Tekankan Peran Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Lokal di Toraja Highland Festival 2025
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:00 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut meramaikan pembukaan Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Alun-alun Kota Rantepao, Kamis (11/12/2025).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut meramaikan pembukaan Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Alun-alun Kota Rantepao, Kamis (11/12/2025). Festival yang digelar Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) Toraja Utara ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kanwil Kemenkum Sulsel diwakili Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Teguh Firmanto. Ia mengikuti rangkaian pembukaan festival bertema "Living Heritage in a Mythical" yang menampilkan beragam kegiatan seni, budaya, olahraga, hingga pameran produk kreatif.
Dalam kesempatan itu, Teguh menegaskan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi penguatan ekonomi daerah. Menurutnya, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu mendaftarkan hasil karya dan inovasi mereka agar mendapat perlindungan hukum.
"Melalui pendaftaran KI, pelaku UMKM tidak hanya mendapat perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang memperluas pasar dan meningkatkan nilai jual produk," jelasnya.
Ketua MASATA Toraja Utara, Damayanti Batti, menyebut THF sebagai wadah bagi pelaku kreatif dan UMKM untuk berkembang. Tahun ini, festival menampilkan karya dari 40 UMKM, mulai dari lukisan, busana, kuliner, hingga berbagai produk unggulan lainnya.
"Harapannya, THF menjadi inspirasi pengembangan ekonomi kreatif di Toraja Utara," ujar Damayanti.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang membuka acara, mengenang perjalanan THF sejak masa pandemi. Ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali budaya transaksi digital yang sempat menurun.
Kanwil Kemenkum Sulsel diwakili Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Teguh Firmanto. Ia mengikuti rangkaian pembukaan festival bertema "Living Heritage in a Mythical" yang menampilkan beragam kegiatan seni, budaya, olahraga, hingga pameran produk kreatif.
Dalam kesempatan itu, Teguh menegaskan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi penguatan ekonomi daerah. Menurutnya, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu mendaftarkan hasil karya dan inovasi mereka agar mendapat perlindungan hukum.
"Melalui pendaftaran KI, pelaku UMKM tidak hanya mendapat perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang memperluas pasar dan meningkatkan nilai jual produk," jelasnya.
Ketua MASATA Toraja Utara, Damayanti Batti, menyebut THF sebagai wadah bagi pelaku kreatif dan UMKM untuk berkembang. Tahun ini, festival menampilkan karya dari 40 UMKM, mulai dari lukisan, busana, kuliner, hingga berbagai produk unggulan lainnya.
"Harapannya, THF menjadi inspirasi pengembangan ekonomi kreatif di Toraja Utara," ujar Damayanti.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang membuka acara, mengenang perjalanan THF sejak masa pandemi. Ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali budaya transaksi digital yang sempat menurun.