Pemkab Gowa Serahkan 3 Ranperda Strategis ke DPRD
Senin, 13 Okt 2025 17:25
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyerahkan tiga naskah ranperda strategis kepada DPRD Kabupaten Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada DPRD Kabupaten Gowa untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Senin (13/10).
Darmawangsyah Muin menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ketiga Ranperda ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan menetapkannya sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Adapun tiga Ranperda yang diserahkan meliputi, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Je’neberang. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama.
Darmawangsyah menjelaskan, Ranperda pertama bertujuan memperkuat posisi dan kapasitas Perumda Air Minum Tirta Je’neberang agar mampu memberikan layanan air bersih yang lebih baik serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan penyertaan modal ini, pemerintah ingin memastikan PDAM dapat berkembang lebih profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal," ujarnya.
Sementara itu, Ranperda kedua mengenai pengelolaan barang milik daerah disusun untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, agar pengelolaan aset daerah berjalan tertib, efisien dan akuntabel.
Adapun Ranperda ketiga, tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama, dimaksudkan untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang membuka peluang bagi pengusaha lokal.
"Perseroan daerah ini diharapkan menjadi wadah ekonomi baru yang menumbuhkan sektor produktif dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Mari kita bersama-sama memperkuat komitmen membangun Gowa yang lebih maju dan sejahtera. Semoga pembahasan ketiga Ranperda ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi rakyat Gowa," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa, A. Idil Hafid, berharap dokumen Ranperda tersebut diproses dengan cepat. Ia juga menegaskan agar masing-masing dari ketiga Ranperda itu dapat segera dibahas tanpa memakan waktu terlalu lama.
"Menindaklanjuti ketiga Ranperda ini, kami berharap masing-masing dapat diproses tidak terlalu lama, mengingat substansi yang diatur sangat penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan menjadwalkan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan agar setiap Ranperda dapat segera melalui tahapan harmonisasi, pembahasan, dan penetapan sesuai mekanisme.
"Kami ingin prosesnya tetap efektif, efisien, dan sesuai ketentuan agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Gowa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, kabag dan camat se-Kabupaten Gowa.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Senin (13/10).
Darmawangsyah Muin menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ketiga Ranperda ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan menetapkannya sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Adapun tiga Ranperda yang diserahkan meliputi, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Je’neberang. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama.
Darmawangsyah menjelaskan, Ranperda pertama bertujuan memperkuat posisi dan kapasitas Perumda Air Minum Tirta Je’neberang agar mampu memberikan layanan air bersih yang lebih baik serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan penyertaan modal ini, pemerintah ingin memastikan PDAM dapat berkembang lebih profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal," ujarnya.
Sementara itu, Ranperda kedua mengenai pengelolaan barang milik daerah disusun untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, agar pengelolaan aset daerah berjalan tertib, efisien dan akuntabel.
Adapun Ranperda ketiga, tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama, dimaksudkan untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang membuka peluang bagi pengusaha lokal.
"Perseroan daerah ini diharapkan menjadi wadah ekonomi baru yang menumbuhkan sektor produktif dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Mari kita bersama-sama memperkuat komitmen membangun Gowa yang lebih maju dan sejahtera. Semoga pembahasan ketiga Ranperda ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi rakyat Gowa," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa, A. Idil Hafid, berharap dokumen Ranperda tersebut diproses dengan cepat. Ia juga menegaskan agar masing-masing dari ketiga Ranperda itu dapat segera dibahas tanpa memakan waktu terlalu lama.
"Menindaklanjuti ketiga Ranperda ini, kami berharap masing-masing dapat diproses tidak terlalu lama, mengingat substansi yang diatur sangat penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan menjadwalkan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan agar setiap Ranperda dapat segera melalui tahapan harmonisasi, pembahasan, dan penetapan sesuai mekanisme.
"Kami ingin prosesnya tetap efektif, efisien, dan sesuai ketentuan agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Gowa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, kabag dan camat se-Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Gowa Luncurkan Program Si Jempol Mantap
Hal itu terbukti dengan diluncurkannya Ambulance Program Si Jempol Mantap Gowa Maju, (Siap Menjemput, Menolong dan Mengantar Pulang Pasien Gawat Darurat dan Ibu Bersalin
Senin, 01 Des 2025 14:39
Sulsel
Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulsel
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menampilkan keberhasilan petani serta konsistensi pemerintah dalam mendukung sektor pertanian sebagai penopang ekonomi Gowa.
Minggu, 30 Nov 2025 16:45
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Rantai Agribisnis Kentang dan Sapi Potong
Program One Day One District Pemerintah Kabupaten Gowa kembali berlangsung, Sabtu 29 November 2025. Kali ini, kegiatan prioritas Bupati Siti Husniah Talenrang dan wakilnya.
Minggu, 30 Nov 2025 13:46
Sulsel
Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Model Kelembagaan Modern Ekonomi Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menempatkan penguatan kapasitas kelembagaan koperasi sebagai bagian dari strategi modernisasi ekonomi daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 11:35
Sulsel
Prevalensi Stunting Gowa Turun Signifikan dalam Tiga Tahun
Angka prevelensi stunting Kabupaten Gowa mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data yang ada, pada 2022 prevelensi stunting mencapai 33 persen
Jum'at, 28 Nov 2025 17:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Seminar Nasional Kesehatan Reproduksi LDII Sulsel
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal
4
Tatap Pimnas ke-39 Tahun Depan, Unhas Target Hattrick Juara
5
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Seminar Nasional Kesehatan Reproduksi LDII Sulsel
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal
4
Tatap Pimnas ke-39 Tahun Depan, Unhas Target Hattrick Juara
5
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL