Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejari Luwu Timur Selamatkan Rp1,14 Miliar Uang Negara
Jum'at, 12 Des 2025 13:02
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur merilis capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025.
Data menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi perkara korupsi. Total penyelamatan keuangan negara yang telah disetor kembali mencapai Rp1.147.980.000.
Pada tahap penyelidikan, terdapat lima perkara yang ditangani. Di antaranya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Balai Kembang tahun anggaran 2022–2023 serta dugaan penyimpangan dana BOP Kesetaraan di sejumlah PKBM mulai tahun 2022 sampai 2024.
Memasuki penyidikan, Kejari Lutim menangani tiga perkara, termasuk dugaan korupsi APBDes Balai Kembang dan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOP Kesetaraan di PKBM Nurul Iman dan PKBM Ammanagappa.
Pada tahap penuntutan, lima perkara telah masuk meja jaksa. Kasus tersebut meliputi penyerobotan dan penjualan tanah negara pada kawasan pencadangan transmigrasi di Desa Buangin (tiga perkara), penyalahgunaan kewenangan bendahara pengeluaran Kejari, serta korupsi APBDes Balai Kembang.
Sementara pada tahap eksekusi, tujuh perkara telah dituntaskan, termasuk kasus jembatan Sungai Lemolengko dan kasus korupsi pengadaan 50 unit bantuan nelayan di Wewangriu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan dalam rilisnya, pada bagian penyelamatan keuangan negara, Kejari Luwu Timur berhasil mengeksekusi pembayaran uang pengganti dari beberapa terpidana.
"Diantara itu, Amir Gau Dg Rate dan Tawakkal pada kasus jembatan Sungai Lemolengko sebesar Rp766 juta, lalu Udi Indri Yonoto, Hj RR Sri Indriani Nur, dan Juliadi Hakim pada kasus bantuan nelayan, total Rp361,9 juta, kemudian, Mohamat Basit pada kasus penyalahgunaan kewenangan bendahara pengeluaran sebesar Rp20 juta," jelasnya.
Dengan capaian tersebut, total pengembalian kerugian negara yang berhasil disetor mencapai Rp1,147 miliar.
Data menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi perkara korupsi. Total penyelamatan keuangan negara yang telah disetor kembali mencapai Rp1.147.980.000.
Pada tahap penyelidikan, terdapat lima perkara yang ditangani. Di antaranya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Balai Kembang tahun anggaran 2022–2023 serta dugaan penyimpangan dana BOP Kesetaraan di sejumlah PKBM mulai tahun 2022 sampai 2024.
Memasuki penyidikan, Kejari Lutim menangani tiga perkara, termasuk dugaan korupsi APBDes Balai Kembang dan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOP Kesetaraan di PKBM Nurul Iman dan PKBM Ammanagappa.
Pada tahap penuntutan, lima perkara telah masuk meja jaksa. Kasus tersebut meliputi penyerobotan dan penjualan tanah negara pada kawasan pencadangan transmigrasi di Desa Buangin (tiga perkara), penyalahgunaan kewenangan bendahara pengeluaran Kejari, serta korupsi APBDes Balai Kembang.
Sementara pada tahap eksekusi, tujuh perkara telah dituntaskan, termasuk kasus jembatan Sungai Lemolengko dan kasus korupsi pengadaan 50 unit bantuan nelayan di Wewangriu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan dalam rilisnya, pada bagian penyelamatan keuangan negara, Kejari Luwu Timur berhasil mengeksekusi pembayaran uang pengganti dari beberapa terpidana.
"Diantara itu, Amir Gau Dg Rate dan Tawakkal pada kasus jembatan Sungai Lemolengko sebesar Rp766 juta, lalu Udi Indri Yonoto, Hj RR Sri Indriani Nur, dan Juliadi Hakim pada kasus bantuan nelayan, total Rp361,9 juta, kemudian, Mohamat Basit pada kasus penyalahgunaan kewenangan bendahara pengeluaran sebesar Rp20 juta," jelasnya.
Dengan capaian tersebut, total pengembalian kerugian negara yang berhasil disetor mencapai Rp1,147 miliar.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memperluas fungsinya di luar penegakan hukum dengan mendampingi tata kelola pemerintahan Desa Wanasari, Kecamatan Angkona, lewat Program Kampung Pangan Adhyaksa.
Kamis, 24 Sep 2026 20:08
News
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menerima dua laporan pengaduan terkait proyek pembangunan Islamic Center Malili, menyusul aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLI) di halaman kantor Kejari, Rabu (23/09/26).
Rabu, 23 Sep 2026 16:48
Sulsel
Kajari Lutim Turun Langsung Jadi JPU Tangani Dua Perkara Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dua perkara dugaan korupsi asal Luwu Timur yang disidangkan bersamaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Kamis, 17 Sep 2026 19:16
Sulsel
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLI) melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Islamic Center Malili, Kabupaten Luwu Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Rabu, 16 Sep 2026 20:12
Sulsel
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
Keputusan kontroversial kembali menyeret lingkaran kekuasaan lama di Bumi Batara Guru. Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026).
Rabu, 16 Sep 2026 19:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pertamina Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Bandang di Nepal
5
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Optimistis Terus Tumbuh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pertamina Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Bandang di Nepal
5
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Optimistis Terus Tumbuh