Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran 3 Masjid
Rabu, 01 Okt 2025 18:07
Press release Polres Maros terkait pengungkapan kasus pembakaran masjid, Rabu (1/10/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil menangkap seorang pria bernama Rudi.
Rudi merupakan pelaku pembakaran tiga masjid yang sempat meresahkan warga beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui seorang sopir asal Polewali, Sulawesi Barat.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyebutkan ada tiga masjid yang menjadi target pembakaran oleh pelaku.
“Pelaku melakukan pembakaran di Masjid Suada 45 di Kabupaten Maros, Masjid Mujahidin di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, serta Masjid Suada 45 Mandalle di Kabupaten Pangkep,” katanya, saat konferensi pers di Aula Promoter Polres Maros, Rabu (1/10/2025).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan korek api untuk menyulut kebakaran.
"Di Maros pelaku membakar lemari yang berisikan perlengkapan salat. Perbuatannya dilakukan saat sebagian jemaah masjid sedang tertidur," tutur Kapolres.
Douglas menegaskan, pelaku dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, mengatakan pelaku ditangkap di Masjid Al Markaz, Kecamatan Turikale.
Saat diperiksa, pelaku mengungkapkan motif aksi pembakaran ini karena tidak menyukai perempuan melaksanakan ibadah di masjid.
"Kami tidak mendalami apakah itu merupakan ajaran baru atau keyakinan tertentu. Fokus kami hanya pada tindak pidana yang dilakukan," ujarnya.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mentalnya.
Sebab pelaku bukan orang baru dalam kasus serupa.
Sebelumnya, pelaku pernah menjalani hukuman penjara dengan perkara yang sama, yakni pembakaran tempat ibadah di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
"Pelaku merupakan residivis. Ia pernah ditahan atas kasus serupa dan telah menjalani hukuman sebelumnya," tutupnya.
Rudi merupakan pelaku pembakaran tiga masjid yang sempat meresahkan warga beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui seorang sopir asal Polewali, Sulawesi Barat.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyebutkan ada tiga masjid yang menjadi target pembakaran oleh pelaku.
“Pelaku melakukan pembakaran di Masjid Suada 45 di Kabupaten Maros, Masjid Mujahidin di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, serta Masjid Suada 45 Mandalle di Kabupaten Pangkep,” katanya, saat konferensi pers di Aula Promoter Polres Maros, Rabu (1/10/2025).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan korek api untuk menyulut kebakaran.
"Di Maros pelaku membakar lemari yang berisikan perlengkapan salat. Perbuatannya dilakukan saat sebagian jemaah masjid sedang tertidur," tutur Kapolres.
Douglas menegaskan, pelaku dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, mengatakan pelaku ditangkap di Masjid Al Markaz, Kecamatan Turikale.
Saat diperiksa, pelaku mengungkapkan motif aksi pembakaran ini karena tidak menyukai perempuan melaksanakan ibadah di masjid.
"Kami tidak mendalami apakah itu merupakan ajaran baru atau keyakinan tertentu. Fokus kami hanya pada tindak pidana yang dilakukan," ujarnya.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mentalnya.
Sebab pelaku bukan orang baru dalam kasus serupa.
Sebelumnya, pelaku pernah menjalani hukuman penjara dengan perkara yang sama, yakni pembakaran tempat ibadah di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
"Pelaku merupakan residivis. Ia pernah ditahan atas kasus serupa dan telah menjalani hukuman sebelumnya," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Antisipasi Arus Mudik, Polisi Atur Lalin di Jalan Pahlawan Jeneponto
Personel Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026 Polres Jeneponto melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (16/3/2026) malam.
Selasa, 17 Mar 2026 22:11
Sulsel
Ratusan Personel Polres Maros Tes Urine Mendadak
Ratusan personel Polres Maros menjalani pemeriksaan urine secara mendadak, Senin (4/3/2026). Tes ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Rabu, 04 Mar 2026 13:57
Sulsel
Polres Maros Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Tramo
Polres Maros bersama instansi terkait memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tramo Maros, Sabtu (28/2/2026).
Minggu, 01 Mar 2026 10:26
Sulsel
Tekan Kecelakaan, Wakapolres Maros Perintahkan Edukasi Masif Keselamatan Berkendara
Wakapolres Maros Kompol Ahmad Rosma menginstruksikan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan untuk menggencarkan sosialisasi tertib dan etika berlalu lintas.
Senin, 09 Feb 2026 11:11
Sulsel
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda bernama Akbar dalam kondisi luka-luka diduga akibat pemukulan oleh oknum anggota kepolisian beredar di media sosial.
Sabtu, 03 Jan 2026 18:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
4
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
5
Orasi Pengukuhan Prof Gustia Tahir: Eco-Sufisme Solusi Etis Atasi Krisis Ekologi Global
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
4
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
5
Orasi Pengukuhan Prof Gustia Tahir: Eco-Sufisme Solusi Etis Atasi Krisis Ekologi Global