ACC Sulawesi Desak Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Lutim Harus Transparan
Minggu, 22 Des 2024 12:22
Logo ACC Sulawesi. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan sejumlah kepala desa di Kabupaten Luwu Timur masih menjadi sorotan.
Lembaga Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.
Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Lutim) dan Inspektorat Lutim harus terbuka dalam menyampaikan perkembangan kasus ini untuk menghindari prasangka negatif dari masyarakat.
"Transparansi penting untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman atau spekulasi yang berkembang di masyarakat," ujar Kadir.
Ia juga menyebut adanya kebingungan dalam penanganan kasus ini. Hal ini dipicu oleh pernyataan Inspektorat Luwu Timur yang mengklaim telah menyelesaikan audit terkait dugaan kerugian negara, sementara Kejari Luwu Timur menyatakan belum menerima hasil audit tersebut.
"Situasi ini membingungkan dan harus segera dijelaskan kepada publik," tegasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek yang menyeret TP-PKK dan sejumlah kepala desa. Hingga kini, penanganan kasus ini terkesan mandek karena belum adanya kejelasan soal audit yang dilakukan oleh Inspektorat.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief sebelumnya menyatakan bahwa audit terkait dugaan kerugian negara dalam kasus ini telah rampung. Namun, Kepala Kejari Luwu Timur, Budi Nugraha, menyatakan belum menerima hasilnya.
"Kami belum menerima hasil auditnya," kata Budi Nugraha.
Menurut Budi, Kejaksaan masih menunggu dokumen resmi hasil audit dari Inspektorat. Ia menegaskan bahwa hasil audit tersebut merupakan dokumen penting dalam proses penyelidikan, sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memberikan batas waktu maksimal 60 hari untuk penyelesaian audit.
Lembaga Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.
Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Lutim) dan Inspektorat Lutim harus terbuka dalam menyampaikan perkembangan kasus ini untuk menghindari prasangka negatif dari masyarakat.
"Transparansi penting untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman atau spekulasi yang berkembang di masyarakat," ujar Kadir.
Ia juga menyebut adanya kebingungan dalam penanganan kasus ini. Hal ini dipicu oleh pernyataan Inspektorat Luwu Timur yang mengklaim telah menyelesaikan audit terkait dugaan kerugian negara, sementara Kejari Luwu Timur menyatakan belum menerima hasil audit tersebut.
"Situasi ini membingungkan dan harus segera dijelaskan kepada publik," tegasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek yang menyeret TP-PKK dan sejumlah kepala desa. Hingga kini, penanganan kasus ini terkesan mandek karena belum adanya kejelasan soal audit yang dilakukan oleh Inspektorat.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief sebelumnya menyatakan bahwa audit terkait dugaan kerugian negara dalam kasus ini telah rampung. Namun, Kepala Kejari Luwu Timur, Budi Nugraha, menyatakan belum menerima hasilnya.
"Kami belum menerima hasil auditnya," kata Budi Nugraha.
Menurut Budi, Kejaksaan masih menunggu dokumen resmi hasil audit dari Inspektorat. Ia menegaskan bahwa hasil audit tersebut merupakan dokumen penting dalam proses penyelidikan, sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memberikan batas waktu maksimal 60 hari untuk penyelesaian audit.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
News
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 21 Nov 2025 16:54
Sulsel
Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025.
Rabu, 12 Nov 2025 12:44
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Relawan Mahtan Bantu Korban Bencana di Sumatera Utara
2
Telkomsel Kebut Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan di Sumatera
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya
5
PLN UIP Sulawesi Rehabilitasi Lahan Tidur di Hutan Hulawa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Relawan Mahtan Bantu Korban Bencana di Sumatera Utara
2
Telkomsel Kebut Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan di Sumatera
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya
5
PLN UIP Sulawesi Rehabilitasi Lahan Tidur di Hutan Hulawa