Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
Ahmad Muhaimin
Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:56 WIB
Kolase gambar Ketua Kiwal Gowa dan tangkapan satelit pembalakan hutan di Erelambang. Foto: Istimewa
Aktivitas pembalakan hutan lindung seluas puluhan hektare di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Aksi perusakan lingkungan tersebut dinilai mengancam kelestarian alam dan keselamatan masyarakat di masa mendatang.
Ketua MPC Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Gowa, Rapiuddin Maddo Daeng Ngopa, dengan tegas mengecam praktik illegal logging yang terjadi di wilayah pegunungan tersebut.
“Kami sangat kecewa dan marah besar atas terjadinya pembalakan hutan lindung di Tombolo Pao. Ini adalah bentuk kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi. Kami mengutuk keras aktivitas pengrusakan hutan ini,” tegas Daeng Ngopa kepada awak media, Sabtu (13/12/2025).
Kasus pembalakan hutan lindung ini terungkap setelah Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin bersama Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman turun langsung meninjau lokasi pada Jumat (12/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya penebangan liar dalam skala besar.
Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Aparat penegak hukum (APH) juga telah memasang garis polisi di lokasi sebagai langkah awal penegakan hukum.
Daeng Ngopa mendesak kepolisian agar bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak main-main. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, termasuk pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual di balik pembalakan hutan ini,” ujarnya.
Ketua MPC Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Gowa, Rapiuddin Maddo Daeng Ngopa, dengan tegas mengecam praktik illegal logging yang terjadi di wilayah pegunungan tersebut.
“Kami sangat kecewa dan marah besar atas terjadinya pembalakan hutan lindung di Tombolo Pao. Ini adalah bentuk kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi. Kami mengutuk keras aktivitas pengrusakan hutan ini,” tegas Daeng Ngopa kepada awak media, Sabtu (13/12/2025).
Kasus pembalakan hutan lindung ini terungkap setelah Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin bersama Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman turun langsung meninjau lokasi pada Jumat (12/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya penebangan liar dalam skala besar.
Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Aparat penegak hukum (APH) juga telah memasang garis polisi di lokasi sebagai langkah awal penegakan hukum.
Daeng Ngopa mendesak kepolisian agar bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak main-main. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, termasuk pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual di balik pembalakan hutan ini,” ujarnya.