Bupati Uji Nurdin Ingatkan Masyarakat Gunakan Bantuan untuk Hal Produktif
Selasa, 28 Okt 2025 17:58
Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima manfaat. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Penyaluran bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Selasa (28/10/2025).
Sebanyak 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan. Program ini juga terlaksana berkat kerja sama antara Dinas Sosial Bantaeng dan Bank Sulselbar sebagai mitra penyalur dana, guna memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyampaikan rasa syukur atas berbagai bentuk bantuan yang terus diterima oleh masyarakat Bantaeng, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun dari pemerintah pusat.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bantaeng selalu mendapatkan bantuan, baik dari provinsi, dari kabupaten sendiri, maupun dari pusat. Kalau dari pusat itu langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Bantuan yang diterima hari ini harap digunakan untuk hal-hal yang produktif, misalnya membeli beras, minyak goreng, supaya bapak, ibu, dan anak-anak dapat terpenuhi kebutuhannya," ujarnya.
Bupati juga berpesan agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak dan produktif, khususnya oleh kalangan muda. Ia menegaskan, bantuan tersebut jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
"Tolong digunakan untuk hal-hal yang produktif. Apalagi kalau anak muda, jangan dipakai untuk hal yang tidak baik, seperti judi online. Kalau ada yang ketahuan memakai bantuan itu, namanya langsung dicoret dan tidak akan lagi menerima bantuan," tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Sam, melaporkan bahwa bantuan ini diberikan bagi warga yang masuk dalam desil 1 sampai desil 4, sedangkan warga yang termasuk desil 6 sampai 10 tidak mendapatkan bantuan karena dianggap sudah mampu.
Dalam proses verifikasi, ada pendamping yang menemukan warga yang seharusnya mendapat bantuan tetapi pindah desil, sehingga tugas kita adalah memastikan mereka kembali mendapatkan bantuan sesuai ketentuan.
"Bantuan ini diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan sosial, baik dari PKH maupun BPNT. Jadi, sasaran kita adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Insya Allah, tahun ini akan ada banyak bantuan," katanya.
Sebanyak 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan. Program ini juga terlaksana berkat kerja sama antara Dinas Sosial Bantaeng dan Bank Sulselbar sebagai mitra penyalur dana, guna memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyampaikan rasa syukur atas berbagai bentuk bantuan yang terus diterima oleh masyarakat Bantaeng, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun dari pemerintah pusat.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bantaeng selalu mendapatkan bantuan, baik dari provinsi, dari kabupaten sendiri, maupun dari pusat. Kalau dari pusat itu langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Bantuan yang diterima hari ini harap digunakan untuk hal-hal yang produktif, misalnya membeli beras, minyak goreng, supaya bapak, ibu, dan anak-anak dapat terpenuhi kebutuhannya," ujarnya.
Bupati juga berpesan agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak dan produktif, khususnya oleh kalangan muda. Ia menegaskan, bantuan tersebut jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
"Tolong digunakan untuk hal-hal yang produktif. Apalagi kalau anak muda, jangan dipakai untuk hal yang tidak baik, seperti judi online. Kalau ada yang ketahuan memakai bantuan itu, namanya langsung dicoret dan tidak akan lagi menerima bantuan," tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Sam, melaporkan bahwa bantuan ini diberikan bagi warga yang masuk dalam desil 1 sampai desil 4, sedangkan warga yang termasuk desil 6 sampai 10 tidak mendapatkan bantuan karena dianggap sudah mampu.
Dalam proses verifikasi, ada pendamping yang menemukan warga yang seharusnya mendapat bantuan tetapi pindah desil, sehingga tugas kita adalah memastikan mereka kembali mendapatkan bantuan sesuai ketentuan.
"Bantuan ini diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan sosial, baik dari PKH maupun BPNT. Jadi, sasaran kita adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Insya Allah, tahun ini akan ada banyak bantuan," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Bantaeng Gelar Pawai dan Taban Pohon
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantaeng dan Pengurus Masjid Agung Syekh Abdul Gani menggelar Pawai Hijraturrasul.
Selasa, 16 Jun 2026 16:25
Sulsel
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Bantaeng, Bupati Ajak Warga Dukung Pendataan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui kegiatan Apel Siaga yang dipimpin Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin.
Selasa, 16 Jun 2026 14:00
Sulsel
Peringatan Hari Lansia di Bantaeng Momentum Evaluasi Pelayanan bagi Warga
Peringatan Hari Lansia Nasional ke-30 tingkat Kabupaten Bantaeng menjadi momentum untuk mendorong peningkatan pelayanan dan perhatian terhadap warga lanjut usia.
Senin, 08 Jun 2026 16:59
Sulsel
Peeling Wajah Gratis di Bantaeng Disertai Edukasi Bahaya Skincare Abal-Abal
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri membuka kegiatan bakti sosial berupa layanan peeling wajah gratis bagi masyarakat di RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng, Jumat (5/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 15:46
Sulsel
Bupati Bantaeng Beri Penghargaan kepada Abdul Wahab yang Purna Bhakti sebagai Sekda
H. Abdul Wahab resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng setelah mengabdi selama lebih dari 35 tahun sebagai aparatur sipil negara dan 10 tahun 9 bulan 20 hari sebagai Sekda.
Jum'at, 05 Jun 2026 22:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan