Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Komisi C DPRD Sulsel menggelar RDP membahas polemic lahan pembangunan Batalyon TNI di Lutra, berlangsung di DPRD Sulsel pada Kamis (11/12/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Rekomendasi itu disampaikan setelah rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C dan warga Luwu Utara yang terdampak rencana pembangunan tersebut.
"Kami usulkan Pemprov Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin segera duduk bersama agar tidak ada masyarakat yang dirugikan terkait pembangunan Batalyon. Kita tidak mau masyarakat berkonflik dengan TNI," kata Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, usai RDP.
Andre menyebut masyarakat sebenarnya menyambut baik kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan di wilayah itu.
Menurut legislator Fraksi Nasdem ini, keberadaan markas TNI berpotensi meningkatkan keamanan sekaligus memberi efek ekonomi di Luwu Utara.
Ia menegaskan lahan yang disiapkan merupakan milik Pemprov Sulsel dan memiliki alas hak yang sah.
Namun, hibah lahan seluas 75 hektare untuk pembangunan batalyon tersebut bersinggungan dengan kebun sawit yang telah lama digarap warga.
Sejumlah pohon sawit yang sudah tumbuh pun disebut telah ditebang, sehingga memicu protes keras dari masyarakat.
"Tapi mungkin lokasinya perlu untuk dipertimbangkan kembali. Apakah itu digeser sedikit atau seperti apa. Kami minta bisa didiskusikan secepatnya oleh Pemprov Sulsel dan juga Kodam Hasanuddin," ujar Andre.
Tokoh masyarakat Rampoang, Amir M, menyampaikan hal senada.
"Kami keberatan sebagai masyarakat, maka titik koordinatnya harus dikasih pindah. Dan Alhamdulillah pihak-pihak yang terkait, baik yang mewakili pak gubernur, yang mewakili Pangdam juga menerima usulan itu," kata Amir.
Ia menegaskan warga tidak menolak pembangunan Batalyon TNI. Namun meminta agar titik lahan yang digunakan tidak menyentuh area seluas 60 hektare yang menjadi kebun sawit warga.
Amir menyebut masyarakat mendukung pembangunan markas TNI tetap dilakukan di area seluas 500 hektare yang merupakan lahan milik Pemprov Sulsel.
"Intinya, titik koordinat yang untuk 75 hektare untuk dibangun Yon 872 bagaimana bisa dipindahkan. Tapi jangan ada warga yang terdampak," kata Amir.
Dia pun menggaransikan warga tidak lagi melakukan protes jika lokasi pembangunan digeser ke titik lain, yang masih di wilayah Desa Rampoang.
Penolakan warga hanya muncul bila tanah yang mereka garap secara turun-temurun dijadikan lokasi pembangunan Batalyon.
"Kita sangat mendukung pembangunan Batalyon, sangat mendukung. Yang kita tidak dukung itu adanya semacam perampasan tanah warga. Di situ bukan cuma kebun, memang ada kelapa sawit, tapi juga ada rumah masyarakat," tegasnya.
Rekomendasi itu disampaikan setelah rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C dan warga Luwu Utara yang terdampak rencana pembangunan tersebut.
"Kami usulkan Pemprov Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin segera duduk bersama agar tidak ada masyarakat yang dirugikan terkait pembangunan Batalyon. Kita tidak mau masyarakat berkonflik dengan TNI," kata Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, usai RDP.
Andre menyebut masyarakat sebenarnya menyambut baik kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan di wilayah itu.
Menurut legislator Fraksi Nasdem ini, keberadaan markas TNI berpotensi meningkatkan keamanan sekaligus memberi efek ekonomi di Luwu Utara.
Ia menegaskan lahan yang disiapkan merupakan milik Pemprov Sulsel dan memiliki alas hak yang sah.
Namun, hibah lahan seluas 75 hektare untuk pembangunan batalyon tersebut bersinggungan dengan kebun sawit yang telah lama digarap warga.
Sejumlah pohon sawit yang sudah tumbuh pun disebut telah ditebang, sehingga memicu protes keras dari masyarakat.
"Tapi mungkin lokasinya perlu untuk dipertimbangkan kembali. Apakah itu digeser sedikit atau seperti apa. Kami minta bisa didiskusikan secepatnya oleh Pemprov Sulsel dan juga Kodam Hasanuddin," ujar Andre.
Tokoh masyarakat Rampoang, Amir M, menyampaikan hal senada.
"Kami keberatan sebagai masyarakat, maka titik koordinatnya harus dikasih pindah. Dan Alhamdulillah pihak-pihak yang terkait, baik yang mewakili pak gubernur, yang mewakili Pangdam juga menerima usulan itu," kata Amir.
Ia menegaskan warga tidak menolak pembangunan Batalyon TNI. Namun meminta agar titik lahan yang digunakan tidak menyentuh area seluas 60 hektare yang menjadi kebun sawit warga.
Amir menyebut masyarakat mendukung pembangunan markas TNI tetap dilakukan di area seluas 500 hektare yang merupakan lahan milik Pemprov Sulsel.
"Intinya, titik koordinat yang untuk 75 hektare untuk dibangun Yon 872 bagaimana bisa dipindahkan. Tapi jangan ada warga yang terdampak," kata Amir.
Dia pun menggaransikan warga tidak lagi melakukan protes jika lokasi pembangunan digeser ke titik lain, yang masih di wilayah Desa Rampoang.
Penolakan warga hanya muncul bila tanah yang mereka garap secara turun-temurun dijadikan lokasi pembangunan Batalyon.
"Kita sangat mendukung pembangunan Batalyon, sangat mendukung. Yang kita tidak dukung itu adanya semacam perampasan tanah warga. Di situ bukan cuma kebun, memang ada kelapa sawit, tapi juga ada rumah masyarakat," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 13:56
Sulsel
Reses di Bangkala Barat, Anggota DPRD Sulsel Salmawati Paris Serap Aspirasi Warga
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Salmawati Paris, menggelar Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Garassikang.
Sabtu, 25 Jul 2026 22:03
Sulsel
Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
Yasir Machmud resmi memimpin Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026–2031.
Selasa, 21 Jul 2026 17:36
News
DPRD Sulsel Apresiasi Kinerja Bumi Karsa, Progres MYP Paket 3 Tembus 25%
Kinerja PT Bumi Karsa dalam menggarap Program Multi Years Project (MYP) Paket 3 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari DPRD Sulsel.
Minggu, 19 Jul 2026 14:02
News
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Tenri Indah, ditetapkan sebagai penerima Pemred Award 2026 pada kategori Anggota Legislatif Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik.
Minggu, 19 Jul 2026 06:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Cukup Gunakan Dua Ember
2
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
3
DPRD dan Pemkab Bantaeng Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
4
Usia 23 Tahun, Deraya Andhara Sukses Bangun Bisnis Beromzet Puluhan Juta
5
Kalla Translog Integrasikan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Cukup Gunakan Dua Ember
2
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
3
DPRD dan Pemkab Bantaeng Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
4
Usia 23 Tahun, Deraya Andhara Sukses Bangun Bisnis Beromzet Puluhan Juta
5
Kalla Translog Integrasikan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja