40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Tim SINDOmakassar
Kamis, 20 November 2025 - 14:23 WIB
Kordiv HP2H Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni saat memberikan sambutan pada diskusi daring P2P, Kamis (20/11/2025). Foto: Humas Bawaslu Bantaeng
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Mereka merupakan bagian dari 120 peserta dari tiga kabupaten yakni Bantaeng, Jeneponto, dan Gowa yang pada jadwal hari ini secara serentak mengikuti tahapan diskusi daring P2P.
Para kader dari Bantaeng sebelumnya telah menyelesaikan rangkaian pembelajaran melalui modul dan audio visual, yang menjadi dasar untuk memasuki tahap diskusi daring sebagai pendalaman materi dan penguatan kemampuan analisis pengawasan pemilu
Diskusi ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, yang menegaskan bahwa “Tema kegiatan P2P ini adalah berfungsi dan bergerak, bahwa kehadiran kita harus berfungsi dan bermakna,” ujar Saiful.
Ia mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh edukasi masyarakat. “Semakin baik tingkat pengetahuan, pendidikan, dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi, semakin baik pula kualitas demokrasi kita,” tegasnya
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nur Wahni turut memberikan apresiasi kepada para peserta dari Bantaeng yang tetap aktif mengikuti setiap tahapan P2P hingga sesi diskusi daring
“Kami sangat mengapresiasi seluruh Peserta P2P dari Bantaeng yang menunjukkan komitmen dan keseriusan sejak tahap pembelajaran modul hingga audio visual, harapan kami, mereka tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pengawasan di masyarakat,” ujarnya
Mereka merupakan bagian dari 120 peserta dari tiga kabupaten yakni Bantaeng, Jeneponto, dan Gowa yang pada jadwal hari ini secara serentak mengikuti tahapan diskusi daring P2P.
Para kader dari Bantaeng sebelumnya telah menyelesaikan rangkaian pembelajaran melalui modul dan audio visual, yang menjadi dasar untuk memasuki tahap diskusi daring sebagai pendalaman materi dan penguatan kemampuan analisis pengawasan pemilu
Diskusi ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, yang menegaskan bahwa “Tema kegiatan P2P ini adalah berfungsi dan bergerak, bahwa kehadiran kita harus berfungsi dan bermakna,” ujar Saiful.
Ia mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh edukasi masyarakat. “Semakin baik tingkat pengetahuan, pendidikan, dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi, semakin baik pula kualitas demokrasi kita,” tegasnya
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nur Wahni turut memberikan apresiasi kepada para peserta dari Bantaeng yang tetap aktif mengikuti setiap tahapan P2P hingga sesi diskusi daring
“Kami sangat mengapresiasi seluruh Peserta P2P dari Bantaeng yang menunjukkan komitmen dan keseriusan sejak tahap pembelajaran modul hingga audio visual, harapan kami, mereka tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pengawasan di masyarakat,” ujarnya