Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Sabtu, 28 Des 2024 12:23
Kantor Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha melalui keterangan resminya manyampaikan adanya Mark-Up atau kelebihan biaya operasional dan kemahalan harga pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2023.
Hal itu disampaikan Budi Nugraha melalui Siaran Pers dengan nomor : PR-16/P.4.36/Kph.3/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024. Dalam siaran pers dijelaskan adanya hasil pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat didapatkan dua poin.
Dua poin tersebut, kata Budi, pertama, terdapat kelebihan pembayaran pada item administrasi kegiatan dan biaya operasional. Dan kedua, terdapat kemahalan harga pada salah satu kegiatan Bimbingan Teknis.
Adapun dua poin rekomendasi yang disampaikan bahwa yang pertama, bahwa dari hasil temuan nomor 1 (satu) tersebut telah diberikan rekomendasi untuk masing-masing pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan teknis untuk menyetorkan masing-masing kelebihan pembayaran sesuai dengan nilai dalam temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur ke Rekening Kas Daerah.
Bahwa dari hasil temuan nomor 2 (dua) tersebut terhadap adanya temuan kemahalan harga maka kepada Pihak Ketiga selaku pelaksana kegiatan Bimtek untuk segera menyetorkan kemahalan harga kepada Rekening Kas Daerah Luwu Timur sesuai dengan hasil temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
“Apa bila dalam 60 hari tidak dapat diselesaikan indikasi kerugian negara maka pihak APH (Aparat Penegak Hukum) menindaklanjuti indikasi kerugian keuangan negara tersebut secara pidana,” kata Budi.
Sekadar diketahui, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa tahun anggaran 2023 telah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Jaksa, diataranya, Kepala Dinas PMD, Halsen. Hasil audit dari Inspektorat menemukan dugaan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan Budi Nugraha melalui Siaran Pers dengan nomor : PR-16/P.4.36/Kph.3/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024. Dalam siaran pers dijelaskan adanya hasil pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat didapatkan dua poin.
Dua poin tersebut, kata Budi, pertama, terdapat kelebihan pembayaran pada item administrasi kegiatan dan biaya operasional. Dan kedua, terdapat kemahalan harga pada salah satu kegiatan Bimbingan Teknis.
Adapun dua poin rekomendasi yang disampaikan bahwa yang pertama, bahwa dari hasil temuan nomor 1 (satu) tersebut telah diberikan rekomendasi untuk masing-masing pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan teknis untuk menyetorkan masing-masing kelebihan pembayaran sesuai dengan nilai dalam temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur ke Rekening Kas Daerah.
Bahwa dari hasil temuan nomor 2 (dua) tersebut terhadap adanya temuan kemahalan harga maka kepada Pihak Ketiga selaku pelaksana kegiatan Bimtek untuk segera menyetorkan kemahalan harga kepada Rekening Kas Daerah Luwu Timur sesuai dengan hasil temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
“Apa bila dalam 60 hari tidak dapat diselesaikan indikasi kerugian negara maka pihak APH (Aparat Penegak Hukum) menindaklanjuti indikasi kerugian keuangan negara tersebut secara pidana,” kata Budi.
Sekadar diketahui, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa tahun anggaran 2023 telah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Jaksa, diataranya, Kepala Dinas PMD, Halsen. Hasil audit dari Inspektorat menemukan dugaan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kasus Bullying di Luwu Timur Viral, Bupati Irwan Tegaskan Peran Guru dan Sekolah
Kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur dan viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 20 Jan 2026 13:32
Sulsel
Taekwondo Luwu Timur Dominasi Kejuaraan Nasional, Sabet Juara Umum di Makassar
Pada ajang Battle Of The Maestro Taekwondo Championship yang digelar di Unhas Hotel and Convention Centre, Kota Makassar, 16–18 Januari 2026, kontingen Luwu Timur tampil impresif dan berhasil keluar sebagai juara umum.
Senin, 19 Jan 2026 13:33
News
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
Perkara dugaan korupsi kredit Bank Sulselbar yang menjerat terdakwa Agus Fitrawan semakin mengarah pada kesimpulan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi..
Senin, 19 Jan 2026 11:12
Sulsel
Bupati Irwan Sidak Sejumlah OPD Lutim, Tegaskan Kepatuhan Jam Kerja
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam sidak di empat instansi, yakni Disdukcapil, Depot Arsip Dinas Perpustakaan, Badan Kesbangpol, serta DLH Kabupaten Luwu Timur, Rabu (14/01/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 14:22
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
4
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
4
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar