home sulsel

Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat

Rabu, 12 November 2025 - 23:52 WIB
Dua guru SMA asal Luwu Utara mengikuti RDP yang digelar Komisi E DPRD Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel, Makassar, Rabu (12/11/2025). Istimewa
Tahun 2018 menjadi awal perjalanan tak terlupakan bagi Rasnal, saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Ia tak menyangka, niat baik membantu guru honorer justru berujung pada vonis pidana dan pemecatan sebagai aparatur sipil negara.

“5 Januari 2018, saya ditempatkan di SMA Negeri 1 Luwu Utara sebagai kepala sekolah baru,” kenang Rasnal memulai kisahnya saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sulsel, Rabu (12/11/2025).

Beberapa hari setelah menjabat, ia mulai melakukan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk melakukan supervisi awal. Belakangan ia menemukan bahwa proses belajar-mengajar di sekolah yang dipimpinnya tidak berjalan maksimal.

Penyebabnya ternyata lantaran sejumlah guru honorer yang belum menerima gaji. Tak lama kemudian, 10 guru honorer mendatangi ruangannya. Mereka mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan selama 10 bulan di tahun 2017.

“Saya kaget, karena itu bukan masalah saya, saya kepala sekolah baru. Tapi tanggung jawab itu sudah melekat sejak saya dilantik. Saya sampaikan, Insyaallah saya akan cari solusinya,” ujarnya.

Keesokan harinya, Rasnal menggelar rapat bersama seluruh guru untuk membahas masalah tersebut. Dalam rapat, guru-guru honorer kembali memohon agar hak mereka diperhatikan.

Selain itu, sejumlah guru meminta insentif tambahan untuk tugas-tugas seperti wali kelas atau kepala laboratorium. Dalam tugas tambahan itu para guru honorer yang menjadi penanggung jawab sama sekali tidak menerima insentif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya