Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa

Sabtu, 28 Des 2024 12:23
Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Kantor Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha melalui keterangan resminya manyampaikan adanya Mark-Up atau kelebihan biaya operasional dan kemahalan harga pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2023.

Hal itu disampaikan Budi Nugraha melalui Siaran Pers dengan nomor : PR-16/P.4.36/Kph.3/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024. Dalam siaran pers dijelaskan adanya hasil pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat didapatkan dua poin.

Dua poin tersebut, kata Budi, pertama, terdapat kelebihan pembayaran pada item administrasi kegiatan dan biaya operasional. Dan kedua, terdapat kemahalan harga pada salah satu kegiatan Bimbingan Teknis.

Adapun dua poin rekomendasi yang disampaikan bahwa yang pertama, bahwa dari hasil temuan nomor 1 (satu) tersebut telah diberikan rekomendasi untuk masing-masing pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan teknis untuk menyetorkan masing-masing kelebihan pembayaran sesuai dengan nilai dalam temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur ke Rekening Kas Daerah.

Bahwa dari hasil temuan nomor 2 (dua) tersebut terhadap adanya temuan kemahalan harga maka kepada Pihak Ketiga selaku pelaksana kegiatan Bimtek untuk segera menyetorkan kemahalan harga kepada Rekening Kas Daerah Luwu Timur sesuai dengan hasil temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

“Apa bila dalam 60 hari tidak dapat diselesaikan indikasi kerugian negara maka pihak APH (Aparat Penegak Hukum) menindaklanjuti indikasi kerugian keuangan negara tersebut secara pidana,” kata Budi.

Sekadar diketahui, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa tahun anggaran 2023 telah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Jaksa, diataranya, Kepala Dinas PMD, Halsen. Hasil audit dari Inspektorat menemukan dugaan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
(UMI)
Berita Terkait
Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Makassar, Ahmad Susanto Cs Didakwa Pasal Berlapis
News
Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Makassar, Ahmad Susanto Cs Didakwa Pasal Berlapis
Sidang perdana perkara korupsi penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (09/04/2025).
Rabu, 09 Apr 2025 20:57
Tersangka Korupsi Pembangunan Perpipaan Air Limbah Makassar Ditahan
News
Tersangka Korupsi Pembangunan Perpipaan Air Limbah Makassar Ditahan
Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan satu orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun 2020-2021
Selasa, 08 Apr 2025 22:20
Demi Keamanan Wisatawan, Satpol-PP Luwu Timur Berjaga di Sejumlah Objek Wisata
Sulsel
Demi Keamanan Wisatawan, Satpol-PP Luwu Timur Berjaga di Sejumlah Objek Wisata
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) berjaga dan memantau sejumlah objek wisata yang ada di daerah yang dijuluki Bumi Batara Guru ini.
Sabtu, 05 Apr 2025 14:10
Pengunjung RSUD La Galigo Wotu Lutim Senang Retribusi Parkir Kini Gratis
Sulsel
Pengunjung RSUD La Galigo Wotu Lutim Senang Retribusi Parkir Kini Gratis
Pengunjung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I La Galigo Wotu, kabupaten Luwu Timur telah bernafas legah. Pasalnya, retribusi parkir yang sebelumnya diberlakukan kepada pengunjung kini tidak lagi alias gratis.
Jum'at, 04 Apr 2025 12:00
Bupati Ibas Siapkan Antisipasi Potensi Longsor Susulan di Jalur Trans Sulawesi
Sulsel
Bupati Ibas Siapkan Antisipasi Potensi Longsor Susulan di Jalur Trans Sulawesi
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP meninjau langsung lokasi longsor di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/03).
Minggu, 23 Mar 2025 13:30
Berita Terbaru