Pemkab Gowa Serahkan 3 Ranperda Strategis ke DPRD
Senin, 13 Okt 2025 17:25

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyerahkan tiga naskah ranperda strategis kepada DPRD Kabupaten Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada DPRD Kabupaten Gowa untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Senin (13/10).
Darmawangsyah Muin menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ketiga Ranperda ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan menetapkannya sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Adapun tiga Ranperda yang diserahkan meliputi, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Je’neberang. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama.
Darmawangsyah menjelaskan, Ranperda pertama bertujuan memperkuat posisi dan kapasitas Perumda Air Minum Tirta Je’neberang agar mampu memberikan layanan air bersih yang lebih baik serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan penyertaan modal ini, pemerintah ingin memastikan PDAM dapat berkembang lebih profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal," ujarnya.
Sementara itu, Ranperda kedua mengenai pengelolaan barang milik daerah disusun untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, agar pengelolaan aset daerah berjalan tertib, efisien dan akuntabel.
Adapun Ranperda ketiga, tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama, dimaksudkan untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang membuka peluang bagi pengusaha lokal.
"Perseroan daerah ini diharapkan menjadi wadah ekonomi baru yang menumbuhkan sektor produktif dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Mari kita bersama-sama memperkuat komitmen membangun Gowa yang lebih maju dan sejahtera. Semoga pembahasan ketiga Ranperda ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi rakyat Gowa," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa, A. Idil Hafid, berharap dokumen Ranperda tersebut diproses dengan cepat. Ia juga menegaskan agar masing-masing dari ketiga Ranperda itu dapat segera dibahas tanpa memakan waktu terlalu lama.
"Menindaklanjuti ketiga Ranperda ini, kami berharap masing-masing dapat diproses tidak terlalu lama, mengingat substansi yang diatur sangat penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan menjadwalkan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan agar setiap Ranperda dapat segera melalui tahapan harmonisasi, pembahasan, dan penetapan sesuai mekanisme.
"Kami ingin prosesnya tetap efektif, efisien, dan sesuai ketentuan agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Gowa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, kabag dan camat se-Kabupaten Gowa.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Senin (13/10).
Darmawangsyah Muin menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ketiga Ranperda ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan menetapkannya sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Adapun tiga Ranperda yang diserahkan meliputi, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Je’neberang. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama.
Darmawangsyah menjelaskan, Ranperda pertama bertujuan memperkuat posisi dan kapasitas Perumda Air Minum Tirta Je’neberang agar mampu memberikan layanan air bersih yang lebih baik serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan penyertaan modal ini, pemerintah ingin memastikan PDAM dapat berkembang lebih profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal," ujarnya.
Sementara itu, Ranperda kedua mengenai pengelolaan barang milik daerah disusun untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, agar pengelolaan aset daerah berjalan tertib, efisien dan akuntabel.
Adapun Ranperda ketiga, tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama, dimaksudkan untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang membuka peluang bagi pengusaha lokal.
"Perseroan daerah ini diharapkan menjadi wadah ekonomi baru yang menumbuhkan sektor produktif dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Mari kita bersama-sama memperkuat komitmen membangun Gowa yang lebih maju dan sejahtera. Semoga pembahasan ketiga Ranperda ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi rakyat Gowa," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa, A. Idil Hafid, berharap dokumen Ranperda tersebut diproses dengan cepat. Ia juga menegaskan agar masing-masing dari ketiga Ranperda itu dapat segera dibahas tanpa memakan waktu terlalu lama.
"Menindaklanjuti ketiga Ranperda ini, kami berharap masing-masing dapat diproses tidak terlalu lama, mengingat substansi yang diatur sangat penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan menjadwalkan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan agar setiap Ranperda dapat segera melalui tahapan harmonisasi, pembahasan, dan penetapan sesuai mekanisme.
"Kami ingin prosesnya tetap efektif, efisien, dan sesuai ketentuan agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Gowa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, kabag dan camat se-Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
MTQ ke-46 Resmi Dibuka, Gowa Siapkan Kafilah Menuju Juara di Tingkat Provinsi
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-46 Tingkat Kabupaten Gowa resmi dibuka oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang di Lapangan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong, Jumat (10/10) malam.
Sabtu, 11 Okt 2025 09:09

Sulsel
Lebih Dekat dengan Masyarakat, Bupati Gowa Laksanakan Jumat Mengaji di Malino
Program Pencerahan Qalbu Jumat Mengaji yang merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang rutin dilaksanakan setiap Jumatnya
Sabtu, 11 Okt 2025 07:48

Sulsel
Bupati Gowa Kunjungi Warga Miskin Ekstrem dan Beri Bantuan ke Masjid
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaksanakan Jumat Berbagi sebagai wujud kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dan terhadap rumah ibadah.
Jum'at, 10 Okt 2025 16:20

Sulsel
Pemkab Gowa dan Baznas Bangun Rumah untuk Korban Kebakaran di Bontonompo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gowa akan membangun rumah layak huni kepada keluarga Amir Daeng Rate di Lingkungan Bu’nea, Kelurahan Bontonompo.
Kamis, 09 Okt 2025 17:41

Sulsel
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau 2 Lokasi Terdampak Puting Beliung
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengunjungi dan menyerahkan bantuan korban bencana angin puting beliung di dua lokasi yakni di Desa Pabentengang Kecamatan Bajeng dan Desa Bontoramba.
Rabu, 08 Okt 2025 15:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

UPT Puskesmas Kota Bantaeng Berebut Posisi 3 Besar IHIA VIII 2025
4

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya
5

CBR Series Melesat, Pembalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

UPT Puskesmas Kota Bantaeng Berebut Posisi 3 Besar IHIA VIII 2025
4

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya
5

CBR Series Melesat, Pembalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia