Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Wajo 2026 Sebesar Rp1,36 Triliun
Kamis, 27 Nov 2025 22:49
Rapat paripurna berlangsung di Ruang paripurna Gedung DPRD Wajo, Sengkang, Kamis (27/11/2025). Foto: Istimewa
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan DPRD sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui rapat paripurna.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang paripurna Gedung DPRD Wajo, Sengkang, Kamis (27/11/2025).
Tampak Bupati Wajo Andi Rosman kompak hadir bersama wakilnya, dr Baso Rahmanuddin.
Begitupun unsur pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Wajo yang sempat hadir.
Hadir pula sejumlah unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Dalam paripurna itu, disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1.367.726.278.012 triliun.
Dengan rincian Pendapatan Daerah Rp1.357.426.278.012,00 triliun dan Belanja Daerah Rp1.367.726.278.12,00 triliun serta defisit sebesar Rp10.300.000.000 miliar.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rosman menyebut kesepakatan Ranperda APBD 2026 melalui proses pembahasan antara Pemkab dan DPRD Wajo.
Bahkan, hasil kesepakatan hari ini akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Melalui kesempatan ini, saya atas nama seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten wajo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini berlangsung," kata Andi Rosman.
"Terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah ini," sambungnya.
Saran-saran tersebut, lanjut Andi Rosman juga menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi pemerintah daerah Kabupaten Wajo.
"Ini dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang," sebutnya.
Terlepas dari prosedur dan tanggung jawab secara konstitusional, ia menegaskan pihak OPD dan jajaran agar menyelesaikan program dan kegiatan secara tuntas.
"Maka penting untuk saya ingatkan kembali, kepada pimpinan perangkat daerah serta semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja, bahwa secara moril, tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara pada rentang waktu selanjutnya agar berupaya untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat azas sampai berakhirnya tahun anggaran demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten wajo secara keseluruhan," pintanya
Tak lupa Andi Rosman menuturkan terima kasih kepada tim Anggaran pemerintah daerah, para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah ini.
"Semoga apa yang telah kita lakukan dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa yang akan datang," tandasnya.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang paripurna Gedung DPRD Wajo, Sengkang, Kamis (27/11/2025).
Tampak Bupati Wajo Andi Rosman kompak hadir bersama wakilnya, dr Baso Rahmanuddin.
Begitupun unsur pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Wajo yang sempat hadir.
Hadir pula sejumlah unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Dalam paripurna itu, disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1.367.726.278.012 triliun.
Dengan rincian Pendapatan Daerah Rp1.357.426.278.012,00 triliun dan Belanja Daerah Rp1.367.726.278.12,00 triliun serta defisit sebesar Rp10.300.000.000 miliar.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rosman menyebut kesepakatan Ranperda APBD 2026 melalui proses pembahasan antara Pemkab dan DPRD Wajo.
Bahkan, hasil kesepakatan hari ini akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Melalui kesempatan ini, saya atas nama seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten wajo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini berlangsung," kata Andi Rosman.
"Terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah ini," sambungnya.
Saran-saran tersebut, lanjut Andi Rosman juga menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi pemerintah daerah Kabupaten Wajo.
"Ini dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang," sebutnya.
Terlepas dari prosedur dan tanggung jawab secara konstitusional, ia menegaskan pihak OPD dan jajaran agar menyelesaikan program dan kegiatan secara tuntas.
"Maka penting untuk saya ingatkan kembali, kepada pimpinan perangkat daerah serta semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja, bahwa secara moril, tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara pada rentang waktu selanjutnya agar berupaya untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat azas sampai berakhirnya tahun anggaran demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten wajo secara keseluruhan," pintanya
Tak lupa Andi Rosman menuturkan terima kasih kepada tim Anggaran pemerintah daerah, para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah ini.
"Semoga apa yang telah kita lakukan dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa yang akan datang," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Polres Wajo berhasil mengungkap kasus hilangnya perempuan bernama Paramitha Titania Anggelica (28) asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo dua tahun lalu.
Senin, 10 Agu 2026 21:21
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
192 Atlet Siap Bertanding di Kejurda Pelajar Shorinji Kempo IV Sulsel
3
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
4
Potensi Jadi Calon Rektor UNM, Manajerial Kepemimpinan Prof Hasmyati Teruji di FIKK
5
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
192 Atlet Siap Bertanding di Kejurda Pelajar Shorinji Kempo IV Sulsel
3
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
4
Potensi Jadi Calon Rektor UNM, Manajerial Kepemimpinan Prof Hasmyati Teruji di FIKK
5
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda