.
Meskipun belum berhasil membawa pulang penghargaan utama, pencapaian sebagai nominasi tiga besar, menjadi kehormatan besar bagi mereka.
Hasil ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jaksa-jaksa lainnya untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan keadilan yang lebih modern dan berorientasi pada pemulihan.
"Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini," ungkap Kasmawati Saleh saat ditemui usai acara.
"Ini adalah bukti bahwa kerja keras kami dalam mengimplementasikan keadilan restoratif di Jeneponto diakui. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan mengedepankan pendekatan yang humanis," tambahnya dengan senyum.
Sementara itu, Teuku Luftansya menyampaikan, nominasi ini bukan hanya tentang kami, tapi tentang bagaimana sistem peradilan kita bisa lebih berempati dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
"Ini adalah pengingat bagi kami untuk terus belajar dan berinovasi," kata dia.
Keberhasilan jaksa ini tidak lepas dari peran Kejaksaan Negeri Jeneponto yang mendukung penuh inisiatif. Muh Zahroel Ramadhana, Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, mengungkapkan rasa bangganya.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Jeneponto sangat bangga atas pencapaian Jaksa Kasmawati. Beliau adalah representasi dari komitmen kami untuk membumikan keadilan restoratif. Ini membuktikan bahwa Kejaksaan di daerah pun mampu menciptakan inovasi dan berprestasi di tingkat nasional,” ujarnya.
Kasmawati menerima penghargaan tersebut di Jakarta didampingi langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra. Dalam ajang itu, nama Kasmawati masuk dalam 3 besar.
Pencapaian ini menjadi sorotan utama, mengingat peran yang signifikan dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan solutif di wilayah hukumnya.
Penganugerahan Adhyaksa Award 2025 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada para jaksa yang menunjukkan kinerja luar biasa dan inovatif.
Kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif secara khusus menyoroti jaksa yang berhasil menyelesaikan perkara pidana di luar jalur persidangan formal, dengan mengutamakan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
Masuknya nama Kasmawati menunjukkan bahwa praktik-praktik baik yang telah lakukan di daerah telah diakui dan diapresiasi di tingkat nasional.
Meskipun belum berhasil membawa pulang penghargaan utama, pencapaian sebagai nominasi tiga besar, menjadi kehormatan besar bagi mereka.
Hasil ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jaksa-jaksa lainnya untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan keadilan yang lebih modern dan berorientasi pada pemulihan.
"Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini," ungkap Kasmawati Saleh saat ditemui usai acara.
"Ini adalah bukti bahwa kerja keras kami dalam mengimplementasikan keadilan restoratif di Jeneponto diakui. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan mengedepankan pendekatan yang humanis," tambahnya dengan senyum.
Sementara itu, Teuku Luftansya menyampaikan, nominasi ini bukan hanya tentang kami, tapi tentang bagaimana sistem peradilan kita bisa lebih berempati dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
"Ini adalah pengingat bagi kami untuk terus belajar dan berinovasi," kata dia.
Keberhasilan jaksa ini tidak lepas dari peran Kejaksaan Negeri Jeneponto yang mendukung penuh inisiatif. Muh Zahroel Ramadhana, Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, mengungkapkan rasa bangganya.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Jeneponto sangat bangga atas pencapaian Jaksa Kasmawati. Beliau adalah representasi dari komitmen kami untuk membumikan keadilan restoratif. Ini membuktikan bahwa Kejaksaan di daerah pun mampu menciptakan inovasi dan berprestasi di tingkat nasional,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
News
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana pencurian di Kabupaten Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah berstatus lengkap atau P21 sejak 4 Mei 2026.
Kamis, 16 Jul 2026 17:47
Sulsel
Sinergi PLN & Kejari Jeneponto Kawal Proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng
PLN UIP Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kejari Jeneponto guna mendukung kelancaran pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng.
Rabu, 17 Jun 2026 10:21
News
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto masih terus berproses di Kejari Jeneponto.
Jum'at, 12 Jun 2026 11:30
Sulsel
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
Sebuah spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Rp6.000.000.000 #SV Anjas Puskud” terpasang di pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (6/4/2026) malam.
Senin, 06 Apr 2026 20:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani