home sulsel

Pemkab Gowa Serahkan 3 Ranperda Strategis ke DPRD

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:25 WIB
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyerahkan tiga naskah ranperda strategis kepada DPRD Kabupaten Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada DPRD Kabupaten Gowa untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Senin (13/10).

Darmawangsyah Muin menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

"Ketiga Ranperda ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan menetapkannya sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Adapun tiga Ranperda yang diserahkan meliputi, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Je’neberang. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama.

Darmawangsyah menjelaskan, Ranperda pertama bertujuan memperkuat posisi dan kapasitas Perumda Air Minum Tirta Je’neberang agar mampu memberikan layanan air bersih yang lebih baik serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan penyertaan modal ini, pemerintah ingin memastikan PDAM dapat berkembang lebih profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya