PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader
Sabtu, 13 Des 2025 10:22
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jeneponto, Muhammad Sarif. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jeneponto akhirnya angkat bicara menanggapi dugaan salah satu kadernya terlibat skandal perselingkuhan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ketua DPC PKB Jeneponto, H. Muhammad Sarif menegaskan bahwa partai menghormati proses hukum dan mekanisme internal yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa PKB tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang terbukti melanggar etika, norma sosial, maupun aturan partai.
“PKB adalah partai yang menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan ajaran agama. Jika benar ada kader yang terlibat dalam perbuatan yang mencoreng nama baik partai, tentu akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan organisasi,” tegasnya, saat ditemui di kediamannya, Jumat, (13/12/2025).
Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dan pendalaman informasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto serta laporan resmi dari pihak-pihak terkait. Menurutnya, PKB tidak ingin berspekulasi sebelum ada kejelasan fakta yang utuh.
“Kita dari DPC menerima laporan dari BKD (Badan Kehormatan Dewan) hasil dari rekomendasi sidangnya baru diserahkan ke fraksi DPC, DPC ke DPW dan DPP. Biarkan proses klarifikasi berjalan secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut Karaeng Patta Sapaannya menegaskan, sebagai langkah awal, DPC PKB Jeneponto telah berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur partai.
PKB Jeneponto juga berkomitmen untuk tetap fokus menjalankan agenda politik dan pelayanan kepada masyarakat, serta meminta kader-kadernya untuk menjaga integritas dan keteladanan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Sekertaris Wilayah SulSel PKB (Muhammad Haekal) menerima massa demonstrasi yang mengatasnamakan dari GRT (Gerakan Rakyat Turatea) di Hotel Arya Duta Kota Makasssar tempat Muswil PKB digelar pada, Senin.
Haekal menjelaskan, DPW PKB Sulsel saat ini tengah memproses aduan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan internal partai. Ia menegaskan, bahwa aduan tersebut masih bersifat dugaan dan tuduhan terhadap individu, maka partai membutuhkan alat bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.
"Tugas kami sementara memproses aduan ini sesuai mekanisme di partai. Karena ini sifatnya tuduhan kepada seseorang, kami tentu membutuhkan bukti yang kuat agar bisa meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai,” jelas Haekal.
Ketua DPC PKB Jeneponto, H. Muhammad Sarif menegaskan bahwa partai menghormati proses hukum dan mekanisme internal yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa PKB tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang terbukti melanggar etika, norma sosial, maupun aturan partai.
“PKB adalah partai yang menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan ajaran agama. Jika benar ada kader yang terlibat dalam perbuatan yang mencoreng nama baik partai, tentu akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan organisasi,” tegasnya, saat ditemui di kediamannya, Jumat, (13/12/2025).
Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dan pendalaman informasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto serta laporan resmi dari pihak-pihak terkait. Menurutnya, PKB tidak ingin berspekulasi sebelum ada kejelasan fakta yang utuh.
“Kita dari DPC menerima laporan dari BKD (Badan Kehormatan Dewan) hasil dari rekomendasi sidangnya baru diserahkan ke fraksi DPC, DPC ke DPW dan DPP. Biarkan proses klarifikasi berjalan secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut Karaeng Patta Sapaannya menegaskan, sebagai langkah awal, DPC PKB Jeneponto telah berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur partai.
PKB Jeneponto juga berkomitmen untuk tetap fokus menjalankan agenda politik dan pelayanan kepada masyarakat, serta meminta kader-kadernya untuk menjaga integritas dan keteladanan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Sekertaris Wilayah SulSel PKB (Muhammad Haekal) menerima massa demonstrasi yang mengatasnamakan dari GRT (Gerakan Rakyat Turatea) di Hotel Arya Duta Kota Makasssar tempat Muswil PKB digelar pada, Senin.
Haekal menjelaskan, DPW PKB Sulsel saat ini tengah memproses aduan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan internal partai. Ia menegaskan, bahwa aduan tersebut masih bersifat dugaan dan tuduhan terhadap individu, maka partai membutuhkan alat bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.
"Tugas kami sementara memproses aduan ini sesuai mekanisme di partai. Karena ini sifatnya tuduhan kepada seseorang, kami tentu membutuhkan bukti yang kuat agar bisa meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai,” jelas Haekal.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Terpilih Lagi jadi Ketua PKB Sulsel, Azhar Arsyad Mulai Susun Struktur Pengurus
DPP PKB sresmi menetapkan Azhar Arsyad sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Selatan periode 2026–2031.
Senin, 26 Jan 2026 11:12
Makassar City
Fraksi PKB Makassar Harap Armada Baru Dinsos Percepat Respons ke Kelompok Rentan
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Dinsos Makassar yang memanfaatkan kendaraan aset lama menjadi armada operasional penjangkauan sosial.
Sabtu, 17 Jan 2026 14:33
Sulsel
DPRD Jeneponto Desak BBWS Siapkan Ekskavator di Waduk Kelara Karalloe
Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan–Jeneberang, Rabu (14/1/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 19:32
Sulsel
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
Petani di Kabupaten Jeneponto mengeluhkan tersendatnya suplai air irigasi dari Bendungan Karalloe selama beberapa waktu terakhir. Kondisi ini membuat Komisi III DPRD setempat langsung bergerak.
Selasa, 30 Des 2025 15:14
Sulsel
Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu
A. Samad Sibali M. Nur mengaku sudah 17 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di DPRD Jeneponto, begitu juga dengan Istrinya Nur Jannah yang telah mengabdi selama 11 tahun di DPRD Jeneponto.
Senin, 29 Des 2025 14:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
2
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
3
Pemkab Maros Terima Piagam UHC Award 2026
4
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
5
Vasaka Hotel Makassar Tawarkan Promo Awal Tahun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
2
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
3
Pemkab Maros Terima Piagam UHC Award 2026
4
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
5
Vasaka Hotel Makassar Tawarkan Promo Awal Tahun