KPP Pratama Maros Target Penerimaan Pajak Capai Rp385 Miliar pada 2023
Najmi S Limonu
Senin, 13 Februari 2023 - 17:26 WIB
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menargetkan penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp385 miliar. Hal ini diungkapkan oleh kepala KPP Pratama Maros, Sulistyo Nugroho, usai kegiatan pekan panutan pajak di Tribun Kantor Bupati Maros, Senin (13/2/2023).
Target penerimaan pajak tahun ini meningkat dari target penerimaan pajak pada 2022 sebesar Rp356 miliar.
Baca Juga:Cuaca Ekstrem, 6 Penerbangan di Bandara Hasanuddin Tertunda
"KPP Maros tahun 2022 lalu mendapatkan amanah untuk mengamankan target penerimaan pajak sebesar Rp356 miliar. Alhamdulillah akhir tahun 2022, kami berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp449 miliar atau realisasi sebesar 126 persen dari target," ujarnya.
Sulistyo mengatakan penerimaan pajak 2022 didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan dan sektor industri pengolahan. Hingga awal Februari ini, penerimaan pajak KPP Maros sudah mencapai Rp25 miliar dan pihaknya optimis dapat melampaui target yang ditetapkan.
“Sedangkan kinerja kepatuhan penyampaian SPT tahunan tahun 2022 juga mencapai target dari 45.398 SPT, realisasi SPT yang masuk sebanyak 49.750 SPT atau mencapai 109 persen dari target,” bebernya.
Sulistyo menambahkan dalam pekan panutan pajak ini, pihaknya meminta masyarakat melaporkan SPT tahunannya sebelum tanggal 31 Maret untuk menghindari denda.
Target penerimaan pajak tahun ini meningkat dari target penerimaan pajak pada 2022 sebesar Rp356 miliar.
Baca Juga:Cuaca Ekstrem, 6 Penerbangan di Bandara Hasanuddin Tertunda
"KPP Maros tahun 2022 lalu mendapatkan amanah untuk mengamankan target penerimaan pajak sebesar Rp356 miliar. Alhamdulillah akhir tahun 2022, kami berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp449 miliar atau realisasi sebesar 126 persen dari target," ujarnya.
Sulistyo mengatakan penerimaan pajak 2022 didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan dan sektor industri pengolahan. Hingga awal Februari ini, penerimaan pajak KPP Maros sudah mencapai Rp25 miliar dan pihaknya optimis dapat melampaui target yang ditetapkan.
“Sedangkan kinerja kepatuhan penyampaian SPT tahunan tahun 2022 juga mencapai target dari 45.398 SPT, realisasi SPT yang masuk sebanyak 49.750 SPT atau mencapai 109 persen dari target,” bebernya.
Sulistyo menambahkan dalam pekan panutan pajak ini, pihaknya meminta masyarakat melaporkan SPT tahunannya sebelum tanggal 31 Maret untuk menghindari denda.