Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
Selasa, 30 Des 2025 15:14
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto meninjau langsung pengerjaan di kawasan Bendungan Karalloe yang mengakibatkan distribusi air irigasi terganggu. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Petani di Kabupaten Jeneponto mengeluhkan tersendatnya suplai air irigasi dari Bendungan Karalloe selama beberapa waktu terakhir. Kondisi ini membuat Komisi III DPRD setempat langsung melakukan peninjauan di bendungan, Selasa (30/12/2025).
Keluhan ini datang dari petani di Kecamatan Kelara, Turatea, Batang dan Tarowang. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan pasokan air untuk mengairi sawah, padahal musim tanam telah berjalan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada gagal tanam hingga penurunan hasil panen jika tidak segera ditangani.
“Air dari bendungan tidak mengalir, sementara petani butuh air karena sudah mulai masuk musim tanam,” keluh salah seorang petani.
Dalam kunjungan ke Bendungan Kareloe, Komisi III DPRD Jeneponto dipimpin Ketua Anwar Jaya bersama Sekretaris Komisi III Hariyanto. Rombongan meninjau langsung kondisi bendungan, pintu air, serta saluran irigasi primer dan sekunder.
Dari hasil pantauan Komisi III DPRD Jeneponto ditemukan adanya pekerjaan saluran air di Bendungan Kelara Karalloe oleh pihak Balai Pompengan sehingga aliran air tidak berjalan maksimal.
Komisi III DPRD Jeneponto memastikan, dari hasil pertemuannya dengan pihak pengelola air di Bedungan Karalloe, air irigasi akan mulai dialirkan pada awal Januari 2026.
"Insyaallah diupayakan semoga pekerjaan saluran oleh BaLai Pompengan cepat terselesaikan, hingga bisa dialirkan di awal Januari," kata salah satu petugas bendungan, seperti ditirukan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Jeneponto Hariyanto.
Komisi III DPRD Jeneponto menegaskan bahwa persoalan irigasi merupakan kebutuhan vital bagi petani dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
DPRD berkomitmen untuk segera memanggil pihak terkait, termasuk Balai Pengelola Bendungan dan instansi teknis di daerah, guna mencari solusi konkret.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Aspirasi petani ini akan kami tindak lanjuti, dan kami minta agar ada langkah cepat supaya air irigasi bisa kembali mengalir,” tegasnya.
Selain itu, Komisi III juga meminta pihak pengelola Bendungan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem irigasi termasuk perawatan rutin dan penanganan kerusakan saluran agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Para petani di beberapa Kecamatan di Jeneponto berharap agar hasil peninjauan Komisi III DPRD Jeneponto ini tidak hanya sebatas kunjungan, tetapi benar-benar diikuti dengan tindakan nyata.
Keluhan ini datang dari petani di Kecamatan Kelara, Turatea, Batang dan Tarowang. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan pasokan air untuk mengairi sawah, padahal musim tanam telah berjalan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada gagal tanam hingga penurunan hasil panen jika tidak segera ditangani.
“Air dari bendungan tidak mengalir, sementara petani butuh air karena sudah mulai masuk musim tanam,” keluh salah seorang petani.
Dalam kunjungan ke Bendungan Kareloe, Komisi III DPRD Jeneponto dipimpin Ketua Anwar Jaya bersama Sekretaris Komisi III Hariyanto. Rombongan meninjau langsung kondisi bendungan, pintu air, serta saluran irigasi primer dan sekunder.
Dari hasil pantauan Komisi III DPRD Jeneponto ditemukan adanya pekerjaan saluran air di Bendungan Kelara Karalloe oleh pihak Balai Pompengan sehingga aliran air tidak berjalan maksimal.
Komisi III DPRD Jeneponto memastikan, dari hasil pertemuannya dengan pihak pengelola air di Bedungan Karalloe, air irigasi akan mulai dialirkan pada awal Januari 2026.
"Insyaallah diupayakan semoga pekerjaan saluran oleh BaLai Pompengan cepat terselesaikan, hingga bisa dialirkan di awal Januari," kata salah satu petugas bendungan, seperti ditirukan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Jeneponto Hariyanto.
Komisi III DPRD Jeneponto menegaskan bahwa persoalan irigasi merupakan kebutuhan vital bagi petani dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
DPRD berkomitmen untuk segera memanggil pihak terkait, termasuk Balai Pengelola Bendungan dan instansi teknis di daerah, guna mencari solusi konkret.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Aspirasi petani ini akan kami tindak lanjuti, dan kami minta agar ada langkah cepat supaya air irigasi bisa kembali mengalir,” tegasnya.
Selain itu, Komisi III juga meminta pihak pengelola Bendungan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem irigasi termasuk perawatan rutin dan penanganan kerusakan saluran agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Para petani di beberapa Kecamatan di Jeneponto berharap agar hasil peninjauan Komisi III DPRD Jeneponto ini tidak hanya sebatas kunjungan, tetapi benar-benar diikuti dengan tindakan nyata.
(MAN)
Berita Terkait
News
Sulsel Borong Tiga Gelar Juara di PENAS XVII, Stand Agribisnis Terbaik Kategori Provinsi
Kontingen Sulawesi Selatan menorehkan prestasi pada Pekan Nasional (PENAS) XVII Petani Nelayan yang berlangsung di Kabupaten Gorontalo, 20–25 Juni 2026. Sulsel berhasil meraih Juara I Stand Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi
Kamis, 25 Jun 2026 17:43
News
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
Pihak tergugat dalam perkara dugaan wanprestasi investasi limbah batu bara yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto akhirnya memberikan klarifikasi.
Kamis, 25 Jun 2026 17:27
News
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
Seorang anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial HS alias Kareng Daming digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto atas dugaan wanprestasi dalam kerja sama investasi limbah batu bara di Kalimantan Timur.
Kamis, 25 Jun 2026 15:33
Sulsel
PLN Hadirkan Listrik untuk Petani di Bone, Produktivitas Naik dan Biaya Operasional Turun sampai 74 Persen
Di tengah hamparan kebun bawang yang hijau, langkah PT PLN (Persero) melalui program Electrifying Agriculture (EA) menghadirkan perubahan nyata bagi petani.
Selasa, 28 Apr 2026 17:42
News
Kejati Ingatkan BK DPRD Jeneponto Batas Gratifikasi dan Reward dari Swasta
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan kerja konsultasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (10/4/2026).
Sabtu, 11 Apr 2026 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mudassir Hasri Gani Resmi Sandang Doktor Administrasi Publik, Angkat Isu Pemekaran Desa di Takalar
2
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Haji dan Umrah yang Bermasalah
3
Lewat Smartfren Run 2026, XLSMART Jaga Kedekatan dengan Pelanggan
4
Wali Kota Makassar Tekankan Pengelolaan Zakat Harus Berbasis Data
5
OJK Optimalkan SLIK, Dukung Pembiayaan UMKM & Program 3 Juta Rumah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mudassir Hasri Gani Resmi Sandang Doktor Administrasi Publik, Angkat Isu Pemekaran Desa di Takalar
2
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Haji dan Umrah yang Bermasalah
3
Lewat Smartfren Run 2026, XLSMART Jaga Kedekatan dengan Pelanggan
4
Wali Kota Makassar Tekankan Pengelolaan Zakat Harus Berbasis Data
5
OJK Optimalkan SLIK, Dukung Pembiayaan UMKM & Program 3 Juta Rumah