Seksi Intelijen Kejari Wajo Optimalkan Fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat
Minggu, 28 Sep 2025 20:50
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah. Foto: Istimewa
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kini lebih mengoptimalkan fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPM) melalui Seksi Intelijen dalam rangka aksi perubahan pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan V Tahun 2025.
Masyarakat bisa datang ke kantor Kejaksaan pada jam kerja. Di sana, mereka terlebih dahulu mengisi buku tamu, kemudian dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas.
Lalu, petugas mendengarkan permasalahan dari pelopor sembari menerima berkas atau dokumen pendukung.
Setelah itu, petugas mengkategorikan permasalahan hukum dalam buku jurnal klasifikasi kemudian memberikan tanda terima serta membuat dokumentasi penerimaan laporan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah menyebut langkah ini sebagai komitmen Kejaksaan menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel,
transparan, dan modern.
"Tentu ini bagian pelayanan penanganan aduan masyarakat yang lebih responsif dan terpercaya agar tercipta kepastian, akuntabilitas serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Wajo," jelas Saifullah.
Tak sampai di situ, kata Saifullah setelah aduan diterima, masyarakat bisa melakukan tindak lanjut dengan scan barcode dan laman pengaduan.
"Kami ada scan barcodenya. Jadi, kalau aduannya sudah kami terima, maka masyarakat bisa melihat tindak lanjut melalui lama pengaduankejariwajo.taplink.id dan Whatsapp," paparnya.
"Nanti kami akan respon terkait perkembangan laporannya," sambung Saifullah.
Dengan demikian, proses pengaduan atau laporan masyarakat menjadi responsif.
"Inovasi ini mampu membuat alur kerja penanganan aduan masyarakat menjadi lebih jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
"Peningkatan responsivitas melalui percepatan proses tindak lanjut dan pemberian feedback kepada pelopor," tandasnya.
Masyarakat bisa datang ke kantor Kejaksaan pada jam kerja. Di sana, mereka terlebih dahulu mengisi buku tamu, kemudian dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas.
Lalu, petugas mendengarkan permasalahan dari pelopor sembari menerima berkas atau dokumen pendukung.
Setelah itu, petugas mengkategorikan permasalahan hukum dalam buku jurnal klasifikasi kemudian memberikan tanda terima serta membuat dokumentasi penerimaan laporan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah menyebut langkah ini sebagai komitmen Kejaksaan menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel,
transparan, dan modern.
"Tentu ini bagian pelayanan penanganan aduan masyarakat yang lebih responsif dan terpercaya agar tercipta kepastian, akuntabilitas serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Wajo," jelas Saifullah.
Tak sampai di situ, kata Saifullah setelah aduan diterima, masyarakat bisa melakukan tindak lanjut dengan scan barcode dan laman pengaduan.
"Kami ada scan barcodenya. Jadi, kalau aduannya sudah kami terima, maka masyarakat bisa melihat tindak lanjut melalui lama pengaduankejariwajo.taplink.id dan Whatsapp," paparnya.
"Nanti kami akan respon terkait perkembangan laporannya," sambung Saifullah.
Dengan demikian, proses pengaduan atau laporan masyarakat menjadi responsif.
"Inovasi ini mampu membuat alur kerja penanganan aduan masyarakat menjadi lebih jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
"Peningkatan responsivitas melalui percepatan proses tindak lanjut dan pemberian feedback kepada pelopor," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Dari Jaga Desa hingga Tangkap Buron, Rekam Jejak Inovasi Jan S. Maringka
Lebih dari tiga dekade mengabdi sebagai jaksa, Dr. Jan S. Maringka dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan.
Minggu, 12 Jul 2026 12:45
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
News
Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Senin, 29 Jun 2026 14:12
News
Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon
Pelindo Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat kerja sama dalam penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum guna mendukung kelancaran pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kamis, 25 Jun 2026 15:52
News
PLN & Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Banggai.
Selasa, 23 Jun 2026 18:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuasa Hukum Keluarga Bupati Gowa: Tanggung Jawab Jabatan Bupati Bersifat Personal
2
Toyota Luncurkan New Hilux di Makassar, Mesin Baru Lebih Bertenaga
3
Sambut Vario Evo 160, Asmo Sulsel Perkuat Edukasi #Cari_Aman untuk Sales
4
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Sulawesi Aman & Lancar
5
Pertamina Pastikan Stok Biosolar Sidrap Aman, Penyaluran Dioptimalkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuasa Hukum Keluarga Bupati Gowa: Tanggung Jawab Jabatan Bupati Bersifat Personal
2
Toyota Luncurkan New Hilux di Makassar, Mesin Baru Lebih Bertenaga
3
Sambut Vario Evo 160, Asmo Sulsel Perkuat Edukasi #Cari_Aman untuk Sales
4
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Sulawesi Aman & Lancar
5
Pertamina Pastikan Stok Biosolar Sidrap Aman, Penyaluran Dioptimalkan