Seksi Intelijen Kejari Wajo Optimalkan Fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat
Minggu, 28 Sep 2025 20:50
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah. Foto: Istimewa
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kini lebih mengoptimalkan fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPM) melalui Seksi Intelijen dalam rangka aksi perubahan pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan V Tahun 2025.
Masyarakat bisa datang ke kantor Kejaksaan pada jam kerja. Di sana, mereka terlebih dahulu mengisi buku tamu, kemudian dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas.
Lalu, petugas mendengarkan permasalahan dari pelopor sembari menerima berkas atau dokumen pendukung.
Setelah itu, petugas mengkategorikan permasalahan hukum dalam buku jurnal klasifikasi kemudian memberikan tanda terima serta membuat dokumentasi penerimaan laporan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah menyebut langkah ini sebagai komitmen Kejaksaan menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel,
transparan, dan modern.
"Tentu ini bagian pelayanan penanganan aduan masyarakat yang lebih responsif dan terpercaya agar tercipta kepastian, akuntabilitas serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Wajo," jelas Saifullah.
Tak sampai di situ, kata Saifullah setelah aduan diterima, masyarakat bisa melakukan tindak lanjut dengan scan barcode dan laman pengaduan.
"Kami ada scan barcodenya. Jadi, kalau aduannya sudah kami terima, maka masyarakat bisa melihat tindak lanjut melalui lama pengaduankejariwajo.taplink.id dan Whatsapp," paparnya.
"Nanti kami akan respon terkait perkembangan laporannya," sambung Saifullah.
Dengan demikian, proses pengaduan atau laporan masyarakat menjadi responsif.
"Inovasi ini mampu membuat alur kerja penanganan aduan masyarakat menjadi lebih jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
"Peningkatan responsivitas melalui percepatan proses tindak lanjut dan pemberian feedback kepada pelopor," tandasnya.
Masyarakat bisa datang ke kantor Kejaksaan pada jam kerja. Di sana, mereka terlebih dahulu mengisi buku tamu, kemudian dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas.
Lalu, petugas mendengarkan permasalahan dari pelopor sembari menerima berkas atau dokumen pendukung.
Setelah itu, petugas mengkategorikan permasalahan hukum dalam buku jurnal klasifikasi kemudian memberikan tanda terima serta membuat dokumentasi penerimaan laporan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah menyebut langkah ini sebagai komitmen Kejaksaan menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel,
transparan, dan modern.
"Tentu ini bagian pelayanan penanganan aduan masyarakat yang lebih responsif dan terpercaya agar tercipta kepastian, akuntabilitas serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Wajo," jelas Saifullah.
Tak sampai di situ, kata Saifullah setelah aduan diterima, masyarakat bisa melakukan tindak lanjut dengan scan barcode dan laman pengaduan.
"Kami ada scan barcodenya. Jadi, kalau aduannya sudah kami terima, maka masyarakat bisa melihat tindak lanjut melalui lama pengaduankejariwajo.taplink.id dan Whatsapp," paparnya.
"Nanti kami akan respon terkait perkembangan laporannya," sambung Saifullah.
Dengan demikian, proses pengaduan atau laporan masyarakat menjadi responsif.
"Inovasi ini mampu membuat alur kerja penanganan aduan masyarakat menjadi lebih jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
"Peningkatan responsivitas melalui percepatan proses tindak lanjut dan pemberian feedback kepada pelopor," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Wajo Andi Rosman Himbau Warga Waspada ISPA Akibat Kabut Asap
Bupati Wajo, Andi Rosman, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan influenza menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Selasa, 13 Okt 2026 10:21
Sulsel
Bupati Wajo Andi Rosman Sambut Baik Rencana Pemerintah Pusat Bayar Gaji PPPK
Rencana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintah daerah yang bakal ditanggung pemerintah pusat mulai Januari 2027 di sambut baik Pemerintah Kabupaten Wajo menyambut baik rencana.
Senin, 12 Okt 2026 12:22
Sulsel
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
PT. Wajo Energy Jaya (WEJ) bersama Pansus DPRD Wajo kunjungi kantor PT Pertagas Niaga, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).
Selasa, 29 Sep 2026 16:10
News
PLN & Kejati Gorontalo Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
PLN UIP memperkuat koordinasi dengan Kejati Gorontalo untuk mendukung kelancaran pembangunan dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Gorontalo.
Minggu, 06 Sep 2026 18:22
News
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Polres Wajo berhasil mengungkap kasus hilangnya perempuan bernama Paramitha Titania Anggelica (28) asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo dua tahun lalu.
Senin, 10 Agu 2026 21:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akibat Kabut Asap, Pos Polair Parepare Bagikan Masker dan Himbau Nelayan
2
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
3
Dari Pengalaman Kerja ke Gelar, FSIKP UMI Asesmen 17 Calon Sarjana RPL
4
Di Forum PBB, Munafri Usul Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah
5
Pemkab Lutim dan PT Vale Siapkan Pengerukan Sungai Malili Sepanjang Satu Kilometer
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akibat Kabut Asap, Pos Polair Parepare Bagikan Masker dan Himbau Nelayan
2
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
3
Dari Pengalaman Kerja ke Gelar, FSIKP UMI Asesmen 17 Calon Sarjana RPL
4
Di Forum PBB, Munafri Usul Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah
5
Pemkab Lutim dan PT Vale Siapkan Pengerukan Sungai Malili Sepanjang Satu Kilometer