Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Wajo 2026 Sebesar Rp1,36 Triliun
Reza Pahlevi
Kamis, 27 November 2025 - 22:49 WIB
Rapat paripurna berlangsung di Ruang paripurna Gedung DPRD Wajo, Sengkang, Kamis (27/11/2025). Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan DPRD sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui rapat paripurna.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang paripurna Gedung DPRD Wajo, Sengkang, Kamis (27/11/2025).
Tampak Bupati Wajo Andi Rosman kompak hadir bersama wakilnya, dr Baso Rahmanuddin.
Begitupun unsur pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Wajo yang sempat hadir.
Hadir pula sejumlah unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Dalam paripurna itu, disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1.367.726.278.012 triliun.
Dengan rincian Pendapatan Daerah Rp1.357.426.278.012,00 triliun dan Belanja Daerah Rp1.367.726.278.12,00 triliun serta defisit sebesar Rp10.300.000.000 miliar.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang paripurna Gedung DPRD Wajo, Sengkang, Kamis (27/11/2025).
Tampak Bupati Wajo Andi Rosman kompak hadir bersama wakilnya, dr Baso Rahmanuddin.
Begitupun unsur pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Wajo yang sempat hadir.
Hadir pula sejumlah unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Dalam paripurna itu, disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1.367.726.278.012 triliun.
Dengan rincian Pendapatan Daerah Rp1.357.426.278.012,00 triliun dan Belanja Daerah Rp1.367.726.278.12,00 triliun serta defisit sebesar Rp10.300.000.000 miliar.