GRT Laporkan Wakil Ketua DPRD Jeneponto ke BK, Buntut Dugaan Perselingkuhan
Selasa, 25 Nov 2025 18:06
Staf Sekretariat BK DPRD Kabupaten Jeneponto menerima laporan dari GRT terkait dugaan perselingkuhan salah satu unsur pimpinan DPRD. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setelah diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD Takalar. Laporan tersebut diajukan oleh Gerakan Rakyat Turatea (GRT) pada Selasa (25/11/2025).
Dalam pernyataannya, GRT melakukan pelaporan untuk meminta klarifikasi serta pemeriksaan etik terhadap terlapor. Sebab, isu dugaan hubungan terlarang ini telah menimbulkan kegaduhan.
“Kami menilai perlu ada sikap tegas dari BK. Laporan ini bukan untuk menghakimi, tetapi agar ada proses klarifikasi resmi supaya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujar perwakilan GRT saat diwawancarai.
GRT mengklaim telah menyerahkan sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan dugaan pelanggaran kode etik terlapor. Mereka berharap BK mengambil langkah cepat dan profesional menindaklanjuti aduan itu.
“Semua bukti kami serahkan sesuai prosedur yang berlaku. Soal benar atau tidak, kami serahkan sepenuhnya kepada BK untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, terlapor belum memberikan keterangan resmi. Staf internal terlapor menyebut bahwa klarifikasi kemungkinan akan disampaikan setelah BK menjadwalkan pemanggilan.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jeneponto, Amdy Safri Kr Daming menyatakan akan mempelajari laporan tersebut sebelum menentukan langkah pemeriksaan lebih lanjut.
"Iye saya sudah dikirimi sama staf, saya juga sampaikan segera ditindaklanjuti untuk rapat internal di Badan Kehormatan ( BK ) kan". Jelas Amdy Safri Kr Daming dihubungi.
Kasus dugaan perselingkuhan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua pejabat legislatif dari dua kabupaten berbeda.
GRT menegaskan bahwa langkah pengaduan dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial, bukan upaya memperkeruh situasi politik.
Dalam pernyataannya, GRT melakukan pelaporan untuk meminta klarifikasi serta pemeriksaan etik terhadap terlapor. Sebab, isu dugaan hubungan terlarang ini telah menimbulkan kegaduhan.
“Kami menilai perlu ada sikap tegas dari BK. Laporan ini bukan untuk menghakimi, tetapi agar ada proses klarifikasi resmi supaya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujar perwakilan GRT saat diwawancarai.
GRT mengklaim telah menyerahkan sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan dugaan pelanggaran kode etik terlapor. Mereka berharap BK mengambil langkah cepat dan profesional menindaklanjuti aduan itu.
“Semua bukti kami serahkan sesuai prosedur yang berlaku. Soal benar atau tidak, kami serahkan sepenuhnya kepada BK untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, terlapor belum memberikan keterangan resmi. Staf internal terlapor menyebut bahwa klarifikasi kemungkinan akan disampaikan setelah BK menjadwalkan pemanggilan.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jeneponto, Amdy Safri Kr Daming menyatakan akan mempelajari laporan tersebut sebelum menentukan langkah pemeriksaan lebih lanjut.
"Iye saya sudah dikirimi sama staf, saya juga sampaikan segera ditindaklanjuti untuk rapat internal di Badan Kehormatan ( BK ) kan". Jelas Amdy Safri Kr Daming dihubungi.
Kasus dugaan perselingkuhan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua pejabat legislatif dari dua kabupaten berbeda.
GRT menegaskan bahwa langkah pengaduan dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial, bukan upaya memperkeruh situasi politik.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejati Ingatkan BK DPRD Jeneponto Batas Gratifikasi dan Reward dari Swasta
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan kerja konsultasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (10/4/2026).
Sabtu, 11 Apr 2026 15:56
News
Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
Dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dalam mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kamis, 09 Apr 2026 20:41
Sulsel
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
Anggota DPRD Jeneponto, Hariyanto mendesak pihak Balai Pompengan segera turun langsung ke Bendungan Kelara Karalloe untuk memantau kondisi debit air irigasi yang dikeluhkan petani.
Jum'at, 03 Apr 2026 18:15
Sulsel
DPRD Jeneponto Desak BBWS Siapkan Ekskavator di Waduk Kelara Karalloe
Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan–Jeneberang, Rabu (14/1/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 19:32
Sulsel
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
Petani di Kabupaten Jeneponto mengeluhkan tersendatnya suplai air irigasi dari Bendungan Karalloe selama beberapa waktu terakhir. Kondisi ini membuat Komisi III DPRD setempat langsung bergerak.
Selasa, 30 Des 2025 15:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
4
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
5
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
4
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
5
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun