Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser

Kamis, 11 Des 2025 20:21
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel menggelar RDP membahas polemic lahan pembangunan Batalyon TNI di Lutra, berlangsung di DPRD Sulsel pada Kamis (11/12/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.

Rekomendasi itu disampaikan setelah rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C dan warga Luwu Utara yang terdampak rencana pembangunan tersebut.

"Kami usulkan Pemprov Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin segera duduk bersama agar tidak ada masyarakat yang dirugikan terkait pembangunan Batalyon. Kita tidak mau masyarakat berkonflik dengan TNI," kata Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, usai RDP.

Andre menyebut masyarakat sebenarnya menyambut baik kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan di wilayah itu.

Menurut legislator Fraksi Nasdem ini, keberadaan markas TNI berpotensi meningkatkan keamanan sekaligus memberi efek ekonomi di Luwu Utara.

Ia menegaskan lahan yang disiapkan merupakan milik Pemprov Sulsel dan memiliki alas hak yang sah.

Namun, hibah lahan seluas 75 hektare untuk pembangunan batalyon tersebut bersinggungan dengan kebun sawit yang telah lama digarap warga.

Sejumlah pohon sawit yang sudah tumbuh pun disebut telah ditebang, sehingga memicu protes keras dari masyarakat.

"Tapi mungkin lokasinya perlu untuk dipertimbangkan kembali. Apakah itu digeser sedikit atau seperti apa. Kami minta bisa didiskusikan secepatnya oleh Pemprov Sulsel dan juga Kodam Hasanuddin," ujar Andre.

Tokoh masyarakat Rampoang, Amir M, menyampaikan hal senada.

"Kami keberatan sebagai masyarakat, maka titik koordinatnya harus dikasih pindah. Dan Alhamdulillah pihak-pihak yang terkait, baik yang mewakili pak gubernur, yang mewakili Pangdam juga menerima usulan itu," kata Amir.

Ia menegaskan warga tidak menolak pembangunan Batalyon TNI. Namun meminta agar titik lahan yang digunakan tidak menyentuh area seluas 60 hektare yang menjadi kebun sawit warga.

Amir menyebut masyarakat mendukung pembangunan markas TNI tetap dilakukan di area seluas 500 hektare yang merupakan lahan milik Pemprov Sulsel.

"Intinya, titik koordinat yang untuk 75 hektare untuk dibangun Yon 872 bagaimana bisa dipindahkan. Tapi jangan ada warga yang terdampak," kata Amir.

Dia pun menggaransikan warga tidak lagi melakukan protes jika lokasi pembangunan digeser ke titik lain, yang masih di wilayah Desa Rampoang.

Penolakan warga hanya muncul bila tanah yang mereka garap secara turun-temurun dijadikan lokasi pembangunan Batalyon.

"Kita sangat mendukung pembangunan Batalyon, sangat mendukung. Yang kita tidak dukung itu adanya semacam perampasan tanah warga. Di situ bukan cuma kebun, memang ada kelapa sawit, tapi juga ada rumah masyarakat," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Jalan Menuju Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Jalan Seko
Sulsel
Jalan Menuju Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Jalan Seko
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi melakukan groundbreaking pembangunan jalan ruas Sabbang-Tallang dan Tallang-Sae yang terletak di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (26/4/2026).
Minggu, 26 Apr 2026 19:39
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Berita Terbaru