home sulsel

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:07 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama oknum pimpinan DPRD Jeneponto berinisial MB dan oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar berinisial SR, kian panas.

MB dan SR diduga berasal dari partai yang sama, yaknifraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama oknum pimpinan DPRD Jeneponto dan anggota DPRD Takalar ini tampaknya tidak akan berakhir cepat.

Mantan suami SR, HRM, memastikan akan menempuh jalur hukum dan etik partai atas dugaan nikah siri serta kehamilan yang disebut terjadi saat SR masih berstatus istri sahnya.

"Dugaan perselingkuhan itu (SR) masih berstatus sebagai istri resmi. Belum ada kata-kata cerai. Saya kan masih tinggal di rumah sampai melahirkan Pak. Saya masih di rumah itu Pak," ujar HRM kepada awak media.

HRM menegaskan, ia telah menyiapkan berbagai langkah hukum, mulai dari gugatan perdata hingga pelaporan pidana.

"Sementara saya sudah menyiapkan pengacara, mulai penuntutan harta dan lain-lainnya (pidana) nanti, saya sudah menyiapkan pengacara Pak. Cuman saya sementara masih sibuk urus usaha minyak ini Pak," jelasnya.

Tak hanya itu, HRM juga berencana mengadukan kasus ini ke partai yakni ke DPC PKB Jeneponto dan Takalar serta ke DPW PKB Sulawesi Selatan dan bahkan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan dugaan tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya