Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya
Selasa, 17 Des 2024 15:01
Kantor Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Penanganan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta para Kepala Desa di Luwu Timur masih jalan di tempat.
Pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur belum juga menerima hasil audit dari Inspektorat Lutim.
Padahal Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief, sebelumnya mengklaim bahwa audit terkait kerugian negara atas kasus tersebut telah selesai.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima hasil audit yang dimaksud.
"Kita belum menerima hasil auditnya," ujar Budi Nugraha saat diwawancarai.
Budi juga menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari inspektorat dalam kurun waktu 60 hari, sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan terkait pembayaran atau tindak lanjut lainnya, barulah Kejaksaan akan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Kami menunggu saja selama 60 hari. Kalau setelah lewat waktu itu belum ada kejelasan, kami akan melihat langkah apa yang perlu diambil berikutnya. Sesuai dengan ketentuan, kami tidak ikut campur hingga ada hasil yang pasti," ujar Budi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pihak penting, termasuk TP-PKK dan kepala desa. Kejelasan dari hasil audit inspektorat akan menjadi penentu apakah kasus ini bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur telah melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek ini.
Proses tersebut mencakup pemanggilan dan klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
Pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur belum juga menerima hasil audit dari Inspektorat Lutim.
Padahal Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief, sebelumnya mengklaim bahwa audit terkait kerugian negara atas kasus tersebut telah selesai.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima hasil audit yang dimaksud.
"Kita belum menerima hasil auditnya," ujar Budi Nugraha saat diwawancarai.
Budi juga menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari inspektorat dalam kurun waktu 60 hari, sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan terkait pembayaran atau tindak lanjut lainnya, barulah Kejaksaan akan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Kami menunggu saja selama 60 hari. Kalau setelah lewat waktu itu belum ada kejelasan, kami akan melihat langkah apa yang perlu diambil berikutnya. Sesuai dengan ketentuan, kami tidak ikut campur hingga ada hasil yang pasti," ujar Budi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pihak penting, termasuk TP-PKK dan kepala desa. Kejelasan dari hasil audit inspektorat akan menjadi penentu apakah kasus ini bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur telah melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek ini.
Proses tersebut mencakup pemanggilan dan klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemadaman Listrik 6,5 Jam Jadi Batas Kompensasi PLN untuk Pelanggan
PT PLN (Persero) memastikan bahwa setiap pemberian kompensasi atas gangguan atau pemadaman aliran listrik kepada pelanggan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Kamis, 03 Sep 2026 20:58
Sulsel
WA Wabup Luwu Timur Dibajak, Pelaku Minta Pinjaman Rp2 Juta
Masyarakat Luwu Timur diminta waspada terhadap modus penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat daerah. Akun WhatsApp yang mencatut nama Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, diduga mengalami penyadapan atau pengambilalihan.
Rabu, 02 Sep 2026 18:43
Sulsel
Kejari Lutim Tegaskan Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum krusial untuk mengembalikan integritas kejaksaan, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah di Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 02 Sep 2026 18:00
Sulsel
Lepas Offroader Lutim ke Bhayangkara Offroad Merdeka, Ibas Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam melepas keberangkatan tim offroader Kabupaten Luwu Timur yang akan mengikuti ajang Bhayangkara Offroad Merdeka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 26 Agu 2026 13:24
News
Bupati Lutim Hadiri MTQ VIII KORPRI Nasional, Dorong ASN Berakhlak Mulia
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menunjukkan komitmen nyata dalam membangun karakter birokrasi yang berintegritas.
Selasa, 25 Agu 2026 14:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Dekatkan Diri dengan Konsumen Lewat Penyerahan XL7 Terbaru di Makassar
2
Lembaga Sinergi Desa Indonesia Dorong Audit Anggaran Pembangunan Gedung Mesin PNUP
3
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
4
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Pelabuhan Kendari Dukung Hilirisasi Nikel
5
Tujuh Inovasi LG di IFA 2026, dari Kulkas AI hingga Hair Dryer
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Dekatkan Diri dengan Konsumen Lewat Penyerahan XL7 Terbaru di Makassar
2
Lembaga Sinergi Desa Indonesia Dorong Audit Anggaran Pembangunan Gedung Mesin PNUP
3
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
4
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Pelabuhan Kendari Dukung Hilirisasi Nikel
5
Tujuh Inovasi LG di IFA 2026, dari Kulkas AI hingga Hair Dryer