Pemkab Gowa Ubah Arah Fokus Pengelolaan Dana Desa
Herni Amir
Kamis, 06 November 2025 - 17:46 WIB
Penyerahan cendera mata Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (6/11). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan meningkatkan arah pengelolaan dana desa dari awalnya berfokus pada serapan anggaran menjadi dampak nyata bagi masyarakat.
Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (6/11).
Kegiatan ini diarahkan untuk menilai sejauh mana Dana Desa benar-benar menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput, bukan sekadar terserap dalam laporan keuangan.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa tolok ukur pembangunan desa kini harus berorientasi pada hasil dan dampak. Ia menilai keberhasilan tidak cukup diukur dari penyelesaian administrasi, tapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat.
“Apakah pendapatan warga meningkat, apakah irigasi berfungsi, apakah jalan membuka akses usaha, itu yang harus menjadi fokus,” ujar Talenrang.
Pada tahun 2025, Kabupaten Gowa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp121,27 miliar dengan realisasi 75 persen. Namun, Talenrang menilai angka ini baru berarti jika mencerminkan kemajuan kesejahteraan masyarakat desa.
Berdasarkan evaluasi, sebanyak 76 desa kini berstatus mandiri dan 42 desa berstatus maju, tanpa ada desa yang tertinggal. Seluruh 121 BUMDes juga telah aktif dan menjadi penggerak ekonomi lokal.
Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (6/11).
Kegiatan ini diarahkan untuk menilai sejauh mana Dana Desa benar-benar menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput, bukan sekadar terserap dalam laporan keuangan.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa tolok ukur pembangunan desa kini harus berorientasi pada hasil dan dampak. Ia menilai keberhasilan tidak cukup diukur dari penyelesaian administrasi, tapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat.
“Apakah pendapatan warga meningkat, apakah irigasi berfungsi, apakah jalan membuka akses usaha, itu yang harus menjadi fokus,” ujar Talenrang.
Pada tahun 2025, Kabupaten Gowa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp121,27 miliar dengan realisasi 75 persen. Namun, Talenrang menilai angka ini baru berarti jika mencerminkan kemajuan kesejahteraan masyarakat desa.
Berdasarkan evaluasi, sebanyak 76 desa kini berstatus mandiri dan 42 desa berstatus maju, tanpa ada desa yang tertinggal. Seluruh 121 BUMDes juga telah aktif dan menjadi penggerak ekonomi lokal.