Dosen UIN Alauddin dan Kasi Kemenag Gowa Incar Kursi Kadis Perpustakaan Maros
Najmi S Limonu
            Senin, 03 November 2025 - 18:58 WIB
            Ilustrasi. Foto: Istimewa
            Dua peserta yang lolos seleksi administrasi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros berasal dari luar.
Keduanya yakni Muh Quraisy Mathar, dosen sekaligus Lektor Kepala Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, dan Sardy Yoelfa, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Gowa.
Mereka berdua diketahui mendaftar untuk jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Keduanya dinyatakan sebagai peserta seleksi lelang jabatan di lingkup Pemkab Maros. Kepala Dinas Perpustakan termasuk salah satu jabatan yang banyak peminatnya. Jabatan lain yang paling banyak diminati yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, proses seleksi ini memang terbuka bagi ASN dari luar Kabupaten Maros.
Dia memastikan mekanisme seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai aturan yang berlaku.
"Prosesnya transparan dan akan dilakukan sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku," ujarnya.
            
        Keduanya yakni Muh Quraisy Mathar, dosen sekaligus Lektor Kepala Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, dan Sardy Yoelfa, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Gowa.
Mereka berdua diketahui mendaftar untuk jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Keduanya dinyatakan sebagai peserta seleksi lelang jabatan di lingkup Pemkab Maros. Kepala Dinas Perpustakan termasuk salah satu jabatan yang banyak peminatnya. Jabatan lain yang paling banyak diminati yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, proses seleksi ini memang terbuka bagi ASN dari luar Kabupaten Maros.
Dia memastikan mekanisme seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai aturan yang berlaku.
"Prosesnya transparan dan akan dilakukan sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku," ujarnya.