Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu

Senin, 29 Des 2025 14:25
Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu
Pasangan suami istri, A Samad Sibali M. Nur, SE dan Nurjannah, SE. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Kabar bahagia datang dari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasangan suami istri (pasutri) A. Samad Sibali M. Nur, SE dan Nurjannah, SE, resmi menerima kado akhir tahun berupa pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

Pengangkatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi keduanya setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.

A. Samad Sibali M. Nur mengaku sudah 17 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di DPRD Jeneponto, begitu juga dengan Istrinya Nur Jannah yang telah mengabdi selama 11 tahun di DPRD Jeneponto.

Kepastian status sebagai P3K paruh waktu ini sekaligus menjadi angin segar bagi keluarga mereka di penghujung tahun 2025 ini.

A. Samad Sibali mengaku bersyukur atas kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN yang selama ini setia mengabdi.

"Terima kasih kepada Bupati Jeneponto, kami telah diberikan kepastian status diangkat menjadi P3K Paruh Waktu," ungkap Samad Sibali.

Menurutnya, pengangkatan ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian yang telah dijalani selama ini 17 tahun lamanya.

“Ini adalah kado akhir tahun yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Alhamdulillah, perjuangan dan kesabaran akhirnya terbayar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Nurjannah. Ia mengatakan, pengangkatan sebagai P3K paruh waktu menjadi motivasi baru untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan status ini, kami tetap amanah dalam menjalankan tugas,” katanya.

Pengangkatan 6.139 P3K paruh waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Jeneponto dalam menata dan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kisah pasutri A. Samad Sibali M. Nur dan Nurjannah menjadi potret harapan bagi banyak tenaga honorer lainnya di Jeneponto, bahwa pengabdian yang panjang pada akhirnya akan mendapatkan penghargaan yang layak.
(MAN)
Berita Terkait
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B
Sulsel
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Jum'at, 10 Jul 2026 11:41
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Sulsel
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto menghadirkan aplikasi SIPASMI Turatea sebagai sarana penyebaran informasi dan integrasi data pemerintahan desa di Kabupaten Jeneponto.
Sabtu, 04 Jul 2026 13:00
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
Sports
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
Bupati Jeneponto melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI Kabupaten Jeneponto yang akan berlaga pada Porsenijar PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (28/6/2026).
Minggu, 28 Jun 2026 13:36
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
News
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
Pihak tergugat dalam perkara dugaan wanprestasi investasi limbah batu bara yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto akhirnya memberikan klarifikasi.
Kamis, 25 Jun 2026 17:27
Berita Terbaru