Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya

Selasa, 17 Des 2024 15:01
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya
Kantor Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Penanganan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta para Kepala Desa di Luwu Timur masih jalan di tempat.

Pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur belum juga menerima hasil audit dari Inspektorat Lutim.

Padahal Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief, sebelumnya mengklaim bahwa audit terkait kerugian negara atas kasus tersebut telah selesai.

Namun saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima hasil audit yang dimaksud.

"Kita belum menerima hasil auditnya," ujar Budi Nugraha saat diwawancarai.

Budi juga menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari inspektorat dalam kurun waktu 60 hari, sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Jika dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan terkait pembayaran atau tindak lanjut lainnya, barulah Kejaksaan akan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Kami menunggu saja selama 60 hari. Kalau setelah lewat waktu itu belum ada kejelasan, kami akan melihat langkah apa yang perlu diambil berikutnya. Sesuai dengan ketentuan, kami tidak ikut campur hingga ada hasil yang pasti," ujar Budi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pihak penting, termasuk TP-PKK dan kepala desa. Kejelasan dari hasil audit inspektorat akan menjadi penentu apakah kasus ini bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Sebelumnya, Kejari Luwu Timur telah melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek ini.

Proses tersebut mencakup pemanggilan dan klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
(UMI)
Berita Terkait
Guru Besar Trisakti Tegaskan Gubernur Tak Punya Peran dalam Proses Pengadaan Bibit Nanas
Sulsel
Guru Besar Trisakti Tegaskan Gubernur Tak Punya Peran dalam Proses Pengadaan Bibit Nanas
Prof. Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, Guru Besar Sosiologi Hukum dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti menyoroti kasus pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHBun) Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Kamis, 15 Okt 2026 14:16
Pemkab Lutim dan PT Vale Siapkan Pengerukan Sungai Malili Sepanjang Satu Kilometer
Sulsel
Pemkab Lutim dan PT Vale Siapkan Pengerukan Sungai Malili Sepanjang Satu Kilometer
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama PT Vale Indonesia menyiapkan pengerukan Sungai Malili yang mengalami pendangkalan. Rencana tersebut ditinjau langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Puspawati Husler, Senin (12/10/26).
Senin, 12 Okt 2026 19:15
Bupati Luwu Timur Sapa Kontingen Games Estafet, Perkenalkan Buah Dengen di Sorowako
Sulsel
Bupati Luwu Timur Sapa Kontingen Games Estafet, Perkenalkan Buah Dengen di Sorowako
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyapa langsung para peserta Lomba Permainan Tradisional atau Games Estafet yang diikuti kontingen kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Pantai Ide, Sorowako, Jumat (09/10/26).
Jum'at, 09 Okt 2026 18:35
Pemkab Luwu Timur Ajak Kontingen Expo K-UMKM Sulsel Menjelajah Danau Matano
News
Pemkab Luwu Timur Ajak Kontingen Expo K-UMKM Sulsel Menjelajah Danau Matano
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengajak para kontingen Expo K-UMKM tingkat Provinsi Sulawesi Selatan menjelajahi Danau Matano, Kamis (08/10/26).
Kamis, 08 Okt 2026 19:20
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
Sulsel
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
Tiga anak dari satu keluarga berpenghasilan pas-pasan di Luwu Timur menuntaskan kuliah dengan bantuan beasiswa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 30 Sep 2026 13:07
Berita Terbaru