Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya
Selasa, 17 Des 2024 15:01

Kantor Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Penanganan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta para Kepala Desa di Luwu Timur masih jalan di tempat.
Pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur belum juga menerima hasil audit dari Inspektorat Lutim.
Padahal Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief, sebelumnya mengklaim bahwa audit terkait kerugian negara atas kasus tersebut telah selesai.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima hasil audit yang dimaksud.
"Kita belum menerima hasil auditnya," ujar Budi Nugraha saat diwawancarai.
Budi juga menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari inspektorat dalam kurun waktu 60 hari, sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan terkait pembayaran atau tindak lanjut lainnya, barulah Kejaksaan akan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Kami menunggu saja selama 60 hari. Kalau setelah lewat waktu itu belum ada kejelasan, kami akan melihat langkah apa yang perlu diambil berikutnya. Sesuai dengan ketentuan, kami tidak ikut campur hingga ada hasil yang pasti," ujar Budi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pihak penting, termasuk TP-PKK dan kepala desa. Kejelasan dari hasil audit inspektorat akan menjadi penentu apakah kasus ini bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur telah melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek ini.
Proses tersebut mencakup pemanggilan dan klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
Pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur belum juga menerima hasil audit dari Inspektorat Lutim.
Padahal Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief, sebelumnya mengklaim bahwa audit terkait kerugian negara atas kasus tersebut telah selesai.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima hasil audit yang dimaksud.
"Kita belum menerima hasil auditnya," ujar Budi Nugraha saat diwawancarai.
Budi juga menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari inspektorat dalam kurun waktu 60 hari, sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan terkait pembayaran atau tindak lanjut lainnya, barulah Kejaksaan akan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Kami menunggu saja selama 60 hari. Kalau setelah lewat waktu itu belum ada kejelasan, kami akan melihat langkah apa yang perlu diambil berikutnya. Sesuai dengan ketentuan, kami tidak ikut campur hingga ada hasil yang pasti," ujar Budi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pihak penting, termasuk TP-PKK dan kepala desa. Kejelasan dari hasil audit inspektorat akan menjadi penentu apakah kasus ini bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur telah melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek ini.
Proses tersebut mencakup pemanggilan dan klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Ibas Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah di Kantor KPK Jakarta
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini, digelar di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Kamis, 15 Mei 2025 12:48

Sulsel
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Lutim Ajak Generasi Muda Jaga Benda Pusaka
Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, membuka Pameran Benda Pusaka yang ditandai dengan pemotongan pita, di Lapangan Andi Nyiwi Park Malili, Rabu (14/05/2025).
Kamis, 15 Mei 2025 11:02

Sulsel
Dinas Kominfo-SP Lutim Terima 17 Mahasiswa Uncok Palopo untuk PDK
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur kembali membuka pintunya untuk generasi muda.
Rabu, 14 Mei 2025 14:30

Sulsel
Pastikan Ujian Lancar, Bupati Irwan Tinjau Tes PPPK Tahap II Luwu Timur
Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST. IPM, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Tes PPPK Tahap II yang berlangsung dikampus Universitas Islam Makassar, Senin (12/5/2025).
Selasa, 13 Mei 2025 05:21

Sulsel
Lomba Fashion Show Daur Ulang Pesta Rakyat Lutim Ditutup, Berikut Juaranya
Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, secara resmi membuka lomba fashion show daur ulang barang bekas yang merupakan rangkaian dari Pesta Rakyat Hari Jadi Lutim ke-22.
Minggu, 11 Mei 2025 08:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Disambut Antusias! Makassar Kota Pertama Roadshow Cinema Visit Film Dasim
2

Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
3

Astra Motor Sulsel Ajak Pelajar Gowa Jajal Honda EM1 Sambil Belajar Safety Riding
4

30.000 Ide Inovatif dan Terus Bertambah, Kiprah SheHacks untuk Perempuan Indonesia
5

Berkedok Warung Kopi, Perempuan Diduga Mucikari Diamankan Polres Barru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Disambut Antusias! Makassar Kota Pertama Roadshow Cinema Visit Film Dasim
2

Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
3

Astra Motor Sulsel Ajak Pelajar Gowa Jajal Honda EM1 Sambil Belajar Safety Riding
4

30.000 Ide Inovatif dan Terus Bertambah, Kiprah SheHacks untuk Perempuan Indonesia
5

Berkedok Warung Kopi, Perempuan Diduga Mucikari Diamankan Polres Barru