Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi Solar Subsidi di Bone
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:52 WIB
Pertamina Patra Niaga merespons beredarnya pemberitaan terkait dugaan praktik mafia Solar di Kabupaten Bone. Foto/Istimewa
Pertamina Patra Niaga merespons beredarnya pemberitaan terkait dugaan praktik mafia Solar di Kabupaten Bone. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut menimbulkan perhatian luas, terutama menyangkut potensi penyimpangan dalam distribusi Solar subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi konsumen yang berhak.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyaluran Solar subsidi telah dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan ketepatan sasaran. Proses tersebut mencakup verifikasi dokumen konsumen, pencatatan transaksi melalui sistem digital, serta pengawasan berlapis di tingkat lembaga penyalur.
Setiap indikasi penyalahgunaan di lapangan akan ditindaklanjuti melalui pengecekan menyeluruh sesuai dengan ketentuan internal perusahaan dan regulasi pemerintah.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa perusahaan secara berkelanjutan memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh SPBU menjalankan prosedur distribusi secara disiplin.
“Energi bersubsidi ditujukan untuk masyarakat yang berhak, sehingga pengelolaan di lapangan harus dijalankan dengan cermat. Kami sudah mengaktifkan langkah-langkah pengecekan untuk memastikan layanan di SPBU mengikuti mekanisme yang berlaku. Jika ada proses hukum atau penyelidikan dari pihak berwenang, kami siap berkolaborasi untuk memastikan fakta lapangan terverifikasi secara jelas," ungkap dia.
Senada dengan itu, SBM Sulselbar Fuel II, Muhammad Ridho Hasbullah, menegaskan bahwa setiap potensi penyimpangan di lembaga penyalur akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila terbukti bahwa Solar yang dimaksud merupakan BBM bersubsidi dan ditemukan adanya pelanggaran di tingkat SPBU, maka SPBU tersebut akan kami berikan pembinaan sesuai prosedur. Hal ini juga telah menjadi perhatian khusus dalam penguatan pengawasan kami,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyaluran Solar subsidi telah dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan ketepatan sasaran. Proses tersebut mencakup verifikasi dokumen konsumen, pencatatan transaksi melalui sistem digital, serta pengawasan berlapis di tingkat lembaga penyalur.
Setiap indikasi penyalahgunaan di lapangan akan ditindaklanjuti melalui pengecekan menyeluruh sesuai dengan ketentuan internal perusahaan dan regulasi pemerintah.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa perusahaan secara berkelanjutan memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh SPBU menjalankan prosedur distribusi secara disiplin.
“Energi bersubsidi ditujukan untuk masyarakat yang berhak, sehingga pengelolaan di lapangan harus dijalankan dengan cermat. Kami sudah mengaktifkan langkah-langkah pengecekan untuk memastikan layanan di SPBU mengikuti mekanisme yang berlaku. Jika ada proses hukum atau penyelidikan dari pihak berwenang, kami siap berkolaborasi untuk memastikan fakta lapangan terverifikasi secara jelas," ungkap dia.
Senada dengan itu, SBM Sulselbar Fuel II, Muhammad Ridho Hasbullah, menegaskan bahwa setiap potensi penyimpangan di lembaga penyalur akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila terbukti bahwa Solar yang dimaksud merupakan BBM bersubsidi dan ditemukan adanya pelanggaran di tingkat SPBU, maka SPBU tersebut akan kami berikan pembinaan sesuai prosedur. Hal ini juga telah menjadi perhatian khusus dalam penguatan pengawasan kami,” ujarnya.