home sulsel

Seksi Intelijen Kejari Wajo Optimalkan Fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat

Minggu, 28 September 2025 - 20:50 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kini lebih mengoptimalkan fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPM) melalui Seksi Intelijen dalam rangka aksi perubahan pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan V Tahun 2025.

Masyarakat bisa datang ke kantor Kejaksaan pada jam kerja. Di sana, mereka terlebih dahulu mengisi buku tamu, kemudian dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas.

Lalu, petugas mendengarkan permasalahan dari pelopor sembari menerima berkas atau dokumen pendukung.

Setelah itu, petugas mengkategorikan permasalahan hukum dalam buku jurnal klasifikasi kemudian memberikan tanda terima serta membuat dokumentasi penerimaan laporan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah menyebut langkah ini sebagai komitmen Kejaksaan menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel,

transparan, dan modern.

"Tentu ini bagian pelayanan penanganan aduan masyarakat yang lebih responsif dan terpercaya agar tercipta kepastian, akuntabilitas serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Wajo," jelas Saifullah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya