home sulsel

GRT Laporkan Wakil Ketua DPRD Jeneponto ke BK, Buntut Dugaan Perselingkuhan

Selasa, 25 November 2025 - 18:06 WIB
Staf Sekretariat BK DPRD Kabupaten Jeneponto menerima laporan dari GRT terkait dugaan perselingkuhan salah satu unsur pimpinan DPRD. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setelah diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD Takalar. Laporan tersebut diajukan oleh Gerakan Rakyat Turatea (GRT) pada Selasa (25/11/2025).

Dalam pernyataannya, GRT melakukan pelaporan untuk meminta klarifikasi serta pemeriksaan etik terhadap terlapor. Sebab, isu dugaan hubungan terlarang ini telah menimbulkan kegaduhan.

“Kami menilai perlu ada sikap tegas dari BK. Laporan ini bukan untuk menghakimi, tetapi agar ada proses klarifikasi resmi supaya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujar perwakilan GRT saat diwawancarai.

GRT mengklaim telah menyerahkan sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan dugaan pelanggaran kode etik terlapor. Mereka berharap BK mengambil langkah cepat dan profesional menindaklanjuti aduan itu.

“Semua bukti kami serahkan sesuai prosedur yang berlaku. Soal benar atau tidak, kami serahkan sepenuhnya kepada BK untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, terlapor belum memberikan keterangan resmi. Staf internal terlapor menyebut bahwa klarifikasi kemungkinan akan disampaikan setelah BK menjadwalkan pemanggilan.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jeneponto, Amdy Safri Kr Daming menyatakan akan mempelajari laporan tersebut sebelum menentukan langkah pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya