Bukti Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Diserahkan ke BK
Kamis, 25 Des 2025 07:58
BK DPRD Jeneponto menerima bukti dokumen dugaan perselingkuhan dari salah satu pelapor. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto menerima sejumlah bukti atas dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret nama Wakil Pimpinan DPRD Jeneponto Muh Basir.
Dugaan pelanggaran kode etik tersebut mengarah pada praktik perselingkuhan yang dinilai melanggar norma etika dan mencederai citra lembaga legislatif.
Bukti yang diserahkan oleh pihak pelapor kepada BK DPRD terdiri dari beberapa dokumen pendukung, serta keterangan tambahan yang dianggap relevan dan menguatkan laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.
Ketua BK DPRD Jeneponto Amdy Safri menyatakan, penerimaan bukti itu menjadi dasar awal untuk menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa BK akan bersikap tegas dan profesional dalam menangani setiap dugaan pelanggaran kode etik, tanpa memandang status atau jabatan terlapor.
“Seluruh bukti akan kami verifikasi dan kaji secara mendalam. Jika terbukti melanggar kode etik, tentu ada sanksi yang akan dijatuhkan sesuai aturan,” tegasnya.
BK DPRD Jeneponto juga memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor, guna dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
"Kalau pelapornya sudah kita panggil dan mereka sudah datang" Jelas Amdy Safri.
Karaeng Daming Sapaanya, dengan tegas mengatakan, tahapan ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan berkeadilan.
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama wakil pimpinan DPRD Jeneponto ini menjadi sorotan publik.
BK DPRD Jeneponto berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan pelanggaran kode etik tersebut mengarah pada praktik perselingkuhan yang dinilai melanggar norma etika dan mencederai citra lembaga legislatif.
Bukti yang diserahkan oleh pihak pelapor kepada BK DPRD terdiri dari beberapa dokumen pendukung, serta keterangan tambahan yang dianggap relevan dan menguatkan laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.
Ketua BK DPRD Jeneponto Amdy Safri menyatakan, penerimaan bukti itu menjadi dasar awal untuk menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa BK akan bersikap tegas dan profesional dalam menangani setiap dugaan pelanggaran kode etik, tanpa memandang status atau jabatan terlapor.
“Seluruh bukti akan kami verifikasi dan kaji secara mendalam. Jika terbukti melanggar kode etik, tentu ada sanksi yang akan dijatuhkan sesuai aturan,” tegasnya.
BK DPRD Jeneponto juga memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor, guna dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
"Kalau pelapornya sudah kita panggil dan mereka sudah datang" Jelas Amdy Safri.
Karaeng Daming Sapaanya, dengan tegas mengatakan, tahapan ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan berkeadilan.
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama wakil pimpinan DPRD Jeneponto ini menjadi sorotan publik.
BK DPRD Jeneponto berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejati Ingatkan BK DPRD Jeneponto Batas Gratifikasi dan Reward dari Swasta
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan kerja konsultasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (10/4/2026).
Sabtu, 11 Apr 2026 15:56
News
Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
Dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dalam mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kamis, 09 Apr 2026 20:41
Sulsel
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
Anggota DPRD Jeneponto, Hariyanto mendesak pihak Balai Pompengan segera turun langsung ke Bendungan Kelara Karalloe untuk memantau kondisi debit air irigasi yang dikeluhkan petani.
Jum'at, 03 Apr 2026 18:15
Sulsel
DPRD Jeneponto Desak BBWS Siapkan Ekskavator di Waduk Kelara Karalloe
Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan–Jeneberang, Rabu (14/1/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 19:32
Sulsel
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
Petani di Kabupaten Jeneponto mengeluhkan tersendatnya suplai air irigasi dari Bendungan Karalloe selama beberapa waktu terakhir. Kondisi ini membuat Komisi III DPRD setempat langsung bergerak.
Selasa, 30 Des 2025 15:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni