Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Sabtu, 28 Des 2024 12:23

Kantor Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha melalui keterangan resminya manyampaikan adanya Mark-Up atau kelebihan biaya operasional dan kemahalan harga pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2023.
Hal itu disampaikan Budi Nugraha melalui Siaran Pers dengan nomor : PR-16/P.4.36/Kph.3/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024. Dalam siaran pers dijelaskan adanya hasil pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat didapatkan dua poin.
Dua poin tersebut, kata Budi, pertama, terdapat kelebihan pembayaran pada item administrasi kegiatan dan biaya operasional. Dan kedua, terdapat kemahalan harga pada salah satu kegiatan Bimbingan Teknis.
Adapun dua poin rekomendasi yang disampaikan bahwa yang pertama, bahwa dari hasil temuan nomor 1 (satu) tersebut telah diberikan rekomendasi untuk masing-masing pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan teknis untuk menyetorkan masing-masing kelebihan pembayaran sesuai dengan nilai dalam temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur ke Rekening Kas Daerah.
Bahwa dari hasil temuan nomor 2 (dua) tersebut terhadap adanya temuan kemahalan harga maka kepada Pihak Ketiga selaku pelaksana kegiatan Bimtek untuk segera menyetorkan kemahalan harga kepada Rekening Kas Daerah Luwu Timur sesuai dengan hasil temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
“Apa bila dalam 60 hari tidak dapat diselesaikan indikasi kerugian negara maka pihak APH (Aparat Penegak Hukum) menindaklanjuti indikasi kerugian keuangan negara tersebut secara pidana,” kata Budi.
Sekadar diketahui, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa tahun anggaran 2023 telah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Jaksa, diataranya, Kepala Dinas PMD, Halsen. Hasil audit dari Inspektorat menemukan dugaan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan Budi Nugraha melalui Siaran Pers dengan nomor : PR-16/P.4.36/Kph.3/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024. Dalam siaran pers dijelaskan adanya hasil pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat didapatkan dua poin.
Dua poin tersebut, kata Budi, pertama, terdapat kelebihan pembayaran pada item administrasi kegiatan dan biaya operasional. Dan kedua, terdapat kemahalan harga pada salah satu kegiatan Bimbingan Teknis.
Adapun dua poin rekomendasi yang disampaikan bahwa yang pertama, bahwa dari hasil temuan nomor 1 (satu) tersebut telah diberikan rekomendasi untuk masing-masing pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan teknis untuk menyetorkan masing-masing kelebihan pembayaran sesuai dengan nilai dalam temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur ke Rekening Kas Daerah.
Bahwa dari hasil temuan nomor 2 (dua) tersebut terhadap adanya temuan kemahalan harga maka kepada Pihak Ketiga selaku pelaksana kegiatan Bimtek untuk segera menyetorkan kemahalan harga kepada Rekening Kas Daerah Luwu Timur sesuai dengan hasil temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
“Apa bila dalam 60 hari tidak dapat diselesaikan indikasi kerugian negara maka pihak APH (Aparat Penegak Hukum) menindaklanjuti indikasi kerugian keuangan negara tersebut secara pidana,” kata Budi.
Sekadar diketahui, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa tahun anggaran 2023 telah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Jaksa, diataranya, Kepala Dinas PMD, Halsen. Hasil audit dari Inspektorat menemukan dugaan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
IPMA Lutim Soroti Sejumlah Proyek Infrastruktur Bersoal, Harus Ada Pertanggungjawaban
Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Lutim Komunitas Wotu, Andika Pratama Putra menyoroti kinerja pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal.
Minggu, 09 Feb 2025 19:05

Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44

Sulsel
Kanwil Kemenag Sulsel Bekali Tim Pencegahan Konflik Sosial Keagamaan di Luwu Timur
Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sulsel memberikan pembekalan kepada Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.
Kamis, 06 Feb 2025 18:31

Sulsel
Pengamat Minta Polisi Terbuka pada Penyelidikan Lanjutan Korupsi DAK Kesehatan Parepare
Penggeledahan Polda Sulsel di Pemkot Parepare dan Dinas Kesehatan Parepare terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi DAK 2017-2018 di dinas tersebut, masih dalam tanda tanya besar.
Selasa, 04 Feb 2025 17:15

Sulsel
Kelanjutan Kasus Korupsi DAK Dinkes Parepare Dipertanyakan Usai Rumah Eks Pejabat Digeledah
Perkembangan Kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018 mandek di Polda Sulsel.
Rabu, 29 Jan 2025 09:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Banjir Rendam Perkantoran, Pemkab Maros Liburkan ASN
2

Tumbuh Signifikan! Pengguna QRIS di Sulsel Capai 1,2 Juta, Transaksi Tembus Rp10,3 Triliun
3

Akses Jalan Maros-Makassar Lumpuh, Puluhan Calon Penumpang Pesawat Telantar
4

Banjir Rendam 200 Gardu, Aliran Listrik Dipadamkan Demi Keselamatan Warga
5

Bosowa Peduli jadi yang Pertama Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Banjir Rendam Perkantoran, Pemkab Maros Liburkan ASN
2

Tumbuh Signifikan! Pengguna QRIS di Sulsel Capai 1,2 Juta, Transaksi Tembus Rp10,3 Triliun
3

Akses Jalan Maros-Makassar Lumpuh, Puluhan Calon Penumpang Pesawat Telantar
4

Banjir Rendam 200 Gardu, Aliran Listrik Dipadamkan Demi Keselamatan Warga
5

Bosowa Peduli jadi yang Pertama Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Makassar