Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu
Senin, 29 Des 2025 14:25
Pasangan suami istri, A Samad Sibali M. Nur, SE dan Nurjannah, SE. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kabar bahagia datang dari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasangan suami istri (pasutri) A. Samad Sibali M. Nur, SE dan Nurjannah, SE, resmi menerima kado akhir tahun berupa pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Pengangkatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi keduanya setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
A. Samad Sibali M. Nur mengaku sudah 17 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di DPRD Jeneponto, begitu juga dengan Istrinya Nur Jannah yang telah mengabdi selama 11 tahun di DPRD Jeneponto.
Kepastian status sebagai P3K paruh waktu ini sekaligus menjadi angin segar bagi keluarga mereka di penghujung tahun 2025 ini.
A. Samad Sibali mengaku bersyukur atas kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN yang selama ini setia mengabdi.
"Terima kasih kepada Bupati Jeneponto, kami telah diberikan kepastian status diangkat menjadi P3K Paruh Waktu," ungkap Samad Sibali.
Menurutnya, pengangkatan ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian yang telah dijalani selama ini 17 tahun lamanya.
“Ini adalah kado akhir tahun yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Alhamdulillah, perjuangan dan kesabaran akhirnya terbayar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Nurjannah. Ia mengatakan, pengangkatan sebagai P3K paruh waktu menjadi motivasi baru untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan status ini, kami tetap amanah dalam menjalankan tugas,” katanya.
Pengangkatan 6.139 P3K paruh waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Jeneponto dalam menata dan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kisah pasutri A. Samad Sibali M. Nur dan Nurjannah menjadi potret harapan bagi banyak tenaga honorer lainnya di Jeneponto, bahwa pengabdian yang panjang pada akhirnya akan mendapatkan penghargaan yang layak.
Pengangkatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi keduanya setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
A. Samad Sibali M. Nur mengaku sudah 17 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di DPRD Jeneponto, begitu juga dengan Istrinya Nur Jannah yang telah mengabdi selama 11 tahun di DPRD Jeneponto.
Kepastian status sebagai P3K paruh waktu ini sekaligus menjadi angin segar bagi keluarga mereka di penghujung tahun 2025 ini.
A. Samad Sibali mengaku bersyukur atas kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN yang selama ini setia mengabdi.
"Terima kasih kepada Bupati Jeneponto, kami telah diberikan kepastian status diangkat menjadi P3K Paruh Waktu," ungkap Samad Sibali.
Menurutnya, pengangkatan ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian yang telah dijalani selama ini 17 tahun lamanya.
“Ini adalah kado akhir tahun yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Alhamdulillah, perjuangan dan kesabaran akhirnya terbayar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Nurjannah. Ia mengatakan, pengangkatan sebagai P3K paruh waktu menjadi motivasi baru untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan status ini, kami tetap amanah dalam menjalankan tugas,” katanya.
Pengangkatan 6.139 P3K paruh waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Jeneponto dalam menata dan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kisah pasutri A. Samad Sibali M. Nur dan Nurjannah menjadi potret harapan bagi banyak tenaga honorer lainnya di Jeneponto, bahwa pengabdian yang panjang pada akhirnya akan mendapatkan penghargaan yang layak.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Sulsel
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
Pelayanan di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jeneponto sempat terganggu akibat pemadaman listrik pada Selasa pagi, 31 Maret 2026.
Selasa, 31 Mar 2026 09:05
Sulsel
Sinkronisasi Pendidikan dan Pertanian, Bupati Jeneponto Dorong Sinergi Lintas Sektor
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program strategis di bidang pendidikan dan pertanian.
Jum'at, 27 Mar 2026 12:49
Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan Rp86 Miliar THR, PPPK Paruh Waktu Ikut Dapat
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp86 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pada 2026. Tahun ini, PPPK paruh waktu untuk pertama kalinya ikut menerima THR.
Kamis, 12 Mar 2026 23:06
Sulsel
Bone Jadi Pusat Pengukuhan UPT BPOM se-Indonesia 2026
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meresmikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2026).
Jum'at, 06 Mar 2026 21:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi BBM Optimal di Seluruh Wilayah Sulawesi
3
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
4
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
5
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi BBM Optimal di Seluruh Wilayah Sulawesi
3
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
4
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
5
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026