home sulsel

Bupati Uji Nurdin Ingatkan Masyarakat Gunakan Bantuan untuk Hal Produktif

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:58 WIB
Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima manfaat. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Penyaluran bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Selasa (28/10/2025).

Sebanyak 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan. Program ini juga terlaksana berkat kerja sama antara Dinas Sosial Bantaeng dan Bank Sulselbar sebagai mitra penyalur dana, guna memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat dan transparan.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyampaikan rasa syukur atas berbagai bentuk bantuan yang terus diterima oleh masyarakat Bantaeng, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun dari pemerintah pusat.

"Alhamdulillah, Kabupaten Bantaeng selalu mendapatkan bantuan, baik dari provinsi, dari kabupaten sendiri, maupun dari pusat. Kalau dari pusat itu langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Bantuan yang diterima hari ini harap digunakan untuk hal-hal yang produktif, misalnya membeli beras, minyak goreng, supaya bapak, ibu, dan anak-anak dapat terpenuhi kebutuhannya," ujarnya.

Bupati juga berpesan agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak dan produktif, khususnya oleh kalangan muda. Ia menegaskan, bantuan tersebut jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

"Tolong digunakan untuk hal-hal yang produktif. Apalagi kalau anak muda, jangan dipakai untuk hal yang tidak baik, seperti judi online. Kalau ada yang ketahuan memakai bantuan itu, namanya langsung dicoret dan tidak akan lagi menerima bantuan," tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Sam, melaporkan bahwa bantuan ini diberikan bagi warga yang masuk dalam desil 1 sampai desil 4, sedangkan warga yang termasuk desil 6 sampai 10 tidak mendapatkan bantuan karena dianggap sudah mampu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya