home sulsel

Bukti Toleransi, Kapolres Sintang Raih Doktor Hukum Islam di UIN Alauddin

Jum'at, 25 April 2025 - 23:22 WIB
AKBP I Nyoman Budi Artawan usai resmi menyandang gelar doktor di UIN Alauddin Makassar. Foto: Istimewa
Di tengah derasnya arus intoleransi yang kadang menyelimuti wajah keberagaman Indonesia, sosok AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., tampil sebagai bukti hidup bahwa harmoni antaragama bukan hanya wacana, melainkan nyata dan dapat diraih lewat ilmu.

Perwira Polri yang saat ini menjabat Kapolres Sintang, Kalimantan Barat, ini mencatat sejarah pribadi dan kelembagaan ketika secara resmi dikukuhkan sebagai Doktor Hukum Islam ke-1384 dari Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Lahir dan besar dalam Agama Hindu yang kuat, I Nyoman tak melihat batas keyakinan sebagai halangan untuk belajar dari nilai-nilai agama lain. Justru, keinginannya menimba ilmu hingga ke ranah Hukum Islam ia anggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat sense of justice dan harmoni sosial yang ia perjuangkan sebagai aparat negara.

“Saya banyak belajar dari umat Islam yang saya temui, terutama saat bertugas. Ketika saya mendalami lebih jauh lewat studi ini, saya sadar bahwa Islam mengajarkan keindahan, kedamaian, dan keadilan. Sangat berbeda dari prasangka yang selama ini melekat pada sebagian kelompok," ujarnya penuh refleksi usai sidang promosi doktoralnya, yang berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Kamis 24 April 2025.

Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. Abustani Ilyas, M.Ag., Direktur Pascasarjana, dengan tim promotor terdiri dari Prof. Dr. H. Lomba Sultan, M.A.- promotor utama, Dr. H. Abd. Wahid Hadade, Lc., M.H.I., dan Dr. Munadi, M.Si. serta penguji lain seperti Prof. Dr. Darussalam Syamsudin, M.Ag. dan Prof. Dr. H. Saleh Ridwan, M.Ag.

Dalam disertasinya yang berjudul “Nilai-Nilai Saprahan sebagai Resolusi Konflik SARA dalam Masyarakat Melayu Pontianak Perspektif Hukum Islam”, I Nyoman menelusuri kearifan lokal masyarakat Melayu yang menyelesaikan konflik secara damai melalui tradisi saprahan. Ia menemukan keselarasan antara nilai-nilai saprahan dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang menjunjung tinggi keadilan, perdamaian, dan musyawarah.

“Tradisi saprahan ini bukan hanya ritual budaya, tetapi punya daya rekonsiliatif yang luar biasa. Jika dikaji dengan pendekatan Hukum Islam, ada nilai-nilai universal yang bisa memperkuat peran saprahan dalam menjaga kohesi sosial di tengah kemajemukan masyarakat,” jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya