home sulsel

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Tana Toraja

Jum'at, 07 November 2025 - 16:36 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap indikasi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Foto/IST
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap indikasi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan situasi di salah satu SPBU di Tana Toraja.

Dalam video tersebut, seorang konsumen tampak bersitegang dengan pengawas SPBU setelah menanyakan dugaan adanya praktik mafia BBM.

SPBU di wilayah Tana Toraja tersebut telah kembali beroperasi normal sejak 3 November, setelah sebelumnya sempat mengalami insiden kebakaran. Sebelum dioperasikan kembali, Pertamina melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengujian terhadap seluruh aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment), serta uji teknis operasional untuk memastikan keamanan dan kelayakan fasilitas. Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan dan pelayanan BBM bagi masyarakat Toraja berjalan aman dan optimal.

Sebagai langkah pengawasan, Pertamina Patra Niaga aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, dan pihak SPBU untuk memastikan distribusi energi di Toraja berlangsung aman dan tepat sasaran. Kolaborasi ini juga bertujuan memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dilindungi.

“Kami telah melihat dan menindaklanjuti video yang beredar. Pertamina tidak akan pernah mentolerir penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini adalah tindakan kriminal dan merugikan hak masyarakat. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari pihak luar maupun internal SPBU, akan kami berikan tindakan tegas. Kami meminta masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kami dalam mengawasi penyaluran energi, masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi penyelewengan melalui saluran resmi Pertamina Call Center 135,” tegas T. Muhammad Rum.

Ia juga menambahkan bahwa jika terbukti ada keterlibatan dalam penyelewengan distribusi, Pertamina akan menjatuhkan sanksi paling tegas kepada SPBU yang bersangkutan, mulai dari penghentian suplai hingga pemutusan hubungan kerja sama secara permanen.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya