Pemkab Pangkep Tetapkan 9 Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Munjiyah Dirga Ghazali
Kamis, 09 Oktober 2025 - 18:28 WIB
High Level Meeting (HLM) membahas percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), menggelar High Level Meeting (HLM), Kamis (9/10/2025). HLM ini membahas percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta.
Dalam forum tersebut, ditetapkan target pertumbuhan ekonomi Pangkep periode 2024–2030, meningkat dari 5,00 persen menjadi 6,62 persen.
Kegiatan HLM juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama pengumpulan data dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Bupati Pangkep H. Abd Rahman Assegaf dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan pusat untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
“Pertumbuhan ekonomi adalah indikator keberhasilan pembangunan secara keseluruhan. Untuk mencapai target nasional 8 persen, kita harus bersinergi dengan pemerintah pusat dan mengambil langkah konkret di daerah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bappelitbangda menetapkan sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi, yakni Percepatan realisasi APBD; Percepatan realisasi penanaman modal; Percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintahan; Pengendalian harga bahan pokok; Pencegahan ekspor dan impor ilegal.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta.
Dalam forum tersebut, ditetapkan target pertumbuhan ekonomi Pangkep periode 2024–2030, meningkat dari 5,00 persen menjadi 6,62 persen.
Kegiatan HLM juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama pengumpulan data dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Bupati Pangkep H. Abd Rahman Assegaf dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan pusat untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
“Pertumbuhan ekonomi adalah indikator keberhasilan pembangunan secara keseluruhan. Untuk mencapai target nasional 8 persen, kita harus bersinergi dengan pemerintah pusat dan mengambil langkah konkret di daerah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bappelitbangda menetapkan sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi, yakni Percepatan realisasi APBD; Percepatan realisasi penanaman modal; Percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintahan; Pengendalian harga bahan pokok; Pencegahan ekspor dan impor ilegal.