ACC Sulawesi Desak Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Lutim Harus Transparan
Minggu, 22 Des 2024 12:22
Logo ACC Sulawesi. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan sejumlah kepala desa di Kabupaten Luwu Timur masih menjadi sorotan.
Lembaga Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.
Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Lutim) dan Inspektorat Lutim harus terbuka dalam menyampaikan perkembangan kasus ini untuk menghindari prasangka negatif dari masyarakat.
"Transparansi penting untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman atau spekulasi yang berkembang di masyarakat," ujar Kadir.
Ia juga menyebut adanya kebingungan dalam penanganan kasus ini. Hal ini dipicu oleh pernyataan Inspektorat Luwu Timur yang mengklaim telah menyelesaikan audit terkait dugaan kerugian negara, sementara Kejari Luwu Timur menyatakan belum menerima hasil audit tersebut.
"Situasi ini membingungkan dan harus segera dijelaskan kepada publik," tegasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek yang menyeret TP-PKK dan sejumlah kepala desa. Hingga kini, penanganan kasus ini terkesan mandek karena belum adanya kejelasan soal audit yang dilakukan oleh Inspektorat.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief sebelumnya menyatakan bahwa audit terkait dugaan kerugian negara dalam kasus ini telah rampung. Namun, Kepala Kejari Luwu Timur, Budi Nugraha, menyatakan belum menerima hasilnya.
"Kami belum menerima hasil auditnya," kata Budi Nugraha.
Menurut Budi, Kejaksaan masih menunggu dokumen resmi hasil audit dari Inspektorat. Ia menegaskan bahwa hasil audit tersebut merupakan dokumen penting dalam proses penyelidikan, sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memberikan batas waktu maksimal 60 hari untuk penyelesaian audit.
Lembaga Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.
Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Lutim) dan Inspektorat Lutim harus terbuka dalam menyampaikan perkembangan kasus ini untuk menghindari prasangka negatif dari masyarakat.
"Transparansi penting untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman atau spekulasi yang berkembang di masyarakat," ujar Kadir.
Ia juga menyebut adanya kebingungan dalam penanganan kasus ini. Hal ini dipicu oleh pernyataan Inspektorat Luwu Timur yang mengklaim telah menyelesaikan audit terkait dugaan kerugian negara, sementara Kejari Luwu Timur menyatakan belum menerima hasil audit tersebut.
"Situasi ini membingungkan dan harus segera dijelaskan kepada publik," tegasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek yang menyeret TP-PKK dan sejumlah kepala desa. Hingga kini, penanganan kasus ini terkesan mandek karena belum adanya kejelasan soal audit yang dilakukan oleh Inspektorat.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief sebelumnya menyatakan bahwa audit terkait dugaan kerugian negara dalam kasus ini telah rampung. Namun, Kepala Kejari Luwu Timur, Budi Nugraha, menyatakan belum menerima hasilnya.
"Kami belum menerima hasil auditnya," kata Budi Nugraha.
Menurut Budi, Kejaksaan masih menunggu dokumen resmi hasil audit dari Inspektorat. Ia menegaskan bahwa hasil audit tersebut merupakan dokumen penting dalam proses penyelidikan, sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memberikan batas waktu maksimal 60 hari untuk penyelesaian audit.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Polres Maros Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rehabilitasi Gedung Perpustakaan
Polres Maros menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi perpustakaan di Kabupaten Maros. Proyek ini didanai DAK senilai Rp1,9 miiar.
Senin, 30 Des 2024 17:50
Sulsel
Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha melalui keterangan resminya manyampaikan adanya Mark-Up atau kelebihan biaya operasional dan kemahalan harga pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2023.
Sabtu, 28 Des 2024 12:23
Sulsel
Polres Luwu Timur Siapkan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan Ops Lilin
Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Luwu Timur telah menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan pengamanan.
Kamis, 19 Des 2024 17:02
Sulsel
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya
Penanganan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta para Kepala Desa di Luwu Timur masih jalan di tempat.
Selasa, 17 Des 2024 15:01
Sulsel
Polisi Bekuk Pelaku DPO Pencurian Mesin Traktor di Wasuponda Lutim
Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian satu unit mesin traktor merek Yanmar TF 8 PK di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Senin (16/12/24).
Senin, 16 Des 2024 17:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadjry Djufry Gantikan Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel
2
Kejaksaan Komitmen Dampingi KPU Hadapi Sengketa Pilkada di MK
3
Tunggu Surat KPU RI, Penetapan Paslon Terpilih Diagendakan Serentak Pekan Ini
4
Berikut 14 Fakta Dugaan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
10 Sekolah di Maros Jalankan Program Makan Siang Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadjry Djufry Gantikan Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel
2
Kejaksaan Komitmen Dampingi KPU Hadapi Sengketa Pilkada di MK
3
Tunggu Surat KPU RI, Penetapan Paslon Terpilih Diagendakan Serentak Pekan Ini
4
Berikut 14 Fakta Dugaan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
10 Sekolah di Maros Jalankan Program Makan Siang Gratis