ACC Sulawesi Desak Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Lutim Harus Transparan
Minggu, 22 Des 2024 12:22
Logo ACC Sulawesi. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan sejumlah kepala desa di Kabupaten Luwu Timur masih menjadi sorotan.
Lembaga Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.
Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Lutim) dan Inspektorat Lutim harus terbuka dalam menyampaikan perkembangan kasus ini untuk menghindari prasangka negatif dari masyarakat.
"Transparansi penting untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman atau spekulasi yang berkembang di masyarakat," ujar Kadir.
Ia juga menyebut adanya kebingungan dalam penanganan kasus ini. Hal ini dipicu oleh pernyataan Inspektorat Luwu Timur yang mengklaim telah menyelesaikan audit terkait dugaan kerugian negara, sementara Kejari Luwu Timur menyatakan belum menerima hasil audit tersebut.
"Situasi ini membingungkan dan harus segera dijelaskan kepada publik," tegasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek yang menyeret TP-PKK dan sejumlah kepala desa. Hingga kini, penanganan kasus ini terkesan mandek karena belum adanya kejelasan soal audit yang dilakukan oleh Inspektorat.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief sebelumnya menyatakan bahwa audit terkait dugaan kerugian negara dalam kasus ini telah rampung. Namun, Kepala Kejari Luwu Timur, Budi Nugraha, menyatakan belum menerima hasilnya.
"Kami belum menerima hasil auditnya," kata Budi Nugraha.
Menurut Budi, Kejaksaan masih menunggu dokumen resmi hasil audit dari Inspektorat. Ia menegaskan bahwa hasil audit tersebut merupakan dokumen penting dalam proses penyelidikan, sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memberikan batas waktu maksimal 60 hari untuk penyelesaian audit.
Lembaga Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.
Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Lutim) dan Inspektorat Lutim harus terbuka dalam menyampaikan perkembangan kasus ini untuk menghindari prasangka negatif dari masyarakat.
"Transparansi penting untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman atau spekulasi yang berkembang di masyarakat," ujar Kadir.
Ia juga menyebut adanya kebingungan dalam penanganan kasus ini. Hal ini dipicu oleh pernyataan Inspektorat Luwu Timur yang mengklaim telah menyelesaikan audit terkait dugaan kerugian negara, sementara Kejari Luwu Timur menyatakan belum menerima hasil audit tersebut.
"Situasi ini membingungkan dan harus segera dijelaskan kepada publik," tegasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek yang menyeret TP-PKK dan sejumlah kepala desa. Hingga kini, penanganan kasus ini terkesan mandek karena belum adanya kejelasan soal audit yang dilakukan oleh Inspektorat.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief sebelumnya menyatakan bahwa audit terkait dugaan kerugian negara dalam kasus ini telah rampung. Namun, Kepala Kejari Luwu Timur, Budi Nugraha, menyatakan belum menerima hasilnya.
"Kami belum menerima hasil auditnya," kata Budi Nugraha.
Menurut Budi, Kejaksaan masih menunggu dokumen resmi hasil audit dari Inspektorat. Ia menegaskan bahwa hasil audit tersebut merupakan dokumen penting dalam proses penyelidikan, sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memberikan batas waktu maksimal 60 hari untuk penyelesaian audit.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pejabat Lutim Bakal Dirombak Besar-besaran, Eselon II hingga Ratusan Kepsek Bergeser
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dijadwalkan melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kamis pagi ini (12/2/2026).
Kamis, 12 Feb 2026 08:12
Sulsel
Sudah Sosialisasi dan Proses Uang Kerohiman, Pemkab Lutim Segera Tertibkan Aset di Lampia
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan akan segera melakukan penertiban lahan milik daerah di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Rabu, 11 Feb 2026 08:33
Sulsel
HPN ke-80, Polres Lutim Perkuat Sinergi, Sebut Media Pilar Penting Kamtibmas
Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto didampingi jajarannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para jurnalis yang selama ini menjadi jembatan informasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat.
Selasa, 10 Feb 2026 18:55
Sulsel
Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM, Bupati Luwu Timur Akan Gratiskan Pajak Ini
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang reklame papan nama usaha atau profesi.
Selasa, 10 Feb 2026 13:45
Sulsel
Bupati Irwan Launching Program Pejuang Subuh pada Momentum MTQ
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Puspawati Husler, secara resmi melaunching Program Pejuang Subuh pada momentum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan.
Senin, 09 Feb 2026 16:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
3
Cuaca Buruk Paksa Feri Rute Kolaka-Bone Putar Balik, Kendaraan Muatan Terbalik
4
Tomas Trucha Kecewa Tak Bisa Lanjutkan Tren Positif PSM Makassar
5
PT Semen Tonasa Komitmen Jadikan K3 sebagai Budaya Tiap Lini Lingkungan Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
3
Cuaca Buruk Paksa Feri Rute Kolaka-Bone Putar Balik, Kendaraan Muatan Terbalik
4
Tomas Trucha Kecewa Tak Bisa Lanjutkan Tren Positif PSM Makassar
5
PT Semen Tonasa Komitmen Jadikan K3 sebagai Budaya Tiap Lini Lingkungan Kerja