Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejari Luwu Timur Selamatkan Rp1,14 Miliar Uang Negara

Jum'at, 12 Des 2025 13:02
Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejari Luwu Timur Selamatkan Rp1,14 Miliar Uang Negara
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur merilis capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025.

Data menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi perkara korupsi. Total penyelamatan keuangan negara yang telah disetor kembali mencapai Rp1.147.980.000.

Pada tahap penyelidikan, terdapat lima perkara yang ditangani. Di antaranya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Balai Kembang tahun anggaran 2022–2023 serta dugaan penyimpangan dana BOP Kesetaraan di sejumlah PKBM mulai tahun 2022 sampai 2024.

Memasuki penyidikan, Kejari Lutim menangani tiga perkara, termasuk dugaan korupsi APBDes Balai Kembang dan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOP Kesetaraan di PKBM Nurul Iman dan PKBM Ammanagappa.

Pada tahap penuntutan, lima perkara telah masuk meja jaksa. Kasus tersebut meliputi penyerobotan dan penjualan tanah negara pada kawasan pencadangan transmigrasi di Desa Buangin (tiga perkara), penyalahgunaan kewenangan bendahara pengeluaran Kejari, serta korupsi APBDes Balai Kembang.

Sementara pada tahap eksekusi, tujuh perkara telah dituntaskan, termasuk kasus jembatan Sungai Lemolengko dan kasus korupsi pengadaan 50 unit bantuan nelayan di Wewangriu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan dalam rilisnya, pada bagian penyelamatan keuangan negara, Kejari Luwu Timur berhasil mengeksekusi pembayaran uang pengganti dari beberapa terpidana.

"Diantara itu, Amir Gau Dg Rate dan Tawakkal pada kasus jembatan Sungai Lemolengko sebesar Rp766 juta, lalu Udi Indri Yonoto, Hj RR Sri Indriani Nur, dan Juliadi Hakim pada kasus bantuan nelayan, total Rp361,9 juta, kemudian, Mohamat Basit pada kasus penyalahgunaan kewenangan bendahara pengeluaran sebesar Rp20 juta," jelasnya.

Dengan capaian tersebut, total pengembalian kerugian negara yang berhasil disetor mencapai Rp1,147 miliar.
(GUS)
Berita Terkait
Kejari Luwu Timur Kawal PLN Bangun Proyek SUTET Wotu - Bungku
Sulsel
Kejari Luwu Timur Kawal PLN Bangun Proyek SUTET Wotu - Bungku
Kejari Luwu Timur siap mengawal proyek PLN UIP Sulawesi yakni pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu–Bungku yang merupakan PSN.
Jum'at, 17 Okt 2025 13:51
Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Sulsel
Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha melalui keterangan resminya manyampaikan adanya Mark-Up atau kelebihan biaya operasional dan kemahalan harga pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2023.
Sabtu, 28 Des 2024 12:23
ACC Sulawesi Desak Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Lutim Harus Transparan
Sulsel
ACC Sulawesi Desak Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Lutim Harus Transparan
Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan sejumlah kepala desa di Kabupaten Luwu Timur masih menjadi sorotan.
Minggu, 22 Des 2024 12:22
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya
Sulsel
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya
Penanganan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta para Kepala Desa di Luwu Timur masih jalan di tempat.
Selasa, 17 Des 2024 15:01
Soal Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Lutim Masih Menunggu Audit Inspektorat
Sulsel
Soal Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Lutim Masih Menunggu Audit Inspektorat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus ini telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Sabtu, 30 Nov 2024 20:01
Berita Terbaru