Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Sabtu, 28 Des 2024 12:23

Kantor Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha melalui keterangan resminya manyampaikan adanya Mark-Up atau kelebihan biaya operasional dan kemahalan harga pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2023.
Hal itu disampaikan Budi Nugraha melalui Siaran Pers dengan nomor : PR-16/P.4.36/Kph.3/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024. Dalam siaran pers dijelaskan adanya hasil pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat didapatkan dua poin.
Dua poin tersebut, kata Budi, pertama, terdapat kelebihan pembayaran pada item administrasi kegiatan dan biaya operasional. Dan kedua, terdapat kemahalan harga pada salah satu kegiatan Bimbingan Teknis.
Adapun dua poin rekomendasi yang disampaikan bahwa yang pertama, bahwa dari hasil temuan nomor 1 (satu) tersebut telah diberikan rekomendasi untuk masing-masing pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan teknis untuk menyetorkan masing-masing kelebihan pembayaran sesuai dengan nilai dalam temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur ke Rekening Kas Daerah.
Bahwa dari hasil temuan nomor 2 (dua) tersebut terhadap adanya temuan kemahalan harga maka kepada Pihak Ketiga selaku pelaksana kegiatan Bimtek untuk segera menyetorkan kemahalan harga kepada Rekening Kas Daerah Luwu Timur sesuai dengan hasil temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
“Apa bila dalam 60 hari tidak dapat diselesaikan indikasi kerugian negara maka pihak APH (Aparat Penegak Hukum) menindaklanjuti indikasi kerugian keuangan negara tersebut secara pidana,” kata Budi.
Sekadar diketahui, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa tahun anggaran 2023 telah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Jaksa, diataranya, Kepala Dinas PMD, Halsen. Hasil audit dari Inspektorat menemukan dugaan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan Budi Nugraha melalui Siaran Pers dengan nomor : PR-16/P.4.36/Kph.3/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024. Dalam siaran pers dijelaskan adanya hasil pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat didapatkan dua poin.
Dua poin tersebut, kata Budi, pertama, terdapat kelebihan pembayaran pada item administrasi kegiatan dan biaya operasional. Dan kedua, terdapat kemahalan harga pada salah satu kegiatan Bimbingan Teknis.
Adapun dua poin rekomendasi yang disampaikan bahwa yang pertama, bahwa dari hasil temuan nomor 1 (satu) tersebut telah diberikan rekomendasi untuk masing-masing pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan teknis untuk menyetorkan masing-masing kelebihan pembayaran sesuai dengan nilai dalam temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur ke Rekening Kas Daerah.
Bahwa dari hasil temuan nomor 2 (dua) tersebut terhadap adanya temuan kemahalan harga maka kepada Pihak Ketiga selaku pelaksana kegiatan Bimtek untuk segera menyetorkan kemahalan harga kepada Rekening Kas Daerah Luwu Timur sesuai dengan hasil temuan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
“Apa bila dalam 60 hari tidak dapat diselesaikan indikasi kerugian negara maka pihak APH (Aparat Penegak Hukum) menindaklanjuti indikasi kerugian keuangan negara tersebut secara pidana,” kata Budi.
Sekadar diketahui, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa tahun anggaran 2023 telah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Jaksa, diataranya, Kepala Dinas PMD, Halsen. Hasil audit dari Inspektorat menemukan dugaan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Hadir di Tengah Duka, Kemincaraan Malili Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sorowako
Kemincaraan Malili menunjukkan kepedulian terhadap musibah kebakaran yang melanda pemukiman warga di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur dengan menyalurkan bantuan bagi korban terdampak.
Rabu, 03 Sep 2025 16:34

News
Kejari Maros Selamatkan Rp1,4 M Uang Negara dari 3 Tipikor dan Pungli
Kejari Maros tengah menangani tiga kasus besar tipikor dan pungli. Kasus dalam penyidikan tersebut tersebar di beberapa instansi dan lembaga, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Selasa, 02 Sep 2025 19:19

Sulsel
Rapat Investigasi Pipa Bocor PT Vale, Bupati Ibas Tegaskan Solusi untuk Warga Terdampak
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) memimpin rapat investigasi tindak lanjut terkait kebocoran pipa minyak PT. Vale Indonesia (PTVI) di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati pada Selasa (02/09/2025).
Selasa, 02 Sep 2025 13:25

Sulsel
Bupati Ibas Pimpin Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Kebocoran Pipa PT Vale di Towuti
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) memimpin rapat koordinasi terkait kebocoran minyak di fasilitas PT Vale Indonesia yang digelar di Kantor Camat Towuti dengan tujuan membahas dampak dan penanganan kebocorannya secara lebih mendalam, Kamis (28/08/2025).
Kamis, 28 Agu 2025 15:02

Sulsel
Sidak Tiga Lokasi, Bupati Ibas Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan dan Perbaikan Fasilitas
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga lokasi berbeda. Masing-masing Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kantor Dinas Perhubungan, dan Gedung Simpurusiang pada Kamis (21/08/2025).
Kamis, 21 Agu 2025 14:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah