Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Ahmad Muhaimin
Kamis, 11 Desember 2025 - 20:21 WIB
Komisi C DPRD Sulsel menggelar RDP membahas polemic lahan pembangunan Batalyon TNI di Lutra, berlangsung di DPRD Sulsel pada Kamis (11/12/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Rekomendasi itu disampaikan setelah rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C dan warga Luwu Utara yang terdampak rencana pembangunan tersebut.
"Kami usulkan Pemprov Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin segera duduk bersama agar tidak ada masyarakat yang dirugikan terkait pembangunan Batalyon. Kita tidak mau masyarakat berkonflik dengan TNI," kata Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, usai RDP.
Andre menyebut masyarakat sebenarnya menyambut baik kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan di wilayah itu.
Menurut legislator Fraksi Nasdem ini, keberadaan markas TNI berpotensi meningkatkan keamanan sekaligus memberi efek ekonomi di Luwu Utara.
Ia menegaskan lahan yang disiapkan merupakan milik Pemprov Sulsel dan memiliki alas hak yang sah.
Namun, hibah lahan seluas 75 hektare untuk pembangunan batalyon tersebut bersinggungan dengan kebun sawit yang telah lama digarap warga.
Rekomendasi itu disampaikan setelah rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C dan warga Luwu Utara yang terdampak rencana pembangunan tersebut.
"Kami usulkan Pemprov Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin segera duduk bersama agar tidak ada masyarakat yang dirugikan terkait pembangunan Batalyon. Kita tidak mau masyarakat berkonflik dengan TNI," kata Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, usai RDP.
Andre menyebut masyarakat sebenarnya menyambut baik kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan di wilayah itu.
Menurut legislator Fraksi Nasdem ini, keberadaan markas TNI berpotensi meningkatkan keamanan sekaligus memberi efek ekonomi di Luwu Utara.
Ia menegaskan lahan yang disiapkan merupakan milik Pemprov Sulsel dan memiliki alas hak yang sah.
Namun, hibah lahan seluas 75 hektare untuk pembangunan batalyon tersebut bersinggungan dengan kebun sawit yang telah lama digarap warga.