PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader
Sabtu, 13 Des 2025 10:22
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jeneponto, Muhammad Sarif. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jeneponto akhirnya angkat bicara menanggapi dugaan salah satu kadernya terlibat skandal perselingkuhan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ketua DPC PKB Jeneponto, H. Muhammad Sarif menegaskan bahwa partai menghormati proses hukum dan mekanisme internal yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa PKB tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang terbukti melanggar etika, norma sosial, maupun aturan partai.
“PKB adalah partai yang menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan ajaran agama. Jika benar ada kader yang terlibat dalam perbuatan yang mencoreng nama baik partai, tentu akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan organisasi,” tegasnya, saat ditemui di kediamannya, Jumat, (13/12/2025).
Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dan pendalaman informasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto serta laporan resmi dari pihak-pihak terkait. Menurutnya, PKB tidak ingin berspekulasi sebelum ada kejelasan fakta yang utuh.
“Kita dari DPC menerima laporan dari BKD (Badan Kehormatan Dewan) hasil dari rekomendasi sidangnya baru diserahkan ke fraksi DPC, DPC ke DPW dan DPP. Biarkan proses klarifikasi berjalan secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut Karaeng Patta Sapaannya menegaskan, sebagai langkah awal, DPC PKB Jeneponto telah berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur partai.
PKB Jeneponto juga berkomitmen untuk tetap fokus menjalankan agenda politik dan pelayanan kepada masyarakat, serta meminta kader-kadernya untuk menjaga integritas dan keteladanan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Sekertaris Wilayah SulSel PKB (Muhammad Haekal) menerima massa demonstrasi yang mengatasnamakan dari GRT (Gerakan Rakyat Turatea) di Hotel Arya Duta Kota Makasssar tempat Muswil PKB digelar pada, Senin.
Haekal menjelaskan, DPW PKB Sulsel saat ini tengah memproses aduan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan internal partai. Ia menegaskan, bahwa aduan tersebut masih bersifat dugaan dan tuduhan terhadap individu, maka partai membutuhkan alat bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.
"Tugas kami sementara memproses aduan ini sesuai mekanisme di partai. Karena ini sifatnya tuduhan kepada seseorang, kami tentu membutuhkan bukti yang kuat agar bisa meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai,” jelas Haekal.
Ketua DPC PKB Jeneponto, H. Muhammad Sarif menegaskan bahwa partai menghormati proses hukum dan mekanisme internal yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa PKB tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang terbukti melanggar etika, norma sosial, maupun aturan partai.
“PKB adalah partai yang menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan ajaran agama. Jika benar ada kader yang terlibat dalam perbuatan yang mencoreng nama baik partai, tentu akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan organisasi,” tegasnya, saat ditemui di kediamannya, Jumat, (13/12/2025).
Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dan pendalaman informasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto serta laporan resmi dari pihak-pihak terkait. Menurutnya, PKB tidak ingin berspekulasi sebelum ada kejelasan fakta yang utuh.
“Kita dari DPC menerima laporan dari BKD (Badan Kehormatan Dewan) hasil dari rekomendasi sidangnya baru diserahkan ke fraksi DPC, DPC ke DPW dan DPP. Biarkan proses klarifikasi berjalan secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut Karaeng Patta Sapaannya menegaskan, sebagai langkah awal, DPC PKB Jeneponto telah berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur partai.
PKB Jeneponto juga berkomitmen untuk tetap fokus menjalankan agenda politik dan pelayanan kepada masyarakat, serta meminta kader-kadernya untuk menjaga integritas dan keteladanan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Sekertaris Wilayah SulSel PKB (Muhammad Haekal) menerima massa demonstrasi yang mengatasnamakan dari GRT (Gerakan Rakyat Turatea) di Hotel Arya Duta Kota Makasssar tempat Muswil PKB digelar pada, Senin.
Haekal menjelaskan, DPW PKB Sulsel saat ini tengah memproses aduan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan internal partai. Ia menegaskan, bahwa aduan tersebut masih bersifat dugaan dan tuduhan terhadap individu, maka partai membutuhkan alat bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.
"Tugas kami sementara memproses aduan ini sesuai mekanisme di partai. Karena ini sifatnya tuduhan kepada seseorang, kami tentu membutuhkan bukti yang kuat agar bisa meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai,” jelas Haekal.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejari Jeneponto Tegaskan Vonis Bunsuari Terpidana Korupsi Dana Aspirasi Tetap 4 Tahun
Kasus korupsi Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 kembali menjadi sorotan.
Minggu, 02 Agu 2026 05:02
Makassar City
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menggelar reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/26 di Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (29/07/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 18:02
News
Muhammad Sarif Patta Kembali Pimpin PKB Jeneponto Periode 2026–2031
H. Muhammad Sarif Karaeng Patta kembali dipercaya memimpin Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jeneponto untuk periode 2026–2031.
Kamis, 23 Jul 2026 16:57
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
News
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
Pihak tergugat dalam perkara dugaan wanprestasi investasi limbah batu bara yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto akhirnya memberikan klarifikasi.
Kamis, 25 Jun 2026 17:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
2
UKI Paulus & UMI Makassar Kembangkan Penangkaran Kedelai Adaptif Iklim di Desa Jenetaesa
3
Nobar Film SOLATA Sambil Berdonasi untuk Korban Gempa NTT
4
Kebakaran Lahan Kosong 5.000 Meter Persegi di Tallasa City Berhasil Dipadamkan
5
PHRI dan IHGMA Sulsel Salurkan Donasi untuk Korban Gempa NTT
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
2
UKI Paulus & UMI Makassar Kembangkan Penangkaran Kedelai Adaptif Iklim di Desa Jenetaesa
3
Nobar Film SOLATA Sambil Berdonasi untuk Korban Gempa NTT
4
Kebakaran Lahan Kosong 5.000 Meter Persegi di Tallasa City Berhasil Dipadamkan
5
PHRI dan IHGMA Sulsel Salurkan Donasi untuk Korban Gempa NTT