Ajak KMP Soppeng Tancap Gas Urus Merek Kolektif Produk Koperasi
Tim SINDOmakassar
Rabu, 26 November 2025 - 11:34 WIB
Ajak KMP Soppeng Tancap Gas Urus Merek Kolektif Produk Koperasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong percepatan pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Soppeng, melalui kegiatan penyisiran dan pendampingan awal terhadap kesiapan koperasi dalam memperkuat identitas dan legalitas produk anggotanya.
Di Kabupaten Soppeng, tercatat terdapat 70 Koperasi Merah Putih (KMP) yang menjadi sasaran penguatan. Sebagian di antaranya telah menjalin kerja sama dengan BUMDesa, yang menjadi modal strategis dalam pengembangan portofolio produk untuk Merek Kolektif.
Kegiatan pendampingan yang dilakukan Selasa (25/11/2025) dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar proses pembinaan KMP dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Andi Haris juga mendorong Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Soppeng untuk memperkuat pendampingan terhadap seluruh KMP.
“KMP perlu dilakukan pembinaan secara menyeluruh, termasuk memperkuat kerja sama dengan BUMDes sebagai mitra dalam penyediaan dan pengembangan produk,” ujar Andi Haris.
Dalam kunjungan ini, tim Kanwil Kemenkum Sulsel diterima oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Soppeng, Andi Wandy Irwandy. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mempercepat kesiapan KMP di wilayahnya.
Andi Wandy menjelaskan bahwa saat ini KMP Soppeng masih berada pada tahap penjajakan produk, baik terkait jenis produk UKM yang akan diusulkan maupun penyedia barang pendukung lainnya. Tahap ini menjadi dasar penting untuk menentukan produk mana yang layak dan siap masuk dalam skema Merek Kolektif.
Ke depan, KMP di Soppeng memang diarahkan untuk memperluas kemitraan dengan BUMDesa guna menguatkan ekosistem usaha yang lebih solid dan berkelanjutan
Di Kabupaten Soppeng, tercatat terdapat 70 Koperasi Merah Putih (KMP) yang menjadi sasaran penguatan. Sebagian di antaranya telah menjalin kerja sama dengan BUMDesa, yang menjadi modal strategis dalam pengembangan portofolio produk untuk Merek Kolektif.
Kegiatan pendampingan yang dilakukan Selasa (25/11/2025) dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar proses pembinaan KMP dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Andi Haris juga mendorong Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Soppeng untuk memperkuat pendampingan terhadap seluruh KMP.
“KMP perlu dilakukan pembinaan secara menyeluruh, termasuk memperkuat kerja sama dengan BUMDes sebagai mitra dalam penyediaan dan pengembangan produk,” ujar Andi Haris.
Dalam kunjungan ini, tim Kanwil Kemenkum Sulsel diterima oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Soppeng, Andi Wandy Irwandy. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mempercepat kesiapan KMP di wilayahnya.
Andi Wandy menjelaskan bahwa saat ini KMP Soppeng masih berada pada tahap penjajakan produk, baik terkait jenis produk UKM yang akan diusulkan maupun penyedia barang pendukung lainnya. Tahap ini menjadi dasar penting untuk menentukan produk mana yang layak dan siap masuk dalam skema Merek Kolektif.
Ke depan, KMP di Soppeng memang diarahkan untuk memperluas kemitraan dengan BUMDesa guna menguatkan ekosistem usaha yang lebih solid dan berkelanjutan