KPP Pratama Maros Target Penerimaan Pajak Capai Rp385 Miliar pada 2023
Senin, 13 Feb 2023 17:26
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Kepala KPP Pratama Maros, Sulistyo Nugroho, usai kegiatan pekan panutan pajak di Tribun Kantor Bupati Maros, Senin (13/2/2023). Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menargetkan penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp385 miliar. Hal ini diungkapkan oleh kepala KPP Pratama Maros, Sulistyo Nugroho, usai kegiatan pekan panutan pajak di Tribun Kantor Bupati Maros, Senin (13/2/2023).
Target penerimaan pajak tahun ini meningkat dari target penerimaan pajak pada 2022 sebesar Rp356 miliar.
"KPP Maros tahun 2022 lalu mendapatkan amanah untuk mengamankan target penerimaan pajak sebesar Rp356 miliar. Alhamdulillah akhir tahun 2022, kami berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp449 miliar atau realisasi sebesar 126 persen dari target," ujarnya.
Sulistyo mengatakan penerimaan pajak 2022 didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan dan sektor industri pengolahan. Hingga awal Februari ini, penerimaan pajak KPP Maros sudah mencapai Rp25 miliar dan pihaknya optimis dapat melampaui target yang ditetapkan.
“Sedangkan kinerja kepatuhan penyampaian SPT tahunan tahun 2022 juga mencapai target dari 45.398 SPT, realisasi SPT yang masuk sebanyak 49.750 SPT atau mencapai 109 persen dari target,” bebernya.
Sulistyo menambahkan dalam pekan panutan pajak ini, pihaknya meminta masyarakat melaporkan SPT tahunannya sebelum tanggal 31 Maret untuk menghindari denda.
"SPT tahun ini yang sudah masuk sekitar 12 ribuan tapi jumlah ini bukan hanya ASN tapi non ASN juga dan masyarakat. Hanya saja dibanding periode yang sama tahun lalu jumlah laporan SPT yang masuk naik 4 ribuan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan SPT tahunan pajak orang pribadi secara online.
"Ayo kita menyampaikan SPT tahunan secara online dan tentu saja membayar pajak sebelum jatuh tempo. Saya juga telah menyampaikan SPT tahunan pribadi tahun 2023 secara online dengan menggunakan e-filling,” ujar ketua PAN Maros ini.
Chaidir menambahkan, pihaknya bersama Wakil Bupati Maros menyampaikan SPT tahunan lebih awal guna memberi contoh bagi seluruh masyarakat Maros.
"Tidak hanya saya selaku Bupati dan Ibu Wabup tapi juga pak Sekda, kepala OPD dan ASN harus segera melaporkan SPT tahunannya secara online untuk memberi contoh kepada masyarakat. Jangan justru ASN yang tidak menyampaikn SPT tahunannya. Dan laporkan sebelum jatuh tempo tanggal 31 Maret mendatang,” pungkas Ketua PMI Maros ini.
Target penerimaan pajak tahun ini meningkat dari target penerimaan pajak pada 2022 sebesar Rp356 miliar.
"KPP Maros tahun 2022 lalu mendapatkan amanah untuk mengamankan target penerimaan pajak sebesar Rp356 miliar. Alhamdulillah akhir tahun 2022, kami berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp449 miliar atau realisasi sebesar 126 persen dari target," ujarnya.
Sulistyo mengatakan penerimaan pajak 2022 didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan dan sektor industri pengolahan. Hingga awal Februari ini, penerimaan pajak KPP Maros sudah mencapai Rp25 miliar dan pihaknya optimis dapat melampaui target yang ditetapkan.
“Sedangkan kinerja kepatuhan penyampaian SPT tahunan tahun 2022 juga mencapai target dari 45.398 SPT, realisasi SPT yang masuk sebanyak 49.750 SPT atau mencapai 109 persen dari target,” bebernya.
Sulistyo menambahkan dalam pekan panutan pajak ini, pihaknya meminta masyarakat melaporkan SPT tahunannya sebelum tanggal 31 Maret untuk menghindari denda.
"SPT tahun ini yang sudah masuk sekitar 12 ribuan tapi jumlah ini bukan hanya ASN tapi non ASN juga dan masyarakat. Hanya saja dibanding periode yang sama tahun lalu jumlah laporan SPT yang masuk naik 4 ribuan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan SPT tahunan pajak orang pribadi secara online.
"Ayo kita menyampaikan SPT tahunan secara online dan tentu saja membayar pajak sebelum jatuh tempo. Saya juga telah menyampaikan SPT tahunan pribadi tahun 2023 secara online dengan menggunakan e-filling,” ujar ketua PAN Maros ini.
Chaidir menambahkan, pihaknya bersama Wakil Bupati Maros menyampaikan SPT tahunan lebih awal guna memberi contoh bagi seluruh masyarakat Maros.
"Tidak hanya saya selaku Bupati dan Ibu Wabup tapi juga pak Sekda, kepala OPD dan ASN harus segera melaporkan SPT tahunannya secara online untuk memberi contoh kepada masyarakat. Jangan justru ASN yang tidak menyampaikn SPT tahunannya. Dan laporkan sebelum jatuh tempo tanggal 31 Maret mendatang,” pungkas Ketua PMI Maros ini.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
DLH Maros Usulkan Penambahan Luas Wilayah TPA
Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana akan membebaskan sekitar 2 hektare lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba.
Rabu, 14 Jan 2026 16:13
Makassar City
Blangko e-KTP Maros Kosong, Cuaca Buruk Jadi Biang Keladi
Stok blangko e-KTP di Kabupaten Maros saat ini kosong. Kondisi tersebut menyebabkan layanan pencetakan KTP elektronik sementara belum dapat dilakukan.
Senin, 12 Jan 2026 18:17
Sulsel
Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus
Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dihapus dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.
Kamis, 08 Jan 2026 17:45
News
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Jeneponto memberikan klarifikasi terkait keluhan warga soal perbedaan nominal pembayaran pajak kendaraan bermotor antara aplikasi dan kasir.
Selasa, 06 Jan 2026 22:57
Sulsel
Warga Protes Pembayaran Pajak di Samsat Jeneponto, Nominal di Aplikasi dan Kasir Berbeda
Seorang warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melayangkan protes terhadap sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jeneponto.
Selasa, 06 Jan 2026 12:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Paris Yasir Kawal Langsung Pengaspalan Jalan Lingkar
2
Unggul Telak, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Pimpin Unhas
3
Gedung DPRD Makassar Segera Masuk Tahap Tender, SK Penghapusan Aset Diproses
4
Fitur Layanan Pariwisata Digital Kota Makassar Hadir di Super Apps Lontara+
5
Temukan Perbedaan Laporan Deviden, DPRD Sulsel Minta GMTD Siapkan Data Lengkap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Paris Yasir Kawal Langsung Pengaspalan Jalan Lingkar
2
Unggul Telak, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Pimpin Unhas
3
Gedung DPRD Makassar Segera Masuk Tahap Tender, SK Penghapusan Aset Diproses
4
Fitur Layanan Pariwisata Digital Kota Makassar Hadir di Super Apps Lontara+
5
Temukan Perbedaan Laporan Deviden, DPRD Sulsel Minta GMTD Siapkan Data Lengkap