Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran 3 Masjid
Rabu, 01 Okt 2025 18:07
Press release Polres Maros terkait pengungkapan kasus pembakaran masjid, Rabu (1/10/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil menangkap seorang pria bernama Rudi.
Rudi merupakan pelaku pembakaran tiga masjid yang sempat meresahkan warga beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui seorang sopir asal Polewali, Sulawesi Barat.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyebutkan ada tiga masjid yang menjadi target pembakaran oleh pelaku.
“Pelaku melakukan pembakaran di Masjid Suada 45 di Kabupaten Maros, Masjid Mujahidin di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, serta Masjid Suada 45 Mandalle di Kabupaten Pangkep,” katanya, saat konferensi pers di Aula Promoter Polres Maros, Rabu (1/10/2025).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan korek api untuk menyulut kebakaran.
"Di Maros pelaku membakar lemari yang berisikan perlengkapan salat. Perbuatannya dilakukan saat sebagian jemaah masjid sedang tertidur," tutur Kapolres.
Douglas menegaskan, pelaku dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, mengatakan pelaku ditangkap di Masjid Al Markaz, Kecamatan Turikale.
Saat diperiksa, pelaku mengungkapkan motif aksi pembakaran ini karena tidak menyukai perempuan melaksanakan ibadah di masjid.
"Kami tidak mendalami apakah itu merupakan ajaran baru atau keyakinan tertentu. Fokus kami hanya pada tindak pidana yang dilakukan," ujarnya.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mentalnya.
Sebab pelaku bukan orang baru dalam kasus serupa.
Sebelumnya, pelaku pernah menjalani hukuman penjara dengan perkara yang sama, yakni pembakaran tempat ibadah di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
"Pelaku merupakan residivis. Ia pernah ditahan atas kasus serupa dan telah menjalani hukuman sebelumnya," tutupnya.
Rudi merupakan pelaku pembakaran tiga masjid yang sempat meresahkan warga beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui seorang sopir asal Polewali, Sulawesi Barat.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyebutkan ada tiga masjid yang menjadi target pembakaran oleh pelaku.
“Pelaku melakukan pembakaran di Masjid Suada 45 di Kabupaten Maros, Masjid Mujahidin di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, serta Masjid Suada 45 Mandalle di Kabupaten Pangkep,” katanya, saat konferensi pers di Aula Promoter Polres Maros, Rabu (1/10/2025).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan korek api untuk menyulut kebakaran.
"Di Maros pelaku membakar lemari yang berisikan perlengkapan salat. Perbuatannya dilakukan saat sebagian jemaah masjid sedang tertidur," tutur Kapolres.
Douglas menegaskan, pelaku dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, mengatakan pelaku ditangkap di Masjid Al Markaz, Kecamatan Turikale.
Saat diperiksa, pelaku mengungkapkan motif aksi pembakaran ini karena tidak menyukai perempuan melaksanakan ibadah di masjid.
"Kami tidak mendalami apakah itu merupakan ajaran baru atau keyakinan tertentu. Fokus kami hanya pada tindak pidana yang dilakukan," ujarnya.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mentalnya.
Sebab pelaku bukan orang baru dalam kasus serupa.
Sebelumnya, pelaku pernah menjalani hukuman penjara dengan perkara yang sama, yakni pembakaran tempat ibadah di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
"Pelaku merupakan residivis. Ia pernah ditahan atas kasus serupa dan telah menjalani hukuman sebelumnya," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tekan Kecelakaan, Wakapolres Maros Perintahkan Edukasi Masif Keselamatan Berkendara
Wakapolres Maros Kompol Ahmad Rosma menginstruksikan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan untuk menggencarkan sosialisasi tertib dan etika berlalu lintas.
Senin, 09 Feb 2026 11:11
Sulsel
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda bernama Akbar dalam kondisi luka-luka diduga akibat pemukulan oleh oknum anggota kepolisian beredar di media sosial.
Sabtu, 03 Jan 2026 18:11
Sulsel
Polres Maros Siagakan 171 Personel di Malam Tahun Baru 2025
Polres Maros menyiagakan sebanyak 171 personel untuk mengamankan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Maros.
Rabu, 31 Des 2025 17:28
Sulsel
Polres Maros Tangani 796 Kasus Kamtibmas Sepanjang 2025
Polres Maros merilis sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Beberapa diantaranya, kasus reskrim, kasus narkotika dan kasus lalu lintas.
Selasa, 30 Des 2025 14:46
Sulsel
30 Kasus Narkoba di Maros Selesai Tanpa Hukuman Lewat Restorative Justice
Angka pengungkapan kasus narkoba dalam rentang waktu Agustus-November 2025 mencapai 41 kasus.
Jum'at, 05 Des 2025 14:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
5
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
5
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar