Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya

Selasa, 17 Des 2024 15:01
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya
Kantor Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Penanganan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta para Kepala Desa di Luwu Timur masih jalan di tempat.

Pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur belum juga menerima hasil audit dari Inspektorat Lutim.

Padahal Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief, sebelumnya mengklaim bahwa audit terkait kerugian negara atas kasus tersebut telah selesai.

Namun saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima hasil audit yang dimaksud.

"Kita belum menerima hasil auditnya," ujar Budi Nugraha saat diwawancarai.

Budi juga menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari inspektorat dalam kurun waktu 60 hari, sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Jika dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan terkait pembayaran atau tindak lanjut lainnya, barulah Kejaksaan akan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Kami menunggu saja selama 60 hari. Kalau setelah lewat waktu itu belum ada kejelasan, kami akan melihat langkah apa yang perlu diambil berikutnya. Sesuai dengan ketentuan, kami tidak ikut campur hingga ada hasil yang pasti," ujar Budi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pihak penting, termasuk TP-PKK dan kepala desa. Kejelasan dari hasil audit inspektorat akan menjadi penentu apakah kasus ini bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Sebelumnya, Kejari Luwu Timur telah melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek ini.

Proses tersebut mencakup pemanggilan dan klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
(UMI)
Berita Terkait
Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
News
Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membacakan tuntutan pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Penanganan Keadaan Siaga Darurat Covid-19 Pada Dinas Sosial Kota Makassar dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2020
Jum'at, 12 Sep 2025 15:12
Bupati Irwan Janjikan Bantuan Rp300 Juta Pembangunan Masjid Babul Jihad
Sulsel
Bupati Irwan Janjikan Bantuan Rp300 Juta Pembangunan Masjid Babul Jihad
Sebuah momen penuh harapan dan kebersamaan terukir di Lorong 2, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (11/09/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 13:20
Finalisasi Draft Peta Deliniasi, Bupati Irwan Minta Penamaan Sistem Danau Malili Dikaji Ulang
Sulsel
Finalisasi Draft Peta Deliniasi, Bupati Irwan Minta Penamaan Sistem Danau Malili Dikaji Ulang
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menghadiri rapat bersama Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparmudora) serta tim ahli Geosite membahas terkait Finalisasi Draft Peta Deliniasi Geopark Matano dan sistem Danau Malili, yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Rabu (10/09/2025).
Rabu, 10 Sep 2025 17:49
Bupati Lutim Bersama Dirut MIND ID Bahas Sinergi Investasi dan Lingkungan
Sulsel
Bupati Lutim Bersama Dirut MIND ID Bahas Sinergi Investasi dan Lingkungan
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) bersama Manajemen PT. Vale Indonesia menyambut kedatangan Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin di Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (09/09/2025).
Selasa, 09 Sep 2025 16:50
Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, PT Vale Komitmen Tuntaskan Pemulihan di Towuti
Sulsel
Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, PT Vale Komitmen Tuntaskan Pemulihan di Towuti
Forum ini juga mengumumkan perpanjangan masa tanggap darurat hingga 12 September 2025, sebagai bukti keseriusan bahwa proses pembersihan dan pemulihan benar-benar dituntaskan.
Sabtu, 06 Sep 2025 16:14
Berita Terbaru