Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya
Selasa, 17 Des 2024 15:01
Kantor Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Penanganan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta para Kepala Desa di Luwu Timur masih jalan di tempat.
Pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur belum juga menerima hasil audit dari Inspektorat Lutim.
Padahal Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief, sebelumnya mengklaim bahwa audit terkait kerugian negara atas kasus tersebut telah selesai.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima hasil audit yang dimaksud.
"Kita belum menerima hasil auditnya," ujar Budi Nugraha saat diwawancarai.
Budi juga menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari inspektorat dalam kurun waktu 60 hari, sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan terkait pembayaran atau tindak lanjut lainnya, barulah Kejaksaan akan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Kami menunggu saja selama 60 hari. Kalau setelah lewat waktu itu belum ada kejelasan, kami akan melihat langkah apa yang perlu diambil berikutnya. Sesuai dengan ketentuan, kami tidak ikut campur hingga ada hasil yang pasti," ujar Budi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pihak penting, termasuk TP-PKK dan kepala desa. Kejelasan dari hasil audit inspektorat akan menjadi penentu apakah kasus ini bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur telah melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek ini.
Proses tersebut mencakup pemanggilan dan klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
Pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur belum juga menerima hasil audit dari Inspektorat Lutim.
Padahal Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief, sebelumnya mengklaim bahwa audit terkait kerugian negara atas kasus tersebut telah selesai.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima hasil audit yang dimaksud.
"Kita belum menerima hasil auditnya," ujar Budi Nugraha saat diwawancarai.
Budi juga menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari inspektorat dalam kurun waktu 60 hari, sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan terkait pembayaran atau tindak lanjut lainnya, barulah Kejaksaan akan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Kami menunggu saja selama 60 hari. Kalau setelah lewat waktu itu belum ada kejelasan, kami akan melihat langkah apa yang perlu diambil berikutnya. Sesuai dengan ketentuan, kami tidak ikut campur hingga ada hasil yang pasti," ujar Budi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pihak penting, termasuk TP-PKK dan kepala desa. Kejelasan dari hasil audit inspektorat akan menjadi penentu apakah kasus ini bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur telah melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek ini.
Proses tersebut mencakup pemanggilan dan klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 17:39
Sulsel
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur, Senin (13/04/26), memanas saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) mempertanyakan kejanggalan proyek Masjid Islamic Center Malili.
Senin, 13 Apr 2026 17:39
News
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Selasa (7/4/2026).
Selasa, 07 Apr 2026 16:56
Sulsel
Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur
Sabtu, 04 Apr 2026 22:23
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M
2
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
3
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
4
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
5
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M
2
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
3
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
4
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
5
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir