Seksi Intelijen Kejari Wajo Optimalkan Fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat
Minggu, 28 Sep 2025 20:50
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah. Foto: Istimewa
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kini lebih mengoptimalkan fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPM) melalui Seksi Intelijen dalam rangka aksi perubahan pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan V Tahun 2025.
Masyarakat bisa datang ke kantor Kejaksaan pada jam kerja. Di sana, mereka terlebih dahulu mengisi buku tamu, kemudian dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas.
Lalu, petugas mendengarkan permasalahan dari pelopor sembari menerima berkas atau dokumen pendukung.
Setelah itu, petugas mengkategorikan permasalahan hukum dalam buku jurnal klasifikasi kemudian memberikan tanda terima serta membuat dokumentasi penerimaan laporan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah menyebut langkah ini sebagai komitmen Kejaksaan menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel,
transparan, dan modern.
"Tentu ini bagian pelayanan penanganan aduan masyarakat yang lebih responsif dan terpercaya agar tercipta kepastian, akuntabilitas serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Wajo," jelas Saifullah.
Tak sampai di situ, kata Saifullah setelah aduan diterima, masyarakat bisa melakukan tindak lanjut dengan scan barcode dan laman pengaduan.
"Kami ada scan barcodenya. Jadi, kalau aduannya sudah kami terima, maka masyarakat bisa melihat tindak lanjut melalui lama pengaduankejariwajo.taplink.id dan Whatsapp," paparnya.
"Nanti kami akan respon terkait perkembangan laporannya," sambung Saifullah.
Dengan demikian, proses pengaduan atau laporan masyarakat menjadi responsif.
"Inovasi ini mampu membuat alur kerja penanganan aduan masyarakat menjadi lebih jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
"Peningkatan responsivitas melalui percepatan proses tindak lanjut dan pemberian feedback kepada pelopor," tandasnya.
Masyarakat bisa datang ke kantor Kejaksaan pada jam kerja. Di sana, mereka terlebih dahulu mengisi buku tamu, kemudian dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas.
Lalu, petugas mendengarkan permasalahan dari pelopor sembari menerima berkas atau dokumen pendukung.
Setelah itu, petugas mengkategorikan permasalahan hukum dalam buku jurnal klasifikasi kemudian memberikan tanda terima serta membuat dokumentasi penerimaan laporan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah menyebut langkah ini sebagai komitmen Kejaksaan menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel,
transparan, dan modern.
"Tentu ini bagian pelayanan penanganan aduan masyarakat yang lebih responsif dan terpercaya agar tercipta kepastian, akuntabilitas serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Wajo," jelas Saifullah.
Tak sampai di situ, kata Saifullah setelah aduan diterima, masyarakat bisa melakukan tindak lanjut dengan scan barcode dan laman pengaduan.
"Kami ada scan barcodenya. Jadi, kalau aduannya sudah kami terima, maka masyarakat bisa melihat tindak lanjut melalui lama pengaduankejariwajo.taplink.id dan Whatsapp," paparnya.
"Nanti kami akan respon terkait perkembangan laporannya," sambung Saifullah.
Dengan demikian, proses pengaduan atau laporan masyarakat menjadi responsif.
"Inovasi ini mampu membuat alur kerja penanganan aduan masyarakat menjadi lebih jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
"Peningkatan responsivitas melalui percepatan proses tindak lanjut dan pemberian feedback kepada pelopor," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
Pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo terus di genjot. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kategori rusak berat dan sedang kini telah di perbaiki
Jum'at, 03 Apr 2026 17:30
Sulsel
Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Wajo 2026, Bupati Andi Rosman Tinjau Islamic Center
Bupati Wajo, Andi Rosman, meninjau Islamic Center Palaguna Kabupaten Wajo guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 16:13
Sulsel
Aplikasi Sikap Maradeka Diharap Tingkatkan Disiplin Pegawai Pemkab Wajo
Pemerintah Kabupaten Wajo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:55
News
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penelusuran aset (asset tracing) terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 28 Mar 2026 05:48
Sulsel
Bupati Andi Rosman Pastikan Evaluasi Pejabat Baru Dilakukan Setiap 6 Bulan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo meminta kepada 364 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional untuk menunjukkan kinerjanya usia dilantik
Selasa, 10 Mar 2026 20:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
150 Tenant UMKM Siap Meriahkan MTQ Sulsel XXXIV di Maros
2
Fadel Tauphan Anshar Dorong Penyatuan KNPI di Daerah, Bulukumba Jadi Awal
3
Himatik FT-UNM Gelar Upgrading, Tingkatkan Kompetensi Pengurus 2025–2026
4
Pimpin FT UMI, Prof St Maryam Prioritaskan Digitalisasi dan Akreditasi Unggul
5
Agya Stylix Makin Digemari Anak Muda, Penjualan Terus Melonjak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
150 Tenant UMKM Siap Meriahkan MTQ Sulsel XXXIV di Maros
2
Fadel Tauphan Anshar Dorong Penyatuan KNPI di Daerah, Bulukumba Jadi Awal
3
Himatik FT-UNM Gelar Upgrading, Tingkatkan Kompetensi Pengurus 2025–2026
4
Pimpin FT UMI, Prof St Maryam Prioritaskan Digitalisasi dan Akreditasi Unggul
5
Agya Stylix Makin Digemari Anak Muda, Penjualan Terus Melonjak