Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya

Selasa, 17 Des 2024 15:01
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya
Kantor Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Penanganan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta para Kepala Desa di Luwu Timur masih jalan di tempat.

Pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur belum juga menerima hasil audit dari Inspektorat Lutim.

Padahal Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief, sebelumnya mengklaim bahwa audit terkait kerugian negara atas kasus tersebut telah selesai.

Namun saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima hasil audit yang dimaksud.

"Kita belum menerima hasil auditnya," ujar Budi Nugraha saat diwawancarai.

Budi juga menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari inspektorat dalam kurun waktu 60 hari, sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Jika dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan terkait pembayaran atau tindak lanjut lainnya, barulah Kejaksaan akan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Kami menunggu saja selama 60 hari. Kalau setelah lewat waktu itu belum ada kejelasan, kami akan melihat langkah apa yang perlu diambil berikutnya. Sesuai dengan ketentuan, kami tidak ikut campur hingga ada hasil yang pasti," ujar Budi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pihak penting, termasuk TP-PKK dan kepala desa. Kejelasan dari hasil audit inspektorat akan menjadi penentu apakah kasus ini bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Sebelumnya, Kejari Luwu Timur telah melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek ini.

Proses tersebut mencakup pemanggilan dan klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
(UMI)
Berita Terkait
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sidang Tipikor Kasus Baznas Enrekang, Ahli Sebut Dana ZIS Bukan Uang Negara
News
Sidang Tipikor Kasus Baznas Enrekang, Ahli Sebut Dana ZIS Bukan Uang Negara
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu, saksi ahli dihadirkan untuk memperjelas posisi dana ZIS dalam kerangka hukum administrasi dan keuangan negara.
Rabu, 06 Mei 2026 19:11
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Sulsel
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Arah baru pendidikan di Luwu Timur mulai terlihat jelas. Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana menyiapkan generasi yang siap menghadapi dunia berbasis teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Rabu, 06 Mei 2026 13:55
Tim Hukum Sebut Kasus ZIS Enrekang Keliru Sejak Awal, Terdakwa Minta Dibebaskan
News
Tim Hukum Sebut Kasus ZIS Enrekang Keliru Sejak Awal, Terdakwa Minta Dibebaskan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Enrekang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Makassar, Selasa (5/5/2026).
Selasa, 05 Mei 2026 18:08
HUT ke-23 Luwu Timur: Menjaga Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan
Sulsel
HUT ke-23 Luwu Timur: Menjaga Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mengarahkan pembangunan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan sebagai fondasi jangka panjang.
Minggu, 03 Mei 2026 12:58
Berita Terbaru