Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Sabtu, 28 Des 2024 12:23
Kantor Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha melalui keterangan resminya manyampaikan adanya Mark-Up atau kelebihan biaya operasional dan kemahalan harga pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2023.
Hal itu disampaikan Budi Nugraha melalui Siaran Pers dengan nomor : PR-16/P.4.36/Kph.3/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024. Dalam siaran pers dijelaskan adanya hasil pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat didapatkan dua poin.
Dua poin tersebut, kata Budi, pertama, terdapat kelebihan pembayaran pada item administrasi kegiatan dan biaya operasional. Dan kedua, terdapat kemahalan harga pada salah satu kegiatan Bimbingan Teknis.
Adapun dua poin rekomendasi yang disampaikan bahwa yang pertama, bahwa dari hasil temuan nomor 1 (satu) tersebut telah diberikan rekomendasi untuk masing-masing pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan teknis untuk menyetorkan masing-masing kelebihan pembayaran sesuai dengan nilai dalam temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur ke Rekening Kas Daerah.
Bahwa dari hasil temuan nomor 2 (dua) tersebut terhadap adanya temuan kemahalan harga maka kepada Pihak Ketiga selaku pelaksana kegiatan Bimtek untuk segera menyetorkan kemahalan harga kepada Rekening Kas Daerah Luwu Timur sesuai dengan hasil temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
“Apa bila dalam 60 hari tidak dapat diselesaikan indikasi kerugian negara maka pihak APH (Aparat Penegak Hukum) menindaklanjuti indikasi kerugian keuangan negara tersebut secara pidana,” kata Budi.
Sekadar diketahui, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa tahun anggaran 2023 telah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Jaksa, diataranya, Kepala Dinas PMD, Halsen. Hasil audit dari Inspektorat menemukan dugaan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan Budi Nugraha melalui Siaran Pers dengan nomor : PR-16/P.4.36/Kph.3/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024. Dalam siaran pers dijelaskan adanya hasil pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat didapatkan dua poin.
Dua poin tersebut, kata Budi, pertama, terdapat kelebihan pembayaran pada item administrasi kegiatan dan biaya operasional. Dan kedua, terdapat kemahalan harga pada salah satu kegiatan Bimbingan Teknis.
Adapun dua poin rekomendasi yang disampaikan bahwa yang pertama, bahwa dari hasil temuan nomor 1 (satu) tersebut telah diberikan rekomendasi untuk masing-masing pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan teknis untuk menyetorkan masing-masing kelebihan pembayaran sesuai dengan nilai dalam temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur ke Rekening Kas Daerah.
Bahwa dari hasil temuan nomor 2 (dua) tersebut terhadap adanya temuan kemahalan harga maka kepada Pihak Ketiga selaku pelaksana kegiatan Bimtek untuk segera menyetorkan kemahalan harga kepada Rekening Kas Daerah Luwu Timur sesuai dengan hasil temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
“Apa bila dalam 60 hari tidak dapat diselesaikan indikasi kerugian negara maka pihak APH (Aparat Penegak Hukum) menindaklanjuti indikasi kerugian keuangan negara tersebut secara pidana,” kata Budi.
Sekadar diketahui, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa tahun anggaran 2023 telah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Jaksa, diataranya, Kepala Dinas PMD, Halsen. Hasil audit dari Inspektorat menemukan dugaan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
(UMI)
Berita Terkait
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
Puspawati Husler Dorong Sinergi BKMT-FKCA: Siap Turun ke Dusun Membumikan Al-Qur’an
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi spiritual masyarakat di Bumi Batara Guru.
Selasa, 10 Mar 2026 14:38
Sulsel
Amankan Arus Mudik 1447 H, Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 22:05
Sulsel
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
News
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi outsourcing.
Selasa, 24 Feb 2026 17:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
2
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
3
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
4
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
5
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
2
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
3
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
4
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
5
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini