home sulsel

Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejari Luwu Timur Selamatkan Rp1,14 Miliar Uang Negara

Jum'at, 12 Desember 2025 - 13:02 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur merilis capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025.

Data menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi perkara korupsi. Total penyelamatan keuangan negara yang telah disetor kembali mencapai Rp1.147.980.000.

Pada tahap penyelidikan, terdapat lima perkara yang ditangani. Di antaranya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Balai Kembang tahun anggaran 2022–2023 serta dugaan penyimpangan dana BOP Kesetaraan di sejumlah PKBM mulai tahun 2022 sampai 2024.

Memasuki penyidikan, Kejari Lutim menangani tiga perkara, termasuk dugaan korupsi APBDes Balai Kembang dan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOP Kesetaraan di PKBM Nurul Iman dan PKBM Ammanagappa.

Pada tahap penuntutan, lima perkara telah masuk meja jaksa. Kasus tersebut meliputi penyerobotan dan penjualan tanah negara pada kawasan pencadangan transmigrasi di Desa Buangin (tiga perkara), penyalahgunaan kewenangan bendahara pengeluaran Kejari, serta korupsi APBDes Balai Kembang.

Sementara pada tahap eksekusi, tujuh perkara telah dituntaskan, termasuk kasus jembatan Sungai Lemolengko dan kasus korupsi pengadaan 50 unit bantuan nelayan di Wewangriu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan dalam rilisnya, pada bagian penyelamatan keuangan negara, Kejari Luwu Timur berhasil mengeksekusi pembayaran uang pengganti dari beberapa terpidana.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya