home sulsel

Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran 3 Masjid

Rabu, 01 Oktober 2025 - 18:07 WIB
Press release Polres Maros terkait pengungkapan kasus pembakaran masjid, Rabu (1/10/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil menangkap seorang pria bernama Rudi.

Rudimerupakan pelaku pembakaran tiga masjid yang sempat meresahkan warga beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui seorang sopir asal Polewali, Sulawesi Barat.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyebutkan ada tiga masjid yang menjadi target pembakaran oleh pelaku.

“Pelaku melakukan pembakaran di Masjid Suada 45 di Kabupaten Maros, Masjid Mujahidin di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, serta Masjid Suada 45 Mandalle di Kabupaten Pangkep,” katanya, saat konferensi pers di Aula Promoter Polres Maros, Rabu (1/10/2025).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan korek api untuk menyulut kebakaran.

"Di Maros pelaku membakar lemari yang berisikan perlengkapan salat. Perbuatannya dilakukan saat sebagian jemaah masjid sedang tertidur," tutur Kapolres.

Douglas menegaskan, pelaku dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya