Seksi Intelijen Kejari Wajo Optimalkan Fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat
Minggu, 28 Sep 2025 20:50
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah. Foto: Istimewa
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kini lebih mengoptimalkan fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPM) melalui Seksi Intelijen dalam rangka aksi perubahan pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan V Tahun 2025.
Masyarakat bisa datang ke kantor Kejaksaan pada jam kerja. Di sana, mereka terlebih dahulu mengisi buku tamu, kemudian dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas.
Lalu, petugas mendengarkan permasalahan dari pelopor sembari menerima berkas atau dokumen pendukung.
Setelah itu, petugas mengkategorikan permasalahan hukum dalam buku jurnal klasifikasi kemudian memberikan tanda terima serta membuat dokumentasi penerimaan laporan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah menyebut langkah ini sebagai komitmen Kejaksaan menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel,
transparan, dan modern.
"Tentu ini bagian pelayanan penanganan aduan masyarakat yang lebih responsif dan terpercaya agar tercipta kepastian, akuntabilitas serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Wajo," jelas Saifullah.
Tak sampai di situ, kata Saifullah setelah aduan diterima, masyarakat bisa melakukan tindak lanjut dengan scan barcode dan laman pengaduan.
"Kami ada scan barcodenya. Jadi, kalau aduannya sudah kami terima, maka masyarakat bisa melihat tindak lanjut melalui lama pengaduankejariwajo.taplink.id dan Whatsapp," paparnya.
"Nanti kami akan respon terkait perkembangan laporannya," sambung Saifullah.
Dengan demikian, proses pengaduan atau laporan masyarakat menjadi responsif.
"Inovasi ini mampu membuat alur kerja penanganan aduan masyarakat menjadi lebih jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
"Peningkatan responsivitas melalui percepatan proses tindak lanjut dan pemberian feedback kepada pelopor," tandasnya.
Masyarakat bisa datang ke kantor Kejaksaan pada jam kerja. Di sana, mereka terlebih dahulu mengisi buku tamu, kemudian dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas.
Lalu, petugas mendengarkan permasalahan dari pelopor sembari menerima berkas atau dokumen pendukung.
Setelah itu, petugas mengkategorikan permasalahan hukum dalam buku jurnal klasifikasi kemudian memberikan tanda terima serta membuat dokumentasi penerimaan laporan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah menyebut langkah ini sebagai komitmen Kejaksaan menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel,
transparan, dan modern.
"Tentu ini bagian pelayanan penanganan aduan masyarakat yang lebih responsif dan terpercaya agar tercipta kepastian, akuntabilitas serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Wajo," jelas Saifullah.
Tak sampai di situ, kata Saifullah setelah aduan diterima, masyarakat bisa melakukan tindak lanjut dengan scan barcode dan laman pengaduan.
"Kami ada scan barcodenya. Jadi, kalau aduannya sudah kami terima, maka masyarakat bisa melihat tindak lanjut melalui lama pengaduankejariwajo.taplink.id dan Whatsapp," paparnya.
"Nanti kami akan respon terkait perkembangan laporannya," sambung Saifullah.
Dengan demikian, proses pengaduan atau laporan masyarakat menjadi responsif.
"Inovasi ini mampu membuat alur kerja penanganan aduan masyarakat menjadi lebih jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
"Peningkatan responsivitas melalui percepatan proses tindak lanjut dan pemberian feedback kepada pelopor," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati hukum di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak Kejagung RI untuk mengusut secara transparan dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi.
Rabu, 31 Des 2025 16:09
Sulsel
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan MKS sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan tahun anggaran 2022 Desa Pakkanna, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kamis, 18 Des 2025 21:24
Sulsel
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
Bupati Wajo, Andi Rosman hadiri pengukuhan pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) di Aula Kantor Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/12/2025).
Selasa, 16 Des 2025 18:07
Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Gubernur Sulsel Soal Retret Kades di Rindam XIV Hasanuddin
Bupati Andi Rosman menaruh hormat dan apresiasi atas terlaksananya retret dan jambore kepala desa se-Sulawesi Selatan di Rindam XIV Hasanuddin, Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Sabtu, 13 Des 2025 17:40
Sulsel
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo sabet tiga penghargaan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2025 di Hotel Swiss-Bell Hotel Makassar, Kamis (11/12/2025).
Jum'at, 12 Des 2025 05:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas